Sekda Ridwan: Kota Jambi Mantapkan Transformasi Digital Melalui Aplikasi Srikandi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan arsip digital.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Tahun 2025 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Selasa (2/11).
Acara yang berlangsung di ruang teater dinas tersebut diikuti 78 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dengan tujuan memperkuat implementasi sistem pengelolaan arsip yang modern, handal, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Azri, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mempercepat penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Aplikasi ini menjadi bagian dari sistem kearsipan digital nasional dan akan menjadi indikator utama penilaian kearsipan tahun depan.
“Aplikasi Srikandi sudah diluncurkan sejak lama, tetapi penggunaannya masih perlu ditingkatkan. Tahun depan, penilaian kearsipan nasional berbasis 50 persen pada penerapan Srikandi. Ini tantangan sekaligus dorongan bagi kita semua,” ujar Azri.
Ia juga menambahkan, penerapan sistem kearsipan digital mendukung kebijakan nasional menuju integrasi satu data serta pengurangan penggunaan kertas.
Kota Jambi, yang tahun ini menempati peringkat keenam nasional dalam penyelenggaraan kearsipan, diharapkan dapat mempertahankan prestasinya.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Jambi A. Ridwan menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kearsipan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi aset strategis dalam pengambilan keputusan yang cepat dan akurat di era digital,” tegasnya.
Ridwan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip fisik maupun digital serta mendorong pemanfaatan maksimal aplikasi Srikandi di seluruh OPD Kota Jambi.(*)



