LAM Kota Jambi Hattrick Juara, Maulana Sebut Hasil Kerja Bersama Menjaga Marwah Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – LAM Kota Jambi Cetak Hattrick Juara Tingkat Provinsi, Perkuat Posisi Sebagai Percontohan Tata Kelola Adat

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jambi.

Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, LAM Kota Jambi berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diumumkan pada puncak peringatan Hari Adat Melayu di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Selasa 16 Juni 2026.

Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan dominasi LAM Kota Jambi sebagai salah satu lembaga adat paling aktif dan konsisten dalam pembinaan, pelestarian, serta penguatan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.

Trofi juara diterima Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman di hadapan para tokoh adat dan pemangku kepentingan se-Provinsi Jambi.

Keberhasilan mempertahankan gelar selama tiga tahun beruntun membuat LAM Kota Jambi berhak membawa pulang piala tetap, piagam penghargaan resmi, serta dana pembinaan organisasi.

Prestasi tersebut dinilai tidak terlepas dari kolaborasi yang terbangun antara lembaga adat dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan adat dan budaya menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui program prioritas “Bahagia Berbudaya” yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih LAM Kota Jambi.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Tanah Pilih Pusako Batuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan adat terus dilakukan hingga tingkat lingkungan masyarakat.

Saat ini, struktur adat telah hadir sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga nilai-nilai adat dapat terus hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Maulana, penghargaan tersebut bukan hanya milik pengurus LAM, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jambi yang selama ini turut menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil dipertahankan oleh organisasinya.

Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengurus, tokoh adat, masyarakat, serta dukungan pemerintah daerah yang terus mendorong pelestarian budaya Melayu Jambi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat pelestarian budaya, dan menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat,” kata Datuk Aswan.

Menurutnya, keberhasilan menjadi juara tingkat provinsi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat mampu menghasilkan program pelestarian budaya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan raihan tersebut, LAM Kota Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai percontohan tata kelola adat di Provinsi Jambi.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan terus diperkuat agar nilai-nilai budaya Melayu tetap menjadi fondasi pembangunan daerah dan identitas masyarakat Kota Jambi.

Daftar Pemenang Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi 2026:

  1. Juara I: LAM Kota Jambi
  2. Juara II: LAM Kabupaten Sarolangun
  3. Juara III: LAM Kabupaten Tebo
  4. Juara Harapan: LAM Kabupaten Bungo.(*)



Geger! Mayat Kurir JNT Asal Sarolangun Mengapung di Sungai Tembesi Batang Hari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di aliran Sungai Tembesi pada Kamis 28 Mei 2026 siang.

Korban diketahui bernama Dimas, seorang kurir JNT asal Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 22 Mei 2026.

Penemuan jasad korban sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Proses evakuasi yang dilakukan petugas bersama masyarakat berlangsung di tengah kerumunan warga yang memadati tepian sungai.

Suasana haru tak terbendung saat keluarga korban tiba di lokasi dan menyaksikan jasad Dimas berhasil dievakuasi.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga sempat melaporkan hilangnya korban karena tidak kunjung pulang ke rumah dan sulit dihubungi.

Setelah laporan diterima, tim Basarnas bersama warga melakukan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi terakhir korban terlihat.

Bahkan, warga sekitar juga menggelar doa bersama dan yasinan di pinggir Sungai Tembesi dengan harapan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat.

Di lokasi penemuan, warga turut menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, seperti sepeda motor, handphone, dan sandal.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengaku sempat melihat korban datang ke kawasan sungai pada malam hari sebelum dinyatakan hilang.

“Korban sempat terlihat datang sekitar pukul 10 malam lebih. Setelah itu kami tidak tahu lagi keberadaannya,” ujar seorang satpam di lokasi.

Kepergian Dimas meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, hingga para pelanggan yang mengenalnya sebagai pribadi ramah dan mudah bergaul.

