Al Haris Setuju Lahan Gambut Ditanami Bambu, Langkah Baru Cegah Karhutla Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mendorong pendekatan berbeda dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut.

Tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, pemerintah mempertimbangkan langkah pencegahan berbasis kondisi lahan, termasuk penanaman bambu.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pemaparan Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Perspektif Regulasi Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut yang digelar di PT Wirakarya Sakti (WKS) Distrik VII, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin 21 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, serta Manager Distrik VII PT WKS Kurniawan.

Pemaparan disampaikan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang juga merupakan Tim Ahli Satgas Karhutla Mabes TNI.

Dalam paparannya, Kunto menjelaskan bahwa penanganan karhutla di lahan gambut tidak dapat disamakan dengan kebakaran di lahan mineral.

Persoalannya bukan hanya api yang terlihat di permukaan. Di dalam lapisan gambut, bara dapat bertahan dan terus membakar secara perlahan sebelum kembali muncul ke permukaan.

Kondisi tersebut dikenal dengan istilah smouldering dan sleeping fire.

Karakter inilah yang membuat kebakaran di lahan gambut dapat bertahan lebih lama serta berpotensi kembali muncul meski api di permukaan telah dipadamkan.

Karena itu, menurut Kunto, pencegahan harus menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla, bukan hanya mengandalkan respons ketika titik api sudah muncul.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan berbagai kampanye dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah, aparat keamanan hingga perangkat kewilayahan mulai menunjukkan hasil.

Salah satunya terlihat dari semakin berkurangnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah masyarakat.

“Dengan banyaknya kampanye-kampanye dari teman-teman, dari Kapolsek dan Danramil, Babinsa semuanya. Kampanye tentang sanksi dan sebagainya. Artinya masyarakat sudah bisa ngerem lah,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi sendiri telah menjalankan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai salah satu upaya mengurangi risiko kebakaran yang bersumber dari aktivitas pembukaan lahan.

Namun, penerapannya masih menghadapi persoalan lain, terutama berkaitan dengan status dan kepemilikan lahan.

Al Haris menyebut sekitar 40 persen kebakaran lahan terjadi di kawasan milik atau garapan masyarakat. Sementara sebagian lainnya berada di kawasan seperti Taman Nasional, Tahura dan kawasan konservasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan koordinasi lintas sektor sekaligus kejelasan regulasi agar langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih konkret.

Al Haris mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan mengenai kebutuhan regulasi yang dapat mendukung langkah pencegahan dan penanganan karhutla di kawasan gambut.

“Saya waktu rapat terakhir saya mau ngomong ke Pak Menteri Kehutanan, kita akan mengambil langkah-langkah. Kita ingin ada regulasi yang mengatur kita boleh mengambil langkah-langkah di lahan gambut,” katanya.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian Al Haris adalah penanaman bambu di kawasan gambut.

Gagasan tersebut disampaikan dalam pemaparan Pangkogabwilhan I dan kemudian mendapat respons positif dari Gubernur Jambi.

Menurut Al Haris, bambu dinilai memiliki karakter yang dapat mendukung upaya pengelolaan lahan gambut.

“Tanam bambu di lahan gambut itu bagus saya kira. Pertama dia memperkuat tanah, kemudian bambu juga kuat. Dan terbakar juga sulit juga. Bambu kan mengandung air. Paling daunnya habis, batangnya tidak begitu mudah dihabiskan oleh api. Nah saya setuju,” tegasnya.

Al Haris mengatakan gagasan tersebut tidak berhenti pada pembahasan.

Pemprov Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih akan membahas tindak lanjutnya dengan melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah terkait.

Edukasi mengenai penanaman bambu juga direncanakan dilakukan di sejumlah lokasi lahan gambut.

“Mudah-mudahan nanti di lahan-lahan gambut bisa ditanam bambu sehingga ini akan bisa mengurangi risiko bencana di lahan gambut nantinya,” pungkas Al Haris.

Dalam paparannya, Kunto juga menekankan perlunya pendekatan menyeluruh dalam menghadapi karhutla gambut.

Ia memperkenalkan konsep Siklus Pertahanan Gambut yang mencakup empat pendekatan, yakni Zirah untuk perlindungan personel, Tameng sebagai langkah pencegahan, Pedang untuk pemadaman cepat dan tuntas, serta Pemulihan setelah kebakaran.

