Sampah Kembali Menumpuk, Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Lemahnya Penegakan Perda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi hingga saat ini belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Ia menegaskan, masalah sampah bukan lagi sekadar soal pengangkutan, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Meski pengangkutan sampah rutin dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kerap muncul di sejumlah titik.
Salah satunya terlihat di depan SDN 47 Kota Jambi, yang kembali dipenuhi sampah akibat aktivitas warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
Menurut Kemas Faried, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah oleh instansi terkait.
“Walaupun sampah sudah diangkut, masih saja ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan persoalan fasilitas, tapi lemahnya penegakan aturan,” tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda.
Minimnya patroli yustisia disebut membuat pelanggaran terus berulang tanpa adanya sanksi tegas.
Selain itu, Kemas Faried juga menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama belum tuntasnya persoalan sampah di Kota Jambi.
Ia menyebut, sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah masih belum berjalan optimal.
“DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Jika masing-masing berjalan sendiri, persoalan sampah akan terus berulang dan tidak pernah selesai,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa.
Ia mendorong Satpol PP agar tidak berhenti pada imbauan semata, melainkan berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.
“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar ada efek jera,” katanya.
Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran justru memperburuk wajah Kota Jambi dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan. Ia menekankan bahwa kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum hingga ke tingkat paling dasar.
“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menandakan penanganan sampah di Kota Jambi belum benar-benar menjadi prioritas,” pungkas Kemas Faried.(*)