“Dia orangnya baik, sopan, dan ramah sama siapa saja. Kami sangat kaget mendengar kabar ini,” kata salah seorang pelanggan korban.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya korban.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian tersebut.(*)




Bupati Hurmin Dorong SDM Transportasi Berkualitas untuk Pelayanan Publik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Harmonisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berskala nasional ini mempertemukan berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia guna memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan sektor transportasi, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM.

Rakornas tersebut mengangkat tema harmonisasi kebijakan pemenuhan SDM transportasi, yang menjadi isu strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Hurmin menegaskan pentingnya keselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

“Sinkronisasi kebijakan ini penting agar pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Hurmin, sektor transportasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Selain memperlancar distribusi barang dan jasa, sektor ini juga menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas dan kualitas SDM di bidang transportasi dinilai sebagai langkah strategis yang harus terus didorong.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam forum ini mencerminkan komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional sekaligus memastikan implementasi di tingkat lokal berjalan efektif.

Rakornas ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelaraskan kebutuhan SDM transportasi di seluruh daerah.

Dengan sinergi yang kuat, pelayanan publik di sektor transportasi diharapkan semakin efisien dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(*)




Pencurian TBS di PT KMP Afdeling 2, Polisi Tangkap Pelaku di Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil membongkar kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin.

Satu pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 09.41 WIB, saat petugas keamanan kebun menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B.

Selanjutnya, seorang pria dicurigai sedang membawa tandan buah sawit di area kebun karet tak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku, A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan, akhirnya diamankan. Dari interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mencuri buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 19 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan proses hukum terus berjalan. Kami juga meningkatkan patroli di area rawan untuk mencegah kriminalitas,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penyidik Polsek Mandiangin saat ini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.(*)




Pos Mudik Sarolangun Siap 24 Jam, Ini Imbauan Penting untuk Pemudik

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung meninjau sejumlah Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) arus mudik Lebaran, Rabu (17/3/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Sarolangun Wendi Oktariansyah serta Ketua TP PKK Sarolangun Risha Fitria, bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Bupati Hurmin menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan pelayanan kepada para pemudik berjalan dengan baik.

Ia memastikan petugas di lapangan siap memberikan pelayanan maksimal selama arus mudik berlangsung.

“Pelayanan di Pos PAM dan Pos Yan berjalan lancar. Kami optimistis seluruh petugas mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa makanan dan minuman kepada petugas yang berjaga.

Bantuan tersebut meliputi minuman, makanan ringan, telur, hingga mie instan untuk menunjang kebutuhan petugas, terutama saat bertugas di malam hari.

Menurut Bupati, para petugas bekerja selama 24 jam penuh sehingga perlu mendapat perhatian agar tetap optimal dalam menjalankan tugas.

Terkait kondisi lalu lintas, Bupati menyebutkan bahwa terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang Lebaran. Namun, situasinya masih relatif aman dan lancar.

“Memang ada peningkatan, tetapi tidak signifikan. Secara umum arus lalu lintas masih terkendali,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati bersama Kapolres mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan mudik.

Warga juga disarankan menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat apabila tidak digunakan selama perjalanan mudik.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan selama momen Lebaran.(*)




Bahasa Kubu Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ini Penjelasan Bupati Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahasa Kubu atau yang dikenal juga sebagai Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini menegaskan pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengumuman resmi dilakukan pada Malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Penghargaan berupa Anugerah Warisan Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Bupati Sarolangun, H Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, menegaskan bahwa penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisinya.

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” kata Hurmin.

Hurmin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen melanjutkan pelestarian bahasa ini melalui edukasi, pendokumentasian, dan penguatan peran komunitas adat.

Upaya ini bertujuan agar Bahasa Kubu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*)




Atasi Kemacetan, BPJN Jambi Kebut Pelebaran Jalan di Pasar Singkut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJN Jambi memastikan pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Lintas Sumatera di kawasan Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikebut dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan.