Konsep tersebut menempatkan pencegahan dan pemulihan sebagai bagian dari rangkaian penanganan, sehingga respons terhadap karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kunto.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu upaya mencari pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter lahan gambut di Jambi, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap karhutla.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin, jajaran TNI-Polri, organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta manajemen PT WKS.(*)




Gubernur Al Haris Pantau Karhutla dari Udara, Api Masih Merayap di Lahan Gambut Tanjabtim

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari patroli udara yang dilakukan Senin 21 September 2026, sejumlah titik api disebut masih terlihat aktif, terutama di kawasan lahan gambut.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi memantau langsung kondisi tersebut melalui patroli udara.

Dua kawasan yang menjadi pantauan yakni Taman Nasional Berbak Sembilang serta wilayah Ladang Peris dan Sadu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Usai patroli, Al Haris mengatakan api masih terlihat di sejumlah bagian kawasan yang dipantau.

“Barusan saya bersama Komandan Korem 042/Gapu Jambi meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua wilayah yang berdekatan, yakni kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang dan wilayah Ladang Peris, Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, kondisi di lapangan cukup kompleks karena kebakaran terjadi di kawasan gambut. Dari udara, api disebut masih terlihat dan bergerak di atas lahan yang terbakar.

“Dua wilayah ini berdekatan dan kita melihat memang masih ada api di situ yang sedang merayap karena itu gambut ya, merayap terus kelihatan api masih ada cukup luas,” katanya.

Karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Selain api yang masih terlihat, akses menuju sejumlah titik kebakaran juga menjadi persoalan bagi tim di lapangan.

Al Haris mengatakan, tim darat tidak mudah mencapai lokasi karena harus melewati kawasan hutan dengan akses yang terbatas.

“Pasti itu sulit bagi tim kita untuk langsung ke sana untuk menjangkau titik lokasi itu. Pertama aksesnya karena belantara ya, hutan belantara sangat sulit akses untuk menuju ke lokasi itu. Kecuali waterbombing atau hujan,” ucapnya.

Selain kawasan Berbak Sembilang dan Sadu, kondisi di Desa Labuan Pering juga menjadi perhatian.

Di wilayah tersebut, masyarakat telah melakukan upaya penyekatan untuk membatasi pergerakan api agar tidak merembet ke area perkebunan warga.

“Memang sudah ada upaya masyarakat untuk melakukan penyekatan membatasi wilayah lahan mereka, kebun mereka, sehingga insya Allah ini bisa bertahan, dengan catatan kalau anginnya tidak kencang, kalau kencang repot juga,” jelas Al Haris.

Pemprov Jambi kemudian mengarahkan pelaksanaan waterbombing di lokasi Labuan Pering untuk membantu mencegah api mencapai kebun masyarakat.

Langkah tersebut menjadi salah satu opsi karena kondisi medan membuat penanganan dari darat tidak mudah dilakukan.

Selain waterbombing, Pemprov Jambi juga masih melihat peluang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Al Haris berharap keberadaan awan yang berpotensi menghasilkan hujan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanganan karhutla.

“Semoga kalau ada bintik-bintik hujan, teman-teman dari OMC bisa juga mengambil langkah-langkah OMC di lokasi itu,” tambahnya.

OMC diharapkan dapat menjadi salah satu dukungan dalam penanganan kebakaran, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau oleh tim pemadam melalui jalur darat.

Di tengah munculnya berbagai angka mengenai luasan lahan terbakar, Pemprov Jambi belum menetapkan angka final.

Al Haris mengatakan proses penghitungan masih menghadapi kendala karena kawasan kebakaran berada di wilayah yang beririsan antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

“Kita belum bisa koreksi berapa luasnya karena ini ada dua wilayah Jambi dan juga Sumsel. Tetapi kalau bicara api ya masih ada api yang hidup di situ, maka tim bekerja untuk menangani itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa data luasan kebakaran masih dapat berubah seiring proses pemantauan dan verifikasi di lapangan.

Terkait data luasan yang sebelumnya disampaikan WALHI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan angka yang lebih besar, Al Haris mengatakan pemerintah belum melakukan penghitungan akhir.

