Warga Pematang Tembesu Keluhkan Kebisingan Stockpile Batu Split, Izin Usaha Dipertanyakan

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas penumpukan dan pengolahan batu split di RT 9, Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai keluhan warga.

Kebisingan mesin pemecah batu (stone crusher) dan aktivitas alat berat disebut mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Selain persoalan kebisingan, warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan usaha stockpile tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah memeriksa legalitas operasional, dokumen lingkungan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha tersebut dikelola oleh Muchsin, Amin, dan Febri.

Namun, status perizinan dan pemenuhan kewajiban daerahnya masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Seorang warga RT 9 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, suara mesin pemecah batu cukup mengganggu, terutama ketika kegiatan operasional berlangsung intensif.

“Suara mesin pemecah batu itu sangat bising dan mengganggu, apalagi pas mereka lagi operasional penuh. Kami cuma ingin ketenangan di pemukiman ini, makanya kami minta ketegasan dari instansi terkait untuk mengecek izin usaha mereka,” ujarnya.

Warga juga menyoroti tidak terlihatnya papan informasi perizinan di lokasi, berdasarkan pantauan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan.

Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta pemeriksaan langsung untuk memastikan dokumen usaha dan persyaratan lingkungan telah terpenuhi.

Meski demikian, tidak adanya papan informasi di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu usaha tidak memiliki izin.

Kepastian mengenai status perizinan memerlukan pemeriksaan dokumen oleh instansi yang berwenang.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah kegiatan penumpukan, pengolahan, dan distribusi batu split tersebut sesuai dengan ketentuan tata ruang serta persyaratan lingkungan yang berlaku.

Persoalan lain yang disoroti warga ialah kemungkinan adanya kewajiban pajak atau penerimaan daerah yang belum terpenuhi.

Mereka meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memeriksa aktivitas usaha tersebut sesuai kewenangannya.

Warga menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran mengenai legalitas usaha, aktivitas distribusi material, serta kewajiban daerah yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut.

Namun, dugaan kebocoran pendapatan daerah belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan transaksi, dokumen usaha, dan ketentuan pajak maupun retribusi yang relevan.

Masyarakat meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa dokumen perizinan dan kondisi operasional stockpile.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga meminta Bapenda menelusuri pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi yang relevan.

Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran yang masuk dalam ranah penegakan hukum.

Warga menegaskan, mereka menginginkan penyelesaian yang jelas, baik melalui pemeriksaan administratif maupun langkah penegakan aturan apabila memang ditemukan pelanggaran.

Apabila keluhan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, warga menyatakan siap menyampaikan pengaduan resmi kepada instansi tingkat Provinsi Jambi hingga kementerian terkait.

Keluhan warga Pematang Tembesu kini membutuhkan tindak lanjut yang terukur dari pemerintah daerah.

Pemeriksaan lapangan dapat membantu memastikan sumber kebisingan, kesesuaian kegiatan usaha dengan lingkungan sekitar, kelengkapan perizinan, serta pemenuhan kewajiban daerah.

Di sisi lain, pengelola usaha perlu memperoleh kesempatan untuk menjelaskan status perizinan dan menanggapi keluhan masyarakat.

Konfirmasi dari pengelola maupun hasil pemeriksaan instansi terkait akan menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan ini secara objektif.

Warga berharap pemerintah tidak hanya menindaklanjuti persoalan administrasi, tetapi juga memperhatikan kenyamanan lingkungan permukiman.

Kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan terhadap masyarakat perlu berjalan beriringan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.(*)




Hj Fadhilah Sadat Turun ke Jalan, 3.000 Masker Dibagikan di Tengah Kabut Asap

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kondisi kabut asap yang berdampak pada kualitas udara, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., bersama jajaran pengurus membagikan 3.000 masker kepada pengguna jalan, Jumat 16 Oktober 2026.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pembagian masker ini menyasar masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar lebih memperhatikan perlindungan saluran pernapasan saat kondisi udara terdampak kabut asap.

Fadhilah bersama jajaran TP-PKK membagikan masker secara langsung kepada pengguna jalan.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., mengatakan pembagian 3.000 masker tersebut merupakan bentuk kepedulian TP-PKK terhadap kesehatan masyarakat, terutama di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu saluran pernapasan.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga di tengah kondisi kabut asap. Pembagian masker ini merupakan langkah sederhana untuk membantu melindungi masyarakat, khususnya mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan. Kami juga mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat,” ujar Fadhilah.

Kegiatan ini juga melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu kelancaran kegiatan.

Pembagian ribuan masker tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan akibat paparan asap.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk.

TP-PKK Tanjung Jabung Barat mengimbau masyarakat menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat memicu kabut asap.

“Perlindungan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kami berharap kepedulian ini dapat mendorong warga untuk saling mengingatkan, menjaga kesehatan keluarga, dan bersama-sama mengurangi risiko dampak kabut asap,” tambahnya.

Warga juga perlu mengurangi kegiatan luar ruangan ketika asap semakin pekat dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau keluhan pernapasan lainnya.

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan, tetapi masyarakat tetap perlu membatasi paparan asap, terutama ketika kualitas udara berada pada tingkat yang tidak sehat.

Keterlibatan BPBD dan Satpol PP dalam kegiatan tersebut turut mendukung kelancaran pembagian masker kepada masyarakat.

Sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya perlindungan warga dapat berjalan seiring dengan penanganan kondisi kabut asap di daerah.

Melalui kegiatan ini, TP-PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan sekitar.

Edukasi mengenai risiko paparan asap serta langkah pencegahan perlu terus diperkuat agar warga dapat mengambil tindakan yang tepat ketika kualitas udara memburuk.

Pembagian 3.000 masker menjadi langkah nyata untuk membantu warga menghadapi kondisi tersebut.

Namun, perlindungan yang lebih menyeluruh juga membutuhkan pemantauan kualitas udara, informasi risiko yang mudah diakses, dan upaya pengendalian sumber kabut asap.(*)