Proses tersebut dilakukan secara intensif agar ruas jalan yang diperlebar dapat segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Kami terus memacu pekerjaan. Saat ini fokus utama berada pada pengaspalan dan penataan jalur agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Singkut yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Dedy menambahkan, seluruh proses pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut telah rampung.

Dengan tidak adanya kendala lahan, pekerjaan fisik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Pembebasan lahan sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan berarti di lapangan. Ini sangat membantu percepatan progres pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJN Jambi juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk memastikan pelebaran jalan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas.

Pada tahun 2026 ini, pelebaran dua jalur tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali sepanjang kurang lebih satu kilometer.

“Untuk tahun 2026, pelebaran dua jalur ini akan kita lanjutkan lagi sekitar satu kilometer,” ungkap Dedy.

Pembangunan dua jalur Jalan Lintas Sumatera di Singkut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keselamatan jalan nasional, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan.

BPJN Jambi berharap, dengan selesainya proyek ini secara bertahap.

Arus kendaraan di kawasan Pasar Singkut dapat semakin lancar, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur nasional tersebut.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)




Penyakit Menahun Kabupaten Sarolangun

Oleh: Warsun Arbain

Saya mau bilang, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun sebagai penyakit menahun, terutama akses utama dari Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan wilayah Sepintun Pauh Timur, Kecamatan Pauh yang artinya merupakan persoalan yang muncul setiap tahun bahkan sejak Kabupaten ini berdiri, terlebih lagi di musim hujan.

Dua wilayah di dua Kecamatan ini selalu menjadi sorotan warga maupun netizen (warga medsos), karena memang jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekali lagi, terutama musim hujan yang terjadi saat ini.

Sebenarnya ada lagi jalan Kabupaten yang juga sering menjadi sorotan warga sekitar, yang juga menjadi jalan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun yang hingga saat ini juga tak kunjung usai.

Yaitu jalan Kasiro Batang Asai dan jalan menuju desa Kasang Melintang – Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh. Namun pembahasannya sering tidak begitu ramai karena tenggelam oleh pembahasan persoalan jalan Sepintun dan Bukit Bulan tadi.

Sarolangun secara resmi berdiri sebagai Kabupaten pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Yang mana sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Merangin yaitu Sarolangun – Bangko (Sarko).

Jika kita bicara usia, sekarang usia Kabupaten Sarolangun sudah berjalan 26 tahun 2 bulan 21 hari sejak tulisan ini saya buat. Artinya usia berdirinya sejak jadi Kabupaten sendiri sudah cukup matang sebagai Kabupaten dan dewasa secara usia.

Sejak berdiri sebagai Kabupaten sudah delapan orang menjabat Bupati di daerah ini, baik hasil Pilkada lewat DPRD tahun 2001 yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif.

Berikut adalah data perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada rentang tahun 2001 – 2005, berdasarkan data belanja infrastruktur yang tersedia:
2001: Rp4,86 Miliar
2002: Rp18,21 Miliar
2003: Rp32,96 Miliar
2004: Rp27,1 Miliar
2005: Rp49,22 Miliar

Catatan: Angka di atas merujuk pada data belanja infrastruktur yang bersumber dari Katadata. Data APBD total (pendapatan + belanja) secara utuh tidak dirinci secara spesifik dalam hasil pencarian, namun tren menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2001 ke 2005. “Sumber :https://sarolangunkab.go.id/halaman/sejarah

Maupun lewat Pilkada Langsung pertama yang dipilih oleh rakyat, yaitu untuk periode 2006 – 2011 yang dimenangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) – Cek Endra.

Berikutnya dijabat oleh Cek Endra menghabiskan massa jabatan periode 2006-2011 karena saat itu Hasan Basri Agus (HBA) maju sebagai calon Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 dan menang berpasangan dengan H Fachrori Umar.

Berikutnya di pilkada untuk periode 2011- 2016 dimenangkan oleh Cek Endra – Pahrul Rozi.