Menurutnya, data hotspot, fire spot, pemantauan posko serta perkembangan penanganan di lapangan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi sebelum luasan kebakaran ditetapkan.

“Kita belum menghitung, nanti akan terlihat. Ada hotspot, ada fire spot, ada tindakan kami di lapangan, di posko, ini semua kelihatan nanti pergerakannya. Kita akan hitung nanti setelah selesai semua padam, berapa total areal yang terbakar di wilayah Jambi,” pungkasnya.

Patroli udara tersebut turut didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin.

Pemantauan dari udara menjadi bagian dari upaya Satgas Karhutla Provinsi Jambi memetakan kondisi titik api sekaligus menentukan langkah penanganan di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.(*)




916 Hektare Lahan Terbakar, Polda Jambi Kerahkan 873 Personel Tangani Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum mereda.

Sepanjang 2026 hingga 23 Agustus, ribuan titik panas terdeteksi dan ratusan hektare lahan telah terbakar.

Data pantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 mencatat 3.632 hotspot di wilayah Jambi sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.

Pada periode yang sama, luas lahan yang terdampak karhutla mencapai sekitar 916 hektare.

Situasi tersebut membuat Polda Jambi memperkuat operasi di lapangan. Sebanyak 873 personel Polri diterjunkan melalui Operasi Aman Nusa II-2026 untuk membantu penanganan karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel yang dikerahkan terdiri dari 373 anggota Polda Jambi dan 500 personel dari Polres jajaran.

Ratusan personel tersebut ditempatkan dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi.

“Ke-873 personel Polri yang diterjunkan itu terdiri atas 373 personel Polda Jambi dan 500 personel Polres jajaran. Mereka tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi,” kata Erlan di Jambi, Rabu.

Polda Jambi memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap karhutla.

Tujuh daerah menjadi perhatian, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

Ancaman semakin kompleks karena sebagian wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut. Api di kawasan tersebut tidak selalu mudah dipadamkan hanya dengan membasahi permukaan.

Petugas harus melakukan pembasahan secara berkelanjutan untuk mencegah api kembali muncul dari bagian bawah lahan.

Selain itu, luas wilayah yang harus dipantau, keterbatasan sumber air, medan yang sulit dijangkau serta cuaca panas dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri.

Satgas Karhutla tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul.

Pada 24 Agustus 2026, tercatat 84 kegiatan pencegahan yang meliputi sosialisasi, patroli dan ground checking.

Pada hari yang sama, petugas juga melakukan 19 kegiatan pemadaman.

Penanganan dilakukan bersama berbagai unsur, mulai dari TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api hingga instansi terkait.

Pola tersebut diarahkan untuk memperpendek waktu antara munculnya titik panas, verifikasi di lapangan dan tindakan pemadaman.

Erlan mengatakan pencegahan tetap menjadi strategi utama agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Upaya dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan hotspot, patroli dan ground checking, pemadaman darat maupun udara, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya.

Tidak semua titik api dapat dijangkau dengan kendaraan atau personel melalui jalur darat.

Untuk kondisi tersebut, Satgas mengandalkan dukungan udara melalui pemantauan dan pemadaman menggunakan water bombing.

Posko Udara Satgas Karhutla melibatkan unsur Polri, TNI, BPBD, BMKG dan Basarnas.

Selain mendeteksi hotspot, unsur udara juga melakukan pemantauan kondisi lapangan serta membantu menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan segera.

Strategi tersebut diperkuat dengan pencarian sumber air, penyediaan embung portable, mobil tangki, sekat bakar hingga canal blocking.

“Khusus lahan gambut, penanganan juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembasahan agar api tidak kembali muncul,” jelas Erlan.

Penanganan karhutla di Jambi juga memasuki ranah hukum.

Hingga 24 Agustus 2026, Polda Jambi mencatat 62 kasus karhutla dalam penanganan.

Dari jumlah tersebut, 55 kasus masih berada pada tahap penyelidikan, sedangkan 7 kasus telah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Aktivitas pembakaran yang memenuhi unsur pidana juga menjadi sasaran penegakan hukum.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat maupun pihak lain agar tidak membuka lahan menggunakan api.

