Kabut Asap di Kota Jambi Makin Jadi Perhatian, PJJ Diperpanjang dan Aktivitas Luar Ruang Ditiadakan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa usia dini dan sekolah dasar kelas bawah.

Kebijakan terbaru itu berlaku 14-16 September 2026 dan menyasar peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 sampai kelas 3.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada 13 September 2026.

Langkah ini diambil ketika kualitas udara di Kota Jambi belum sepenuhnya stabil.

Data pemantauan pada Minggu pukul 13.00 WIB menunjukkan ISPU Kota Jambi berada di angka 137, dengan PM2.5 menjadi parameter pencemar kritis.

Angka tersebut membuat Pemkot Jambi memilih pendekatan antisipatif, terutama untuk peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapat perlindungan lebih selama kualitas udara belum membaik.

Perpanjangan PJJ tidak berlaku untuk seluruh peserta didik.

Siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Meski demikian, sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan atau memperpendek durasi pembelajaran dengan tetap memastikan tujuan dan capaian pembelajaran terpenuhi.

Sementara itu, siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Artinya, sekolah tetap berjalan secara tatap muka, tetapi dengan penyesuaian berdasarkan kondisi kesehatan siswa dan perkembangan kualitas udara.

Pemkot Jambi juga menyiapkan skenario yang lebih luas apabila kualitas udara memburuk.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, apabila ISPU berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan PJJ atau pembelajaran daring.

Penerapan tersebut dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Dengan demikian, angka ISPU menjadi salah satu indikator penting yang menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka masih dapat berlangsung.

Bukan hanya sistem pembelajaran yang diubah.

Selama pencemaran udara masih berlangsung, berbagai aktivitas siswa di ruang terbuka juga ditiadakan.

Kegiatan yang terdampak antara lain olahraga, upacara, apel dan aktivitas lain yang dilakukan di luar ruang kelas.

Sekolah juga diminta memastikan kondisi ruang kelas tetap nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik, termasuk penggunaan masker.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya dilakukan pada metode pembelajaran, tetapi juga pada aktivitas sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan siswa terhadap udara luar.

Pemkot Jambi turut meminta orang tua atau wali peserta didik ikut mengawasi kondisi kesehatan anak selama kabut asap masih menjadi persoalan.

Bagi siswa yang belajar dari rumah, aktivitas di luar rumah juga diminta dibatasi.

Jika terdapat peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap atau penurunan kualitas udara, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi menegaskan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.

Jika situasi berubah, Dinas Pendidikan Kota Jambi akan menyampaikan pemberitahuan dan kebijakan lanjutan.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah tetap berupaya menjaga proses pendidikan agar tidak terhenti.

Namun, ketika kualitas udara belum sepenuhnya aman, kesehatan dan keselamatan peserta didik ditempatkan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.(*)




Udara Sangat Tidak Sehat, Siswa di Kota Jambi Kembali Belajar dari Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kualitas udara yang belum kunjung membaik membuat siswa di Kota Jambi kembali harus belajar dari rumah.

Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan fluktuatif.

Perpanjangan PJJ berlaku 3 hingga 4 September 2026, atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi. Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana pada 2 September 2026.

Pemkot Jambi menjadikan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau melalui stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.

Artinya, sekolah tatap muka belum akan kembali diberlakukan selama kondisi udara masih dinilai berisiko bagi kesehatan peserta didik.

Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kebijakan tersebut bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.

Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.

Guru diwajibkan memastikan materi dan kegiatan belajar tetap diberikan kepada peserta didik melalui sistem daring.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa selama PJJ berlangsung.

Pemkot Jambi meminta orang tua tidak menganggap PJJ sebagai masa libur.

Orang tua atau wali tetap diminta mendampingi anak mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi aktivitas mereka di luar rumah.

Terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya, peserta didik diminta tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Pemkot Jambi menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Dengan demikian, berakhirnya PJJ pada 4 September belum otomatis berarti siswa kembali ke sekolah. Keputusan selanjutnya tetap bergantung pada hasil pemantauan kondisi udara.

Kepala satuan pendidikan diminta terus memantau kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Pengawas dan penilik satuan pendidikan juga diminta turun melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap kebakaran hutan.

Pemkot Jambi memilih mempertahankan pembelajaran melalui sistem daring sebagai langkah pencegahan agar aktivitas belajar tidak meningkatkan paparan peserta didik terhadap udara yang belum aman.

Pemerintah menekankan bahwa layanan pendidikan tetap harus berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama.

Selama kualitas udara masih menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, pembelajaran tatap muka akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Karena itu, sekolah, guru dan orang tua diminta mengikuti ketentuan PJJ serta tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat buruknya kualitas udara.(*)




Kabut Asap Jambi Memburuk, Anak TK hingga SD Kelas 2 Belajar dari Rumah Mulai Besok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas belajar siswa di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan mengalihkan pembelajaran peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SD kelas 2 ke sistem daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditetapkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana.

Langkah ini menjadi salah satu respons Pemkot Jambi setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta membahas kondisi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pemkot Jambi tidak memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh siswa secara langsung.

Kebijakan dibedakan berdasarkan jenjang dan usia peserta didik.

Mulai 26 hingga 28 Agustus, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1 serta kelas 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta SMP kelas 7 hingga kelas 9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai jadwal.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi udara memburuk.

Bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah, Pemkot Jambi memberikan pembatasan aktivitas di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan sampai kualitas udara membaik.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman dan mendukung perlindungan kesehatan siswa selama proses pembelajaran.

Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila terdapat persoalan kesehatan yang berkaitan dengan paparan pencemaran udara.

Pemkot Jambi juga telah menetapkan ambang yang menjadi dasar perubahan kebijakan.

Apabila ISPU mencapai 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Artinya, penerapan PJJ tidak hanya berlaku bagi kelompok siswa yang saat ini sudah dialihkan belajar dari rumah.

Jika kualitas udara memburuk hingga mencapai ambang tersebut, seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang tercantum dalam surat edaran akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini membuat perkembangan ISPU menjadi salah satu indikator penting bagi aktivitas pendidikan di Kota Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Pemkot Jambi juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua atau wali siswa diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga mengimbau peserta didik menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika harus berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

Jika muncul gangguan kesehatan, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tersebut tidak bersifat permanen.

Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Jika kondisi membaik, kegiatan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, pemerintah memiliki dasar untuk memperluas penerapan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kabut asap kini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.

Sekolah, orang tua dan pemerintah harus bergerak dengan satu acuan yang sama: memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan keselamatan mereka ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak ideal.

Untuk sementara, anak TK/PAUD dan siswa SD kelas 1-2 belajar dari rumah mulai 26 Agustus 2026.

Sementara siswa kelas lainnya masih belajar di sekolah dengan seluruh kegiatan luar ruangan dihentikan.

Perubahan berikutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.(*)




Perkuat Pendidikan Seksual Sehat di Sekolah, Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Karunia Global School (KGS) dalam program pendidikan seksual sehat dan ramah anak bagi tenaga pendidik di Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Yayasan Bina Tuna Sejahtera, Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Karunia Global School.

Program ini difokuskan pada pelatihan bagi guru PAUD, SD hingga SMP sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai perlindungan anak sekaligus pendidikan kesehatan reproduksi yang aman dan sesuai usia.

“Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap siswa serta memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Karunia Global School selama ini telah menerapkan program pendidikan seksual sehat dengan modul pembelajaran yang dinilai sesuai standar perlindungan anak.

Menurutnya, pengalaman dan sistem pembelajaran yang sudah berjalan di KGS akan dikembangkan ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi agar tenaga pendidik memiliki pemahaman yang sama terkait pendidikan reproduksi dan perlindungan anak.

“Di KGS program ini sudah berjalan dengan baik. Karena itu kami ingin ilmu dan pelatihannya dapat diterapkan lebih luas di seluruh sekolah Kota Jambi,” katanya.

Pelatihan nantinya dilakukan secara bertahap untuk guru-guru PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

Fokus utamanya yakni memberikan pemahaman kepada pendidik tentang cara mengenalkan pendidikan seksual sehat sesuai usia anak sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Kami ingin seluruh guru memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana menjaga anak-anak dari potensi kekerasan seksual melalui edukasi yang tepat,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bina Tuna Sejahtera, Yudi Limarti, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh program Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Ia menilai pendidikan seksual sehat sejak dini sangat penting untuk membangun perlindungan anak yang lebih baik di lingkungan pendidikan.

“Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi. Pendidikan seksual sehat memang perlu diterapkan sejak dini agar perlindungan terhadap anak semakin optimal,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, Karunia Global School sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi terkait pendidikan seksual sehat serta perlindungan anak dari lembaga foundation yang berkompeten di bidang tersebut.

Pengalaman itu, lanjutnya, diharapkan dapat dibagikan kepada sekolah-sekolah lain di Kota Jambi sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah anak.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dapat semakin diperkuat dengan melibatkan guru sebagai garda terdepan perlindungan anak di lingkungan sekolah.(*)




Kabar Baik untuk Pelajar, Pemkot Jambi Gulirkan 3.000 Beasiswa dan Bangun Sekolah Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program strategis yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625, Senin (18/5/2026).

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah penyediaan 3.000 beasiswa bagi siswa kurang mampu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh anak di Kota Jambi mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Pendidikan menjadi prioritas penting dalam pembangunan Kota Jambi. Kami ingin memastikan anak-anak tetap bisa sekolah dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Maulana saat memimpin upacara peringatan HUT Pemkot Jambi di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi.

Selain program beasiswa, Pemerintah Kota Jambi juga tengah mengusulkan revitalisasi 150 satuan pendidikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, dua unit sekolah baru juga akan dibangun setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Program tersebut diharapkan mampu menunjang pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Menurut Maulana, penguatan sektor pendidikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Jambi yang maju, bahagia, dan berkelanjutan.

Pada momentum HUT Pemkot Jambi tahun ini, pemerintah daerah juga memperkuat berbagai program sosial lainnya, termasuk perluasan penerima BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia.

Program itu menyasar sekretaris RT, pengurus rumah ibadah, tenaga pengajar agama, hingga petugas OPBM dengan total tambahan penerima mencapai 7.760 orang.

Upacara HUT Pemkot Jambi berlangsung khidmat dengan nuansa adat Melayu yang kental. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat Melayu Jambi, mulai dari pejabat daerah, Forkopimda, ASN, instansi vertikal hingga para pelajar SD dan SMP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Dalam sambutannya, Maulana juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan, demi menciptakan generasi unggul di Kota Jambi.

“Pembangunan pendidikan membutuhkan dukungan bersama agar anak-anak Kota Jambi dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” pungkasnya.(*)