Dan untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada untuk periode 2017 – 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar.

Di pilkada untuk periode 2017 – 2022 tersebut Cek Endra kembali maju berpasangan dengan Hillalatil Badri dan menang dengan persentase mencapai 55,76% saat itu. Sumber: data KPU.

Artinya untuk seorang H Cek Endra sendiri sudah terlibat lebih kurang selama 15 tahun dalam kancah politik kekuasaan di Kabupaten Sarolangun, termasuk sebagai wakil.

Lagi-lagi persoalan dua jalan poros utama di dua Kecamatan yang saya sebutkan diatas hingga saat ini masih jadi persoalan menahun yang tak kunjung usai. Sekali lagi terlebih di musim hujan.

Selanjutnya menjelang Pilkada tahun 2024, Kabupaten Sarolangun tiga kali berganti pimpinan seorang Penjabat (Pj) Bupati, pertama Henrizal, kedua Bachril Bakri dan ketiga Bahri, dua orang terakhir merupakan pejabat Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Sementara itu untuk saat ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dijabat oleh H Hurmin dan Gerry Trisatwika yang merupakan hasil pilkada langsung pada November 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Sumber: https://sarolangunkab.go.id/halaman/kepala-daerah-sarolangun-dari-masa-ke-masa

Bukan tak pernah dianggarkan

Sebenarnya jika kita bicara soal anggaran pembangunan jalan tersebut, beberapa kali di pemerintah sebelumnya juga sudah sering dianggarkan hanya saja mungkin belum maksimal atau pola pengerjaannya yang tidak maksimal.

Bahkan pada periode keduanya H Cek Endra mengatakan sudah total Rp100 miliar digelontorkan pemerintah daerah untuk jalan poros wilayah Pauh Timur, Kecamatan Pauh tersebut. Sumber: Berita online saat kunjungan H Cek Endra ke Sepintun, Senin (18/2/2020).

Hal sama juga pernah dilakukan untuk jalan Bukit Bulan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan di kawasan Meribung (Bukit Bulan), Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada sekitar tahun 2015-2016 mencapai angka Rp 31 miliar.

Berikut detail terkait anggaran tersebut:
Proyek: Perbaikan/peningkatan jalan ruas Panca Karya – Meribung.
Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Konteks Waktu: Anggaran ini sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan korupsi pada tahun-tahun berikutnya (sekitar 2018) karena pekerjaannya yang dinilai bermasalah.

Persoalan rusak parah jalan ini pernah saya tulis di: https://jambi.antaranews.com/berita/326881/kerusakan-jalan-panca-karya-meribung-parah

Solusi pembangunan skala prioritas dan Multiyears

Jika kita bicara ukuran atau panjang jalan rusak di Sepintun, Sarolangun, khususnya ruas menuju Trans 3 SAD (Desa Sepintun), memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan jalan Pitco-Sepintun (sekitar 24 km) yang kondisinya juga memprihatinkan.

Sementara Jalan Poros Bukit Bulan di Kecamatan Limun, Sarolangun, mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 20 kilometer.

Jika kita bicara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Kabupaten Sarolangun sendiri sudah mencapai Rp1 Triliun lebih sejak tahun 2016.

APBD Sarolangun tahun anggaran 2016 mulai dibahas dan diproses pada akhir tahun 2015, seperti yang terlihat dari berita Desember 2015 yang menyatakan APBD 2016 masih dalam kajian Pemprov Jambi, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2015 mengatur APBD 2016, yang kemudian diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016, menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapannya dimulai pada tahun sebelumnya (2015). Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45204/perda-kab-sarolangun-no-6-tahun-2016.

Dan sekarang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November 2025, dengan total pendapatan direncanakan sekitar Rp1,26 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124,38 miliar dan dana transfer mencapai Rp1,006 triliun.