Jika pembakaran dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian dan kemudian memenuhi unsur pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui keberadaan 81 pos terpadu di wilayah Jambi.

Sebanyak 11 pos didukung melalui APBD Provinsi Jambi, sedangkan 70 pos lainnya mendapatkan dukungan anggaran dari perusahaan di Provinsi Jambi.

Selain posko, pemerintah daerah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk pemetaan wilayah rawan dan penunjukan koordinator karhutla tingkat kabupaten/kota dari unsur BPBD bersama perwira TNI/Polri.

Pemerintah Provinsi Jambi turut mengalokasikan Rp3 miliar untuk penanganan karhutla.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga menjadi bagian dari strategi mitigasi, bersamaan dengan kesiapan personel, peralatan, helikopter patroli dan armada water bombing.

Polda Jambi mengingatkan bahwa upaya penanganan tidak akan efektif jika sumber kebakaran terus muncul akibat aktivitas manusia.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau yang kering dan berpotensi membuat api cepat menyebar.

Warga juga diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Jambi agar tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, segera laporkan apabila menemukan titik api, dan bersama-sama kita cegah agar karhutla tidak meluas,” ujar Erlan.

Dengan ribuan hotspot yang telah terdeteksi dan luas lahan terdampak mencapai ratusan hektare, penanganan karhutla Jambi kini berpacu dengan kondisi cuaca, medan dan potensi munculnya titik api baru.

Pengerahan 873 personel, puluhan pos terpadu, pemadaman udara hingga penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah karhutla berkembang menjadi krisis yang lebih luas.(*)




Karhutla di Tanjab Barat Jadi Perhatian, Empat Tersangka Sudah Diproses Hukum

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasuki tahap yang tidak hanya menuntut kesiapan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol K Yani Sudarto menegaskan bahwa, seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem, mulai dari mendeteksi potensi kebakaran hingga menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat dan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso SA, unsur BPBD, TNI, Polri, camat serta organisasi perangkat daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran sebelumnya telah menangani sejumlah perkara karhutla di Tanjab Barat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Wakapolda Jambi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api berkembang.

Polri menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif.

Artinya, pendekatan tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini dan pengawasan kawasan rawan.

Setiap institusi juga diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Menurut Erlan, koordinasi menjadi penting karena potensi karhutla dapat berkembang cepat ketika terlambat dideteksi.

Di tengah penguatan pencegahan, aspek hukum juga menjadi perhatian.

Polda Jambi memastikan perkara karhutla diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.

Untuk wilayah Tanjab Barat, sebelumnya telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus berbasis bukti dan hasil penyelidikan.

Kesiapan di lapangan juga menjadi bagian dari agenda Wakapolda Jambi.

Sebelum mengikuti rakor, Yani Sudarto bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

Pengecekan tersebut diarahkan untuk memastikan personel dan sarana pendukung benar-benar siap digunakan.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan,” kata Erlan.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena ketika titik api ditemukan, petugas dituntut tidak kehilangan waktu.

Semakin cepat lokasi diperiksa dan api ditangani, semakin kecil peluang kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.

Mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perangkat daerah hingga jajaran kecamatan terlibat dalam pembahasan.

Model penanganan lintas sektor dinilai diperlukan karena persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemadaman.

Ada rangkaian pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: pencegahan, pemantauan, pelaporan, pemadaman, penanganan dampak dan penegakan hukum.

Karena itu, setiap unsur diminta memahami perannya dan menjaga komunikasi ketika situasi di lapangan berubah.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Erlan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena aparat tidak mungkin mengawasi setiap kawasan secara bersamaan.

Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan lebih cepat di lokasi yang dicurigai.

Polda Jambi juga menempatkan media sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Insan pers diharapkan tidak hanya memberitakan peristiwa kebakaran setelah terjadi, tetapi juga ikut menyampaikan informasi edukatif mengenai risiko dan pencegahan karhutla.

Menurut Erlan, informasi yang membangun kesadaran publik dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Rakor di Tanjab Barat akhirnya menegaskan satu hal: penanganan karhutla tidak boleh bergerak setelah api membesar.

