Tragis! Anak 9 Tahun di Sarolangun Jadi Korban Ayah Kandung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun  mengamankan seorang petani bernama Heri Bin Pi’i pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria yang merupakan warga Dusun Ujung Tanjung RT 001 RW 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun, berinisial BS.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH. Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, SN, yang juga istri pelaku, ke Polda Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Ancol Sarolangun.

“Setelah menerima informasi, personel kami segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Heri Cipta.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/131/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 13 April 2025, yang dibuat oleh SN, warga Dusun Ujung Tanjung.

Berdasarkan laporan, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di kediaman pelapor di Dusun Ujung Tanjung Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut, Ipda Heri Cipta memaparkan kronologi kejadian. Pada Sabtu dini hari tersebut, pelapor mendapati terlapor dan korban berada di kamar tanpa busana.

Pelapor melihat jari terlapor dimasukkan ke alat vital korban yang sedang menangis. Terlapor beralasan bahwa korban sedang sakit perut.

Kemudian, pada Selasa, 8 April 2025, pelapor menanyakan kepada korban mengenai kejadian malam itu.

Korban kemudian menceritakan bahwa terlapor sering melakukan tindakan pencabulan saat pelapor tidak berada di rumah dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Atas pengakuan korban, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2),(3) Jo Pasal 76 Huruf D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan oleh orang tua atau wali, diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Ipda Heri Cipta.(*)




Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025–2030, yang berlangsung di Graha Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/3).

Sertijab ini menandai pergantian jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru dilantik, H. Hurmin dan Gerry Trisatwika.

Proses Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jambi dan Purna Pj. Bupati Sarolangun, Bahri.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru agar bisa bekerja maksimal dalam memajukan daerah.

baca juga: Gerry Trisatwika Mulai Tugas sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Siap Wujudkan Sarolangun Maju

baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Al Haris mengingatkan pentingnya loyalitas kepada daerah dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan.

“Pesan saya kepada Bupati dan Wakil Bupati, jagalah loyalitas dengan negeri ini, karena kita membangun untuk kampung halaman kita sendiri,” ujar Gubernur Al Haris, menekankan pentingnya komitmen terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga berharap agar pemerintah Sarolangun dapat menyinkronkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi dengan RPJMD nasional.

“Kita berharap dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati yang baru, pemerintah Sarolangun dapat menyinkronisasikan RPJMD Provinsi Jambi dan RPJMD nasional, agar tercipta pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antar pejabat daerah.

Ia mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun untuk memerhatikan kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sarolangun.

“Bupati harus memantau kinerja pejabatnya. Jika ada yang tidak bisa diajak bekerja sama dalam membangun, gantilah dengan yang lebih mampu. Bangunlah kerja sama yang baik untuk mencapai kemajuan Kabupaten Sarolangun ke depannya,” tegas Gubernur Al Haris.

Dengan berbagai pesan dan harapan ini, Gubernur Al Haris mengajak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun untuk bekerja keras dalam melaksanakan program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sarolangun.(*)