Jalan Panca Karya – Meribung pernah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Yaitu Rp 31 Miliar (Direncanakan 2025 – Batal): Terdapat rencana anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp31 miliar untuk perbaikan jalan Panca Karya – Meribung. Namun, proyek ini dikabarkan batal/tertunda pada awal 2025 karena pemotongan anggaran dari pusat atau dampak efisiensi. Sumber (KMK Nomor 29 tahun 2025).

Artinya jika kita melihat berbagai catatan dari pola pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, dan dengan jumlah APBD yang ada hingga saat ini sejak tahun 2016 yang APBD nya mencapai Rp1 Triliun lebih, jika pola pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi persoalan menahun ini dimasukkan dalam skala prioritas.

Bukan tidak mungkin persoalan menahun ini akan cepat selesainya. Karena jalan yang menjadi persoalan menahun hingga saat ini merupakan urat nadi aktifitas perekonomian maupun aktifitas penting lainnya bagi masyarakat masing-masing wilayah tersebut.

Solusi berikutnya tentu saja dengan pola pembangunan Multiyears (Tahun Jamak), yaitu metode perencanaan dan pembiayaan proyek pemerintah (pusat/daerah) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran, menggunakan “Induk Kontrak” yang mencakup total nilai dan durasi, membagi pembayaran secara bertahap sesuai tahun anggaran.

Dan bertujuan untuk menyelesaikan proyek besar seperti infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan waktu lama (jembatan, jalan, gedung), memastikan kualitas, pemerataan pembangunan, serta efisiensi anggaran tanpa terputus di setiap pergantian tahun.

Prinsip Utama

Durasi Lebih dari 1 Tahun: Kontrak membebani APBN/APBD selama lebih dari satu tahun anggaran, dengan penyelesaian pekerjaan bisa lebih dari 12 bulan.

Satu Kesatuan Output: Pekerjaan secara teknis merupakan satu kesatuan yang menghasilkan satu output (misalnya, satu jembatan, bukan bagian-bagian kecilnya).

Kontrak Induk: Ada satu “kontrak induk” (Contract Header) yang mencatat total nilai dan jangka waktu, lalu pembayaran dianggarkan per tahun dalam sistem.

Regulasi: Diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dan menteri (seperti PMK, Permendagri) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Contoh Penerapan

Infrastruktur Besar: Pembangunan jembatan, jalan, gedung perkantoran, atau irigasi yang memerlukan dana besar dan waktu pengerjaan panjang.

Kegiatan Berkelanjutan: Penanaman bibit, penghijauan, pelayanan rutin (sampah, cleaning service) yang tidak bisa berhenti di akhir tahun.

Manfaat

Efisiensi & Kualitas: Memungkinkan proyek skala besar selesai tepat waktu dengan kualitas lebih baik karena perencanaan jangka panjang, tidak terputus karena anggaran tahunan.

Pemerataan: Membantu pembangunan merata di seluruh wilayah dengan membagi biaya proyek besar secara bertahap (misal, selama masa jabatan kepala daerah).

Kapasitas Kontraktor: Memberi kesempatan kontraktor dengan modal kuat untuk mengerjakan proyek besar karena pembayaran dicicil.

Tata Cara (Sederhana)

Perencanaan: PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat paket multiyears di sistem (SIRUP/SPSE) dengan mencantumkan total nilai, uraian, spesifikasi, dan izin multiyears.

Persetujuan: Membutuhkan persetujuan dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan izin dari instansi terkait (seperti Kemenkeu/DPRD).

Perekaman Kontrak: Di sistem keuangan, direkam sebagai “Kontrak Header” Multiyears dengan tipe kontrak Multiyears, mencatat nilai total dan jangka waktu lintas tahun.

Pencairan: Pencairan dilakukan setiap tahun sesuai pagu anggaran tahunan yang disetujui (pembayaran bertahap). Sumber: Google.

*Penulis adalah seorang Jurnalis dan ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun tinggal di Sarolangun




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)