Dengan empat tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla di wilayah tersebut, penguatan pencegahan kini berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Sementara kesiapan posko, personel dan peralatan terus diperiksa agar ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan secepat mungkin.(*)




Karhutla Jadi Perhatian, Wakapolda Jambi Turun Langsung Cek Posko dan Peralatan di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi perhatian jajaran Polda Jambi.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto turun langsung mengecek kesiapan personel, posko hingga peralatan yang akan digunakan jika terjadi kebakaran.

Pengecekan dilakukan setelah Wakapolda memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membutuhkan kewaspadaan, Polda Jambi ingin memastikan jajaran di daerah benar-benar siap ketika menghadapi titik api di lapangan.

Dalam arahannya, Yani Sudarto mengapresiasi personel Polres Tanjab Barat yang telah terlibat dalam penanganan karhutla.

Namun, apel tersebut sekaligus digunakan untuk mengevaluasi langkah yang sudah dilakukan selama ini.

“Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Yani.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah muncul. Patroli, pemantauan dan kesiapan personel harus berjalan secara berkelanjutan.

Karena itu, jajaran kepolisian diminta mempertahankan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi lain.

Selain pencegahan, Polda Jambi memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla.

Yani menegaskan langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, tetapi proses hukum tetap diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Untuk perkara karhutla, kepolisian menyatakan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.

Setiap perkara akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla diarahkan berjalan pada dua sisi sekaligus: mencegah kebakaran sebelum terjadi dan menindak pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.

Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan karhutla telah diterapkan.

Namun, pelaksanaannya tidak berhenti setelah maklumat diterbitkan.

Evaluasi akan terus dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut dan melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

Artinya, strategi penanganan karhutla akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.

Setelah apel, Wakapolda bersama jajaran melanjutkan kegiatan dengan mengecek posko penanganan karhutla dan gudang peralatan.

Pengecekan ini diarahkan untuk memastikan perlengkapan yang tersedia benar-benar dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Kesiapan peralatan menjadi penting karena penanganan titik api membutuhkan respons cepat.

Ketika api baru ditemukan, waktu menjadi faktor penentu agar kebakaran tidak sempat berkembang dan menjalar ke area yang lebih luas.

“Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Erlan mengatakan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan dari hulu hingga hilir.

Mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman hingga penegakan hukum menjadi bagian yang harus dipersiapkan.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat,” kata Erlan.

Jajaran Polda Jambi juga terus memperkuat patroli, pemantauan dan ground checking di kawasan yang dinilai memiliki potensi kebakaran.

Langkah tersebut diarahkan untuk menemukan titik api sedini mungkin sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.

Di sisi lain, masyarakat diminta ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Sebab, semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.

Pengecekan Wakapolda di Tanjab Barat akhirnya tidak hanya berbicara soal kesiapan personel.

Yang diuji adalah apakah seluruh rantai penanganan karhutla mulai dari deteksi, peralatan, koordinasi hingga penegakan hukum benar-benar siap bekerja ketika ancaman kebakaran muncul.(*)




Titik Api Ditemukan di Tahura Batang Hari, Brimob dan BPBD Jambi Bergerak Cepat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas kembali diuji di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Batanghari.

Tim gabungan yang melakukan patroli menemukan titik api dan langsung melakukan pemadaman sebelum api menjalar ke area lain.

Titik api tersebut ditemukan personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi saat melakukan patroli di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, Selasa, 25 Agustus 2026.

Temuan itu menjadi penting karena kawasan Tahura merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengawasan karhutla.

Patroli dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Begitu api ditemukan, petugas tidak menunggu hingga kobaran membesar.

Personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman.

Penanganan titik api melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Koordinasi lintas instansi tersebut membuat api dapat segera dikendalikan.

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam situasi seperti ini. Titik api yang masih dapat ditangani sejak awal memiliki risiko lebih kecil untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan untuk mencari kebakaran yang sudah besar, tetapi juga mendeteksi tanda-tanda awal munculnya api di kawasan rawan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penemuan dan pemadaman titik api tersebut merupakan bagian dari pola penanganan karhutla yang mengutamakan deteksi dini dan respons cepat.

Menurut Erlan, personel di lapangan terus didorong meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap setiap informasi maupun temuan yang mengarah pada keberadaan titik api.

“Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan.

Pendekatan tersebut menempatkan patroli lapangan sebagai salah satu instrumen penting dalam mencegah kebakaran berkembang sebelum terlambat ditangani.

Setelah titik api berhasil dikendalikan, pemantauan kawasan tetap dilakukan.

Polda Jambi menyebut wilayah yang memiliki potensi karhutla perlu diawasi secara berkelanjutan karena kondisi lapangan dapat berubah dengan cepat.

Selain unsur kepolisian, pengawasan melibatkan TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat.

Erlan menilai koordinasi menjadi faktor penting karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

“Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Polda Jambi meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses pengecekan dan penanganan oleh petugas.

“Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” ujar Erlan.

Temuan titik api di Tahura Batanghari menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Api kali ini berhasil dipadamkan sebelum berkembang. Namun, patroli dan pemantauan tetap harus berjalan karena pencegahan terbaik adalah menemukan api ketika masih kecil, bukan setelah berubah menjadi kebakaran besar.(*)




Hotspot Karhutla Dipantau, Polda Jambi Sudah Proses 7 Kasus dengan 8 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi mulai masuk ke ranah penegakan hukum.

Hingga Sabtu 22 Agustus 2026, Polda Jambi menyebut tujuh kasus Karhutla telah diproses dengan total delapan tersangka.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat melakukan pengecekan hotspot Karhutla bersama unsur terkait di Posko Karhutla Bandara Lama, Sabtu.

Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan situasi titik panas sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah dilakukan personel di lapangan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” ujar K. Yani Sudarto.

Angka tersebut menunjukkan penanganan Karhutla di Jambi tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul.

Kepolisian juga mulai menindak dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil penyelidikan.

Wakapolda menjelaskan, perkara Karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Artinya, penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan temuan titik panas di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya,” katanya.

Kepolisian juga masih melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.

Pengecekan hotspot di Posko Karhutla Bandara Lama menjadi bagian dari pemantauan kondisi Karhutla di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Menurut K. Yani, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesiapan personel yang berada di lokasi.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi lapangan dan penegakan hukum, Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan dan penanganan Karhutla telah dijalankan.

Namun, penerapannya tidak berhenti pada pelaksanaan kebijakan. Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan untuk melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.

Potensi Karhutla membutuhkan respons lintas sektor karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan lokasi kejadian hingga proses hukum.

Karena itu, Polda Jambi akan memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Wakapolda mengatakan dukungan terhadap personel yang bekerja di lapangan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penanganan Karhutla.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.

Dengan tujuh perkara dan delapan tersangka yang telah diproses, penanganan Karhutla di Jambi kini tidak hanya berbicara soal seberapa cepat titik api dipadamkan, tetapi juga bagaimana dugaan pembakaran yang melanggar hukum dapat diusut.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan serta penanganan di lapangan untuk menekan risiko Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Al Haris Bawa Persoalan Karhutla Muaro Jambi ke Rakor Pusat, 50 Hektare Terbakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi telah membakar sekitar 50 hektare lahan.

Kondisi tersebut dilaporkan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi Karhutla bersama pemerintah pusat, Senin 10 Agustus 2026.

Rakor tersebut digelar secara virtual dan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari Jambi, rapat turut diikuti Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi Eko Rinjani, unsur TNI/Polri serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Dalam rapat tersebut, Al Haris menyampaikan perkembangan terbaru penanganan Karhutla di Muaro Jambi.

Ia mengatakan tim gabungan masih berada di lapangan untuk mencegah api meluas.

“Sudah kita laporkan, mudah-mudahan tidak akan meluas lagi. Tim masih terus bekerja sampai hari ini,” ujar Al Haris.

50 Hektare Terbakar, Api Tak Boleh Dibiarkan Muncul Lagi

Menurut Al Haris, tantangan penanganan Karhutla tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan.

Kawasan yang terbakar, terutama lahan dengan karakteristik gambut, masih memiliki potensi menyimpan bara dan memunculkan kembali titik api.

Karena itu, Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait diminta tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan proses pendinginan berjalan maksimal.

“Kami akan terus bekerja dan saling berkoordinasi untuk memadamkan api,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api kembali muncul dan merambat ke area lain.

Apalagi kondisi cuaca yang panas dan kering meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Al Haris memastikan koordinasi antarpihak terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.

Pemerintah Pusat Minta Karhutla Segera Dikendalikan

Dalam rakor tersebut, Menko Polkam juga menekankan pentingnya kecepatan daerah dalam merespons setiap kejadian Karhutla.

Setiap titik kebakaran diminta segera ditangani agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan mengancam kawasan lain.

“Menko Polkam berharap pengendalian Karhutla di masing-masing daerah berjalan dengan baik, agar kepastian lahan kita aman. Kalau ada kebakaran segera diatasi dan diminimalisir perluasannya,” kata Al Haris menyampaikan arahan dalam rakor tersebut.

Bagi Pemprov Jambi, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci menghadapi peningkatan ancaman Karhutla.

Penanganan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, kejaksaan serta unsur terkait lainnya.

Al Haris Minta Warga Ikut Pantau Titik Api

Selain mengandalkan tim gabungan, Al Haris meminta masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Ia meminta warga segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda munculnya api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Masyarakat diminta terlibat dalam meminimalisir kejadian Karhutla, karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai sekitar 50 hektare di Muaro Jambi, Pemprov Jambi kini memprioritaskan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Tim di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan, sementara koordinasi dengan pemerintah pusat diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi Karhutla.(*)




Musim Kemarau, PT WKS Maksimalkan Tim dan Teknologi Antisipasi Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi musim kemarau 2025, PT Wirakarya Sakti (WKS), bagian dari grup Asia Pulp & Paper (APP), meningkatkan kesiapsiagaan dengan menurunkan Regu Pengendalian Kebakaran (RPK) di seluruh area operasionalnya di Provinsi Jambi.

Kepala Fire Preparation PT WKS, Agus Sibarani, menjelaskan bahwa khusus di Distrik 7, Kecamatan Geragai, sebanyak 30 anggota RPK telah disiapkan untuk memantau dan menjaga kawasan seluas 33 ribu hektare dari potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Setiap distrik memiliki jumlah personel yang disesuaikan dengan luas areanya. Tim di Distrik 7 dibekali peralatan lengkap, termasuk menara pantau setinggi 30 meter, drone pemantau udara, kendaraan taktis, dan armada pemadam kebakaran mobile,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Tak hanya peralatan, para personel RPK juga mendapat pelatihan intensif sesuai bidang tugas masing-masing, untuk memastikan respons cepat terhadap titik api.

Tim ini secara rutin melakukan patroli darat dan air menggunakan sepeda motor, mobil, serta airboat.

Agus menambahkan, perusahaan juga mengimplementasikan pendekatan preventif melalui program Integrated Fire Management.

Langkah ini mencakup penyuluhan ke masyarakat sekitar, edukasi ke sekolah-sekolah, dan pemasangan papan larangan pembakaran lahan.

“Di internal perusahaan, semua karyawan sudah mendapat pelatihan kebakaran. Apalagi saat status bahaya kebakaran dari Fire Danger Rating System (FDRS) memasuki level kuning atau merah, maka wajib ada pelaporan ke Situation Room setiap 30 menit,” jelasnya.

Area patroli juga diperluas hingga radius 5 kilometer dari konsesi. Perusahaan mengandalkan menara pantau, kamera pengawas (CCTV), dan drone untuk mendeteksi asap atau potensi api dari luar.

“Kami harus tanggap jika ada ancaman dari luar area konsesi. Jika ditemukan asap dalam radius 5 kilometer, tim kami langsung dikerahkan untuk merespons dan mencegah api menyebar ke area perusahaan,” sambungnya.

Selain itu, PT WKS memberdayakan masyarakat sekitar lewat program Masyarakat Peduli Api (MPA).

Setiap desa di sekitar area konsesi memiliki 15 anggota MPA yang aktif melaporkan kondisi wilayah secara berkala melalui grup komunikasi digital.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak desa bahkan mengusulkan lebih banyak relawan. Peran MPA sangat penting karena mereka tahu seluk-beluk wilayah sekitar dan bisa mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Ini menjadi bagian dari kolaborasi kami bersama Satgas Karhutla, aparat TNI/Polri, dan perangkat desa,” tutup Agus.(*)