Pos Mudik Sarolangun Siap 24 Jam, Ini Imbauan Penting untuk Pemudik

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika turun langsung meninjau sejumlah Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) arus mudik Lebaran, Rabu (17/3/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Sarolangun Wendi Oktariansyah serta Ketua TP PKK Sarolangun Risha Fitria, bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Bupati Hurmin menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan pelayanan kepada para pemudik berjalan dengan baik.

Ia memastikan petugas di lapangan siap memberikan pelayanan maksimal selama arus mudik berlangsung.

“Pelayanan di Pos PAM dan Pos Yan berjalan lancar. Kami optimistis seluruh petugas mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa makanan dan minuman kepada petugas yang berjaga.

Bantuan tersebut meliputi minuman, makanan ringan, telur, hingga mie instan untuk menunjang kebutuhan petugas, terutama saat bertugas di malam hari.

Menurut Bupati, para petugas bekerja selama 24 jam penuh sehingga perlu mendapat perhatian agar tetap optimal dalam menjalankan tugas.

Terkait kondisi lalu lintas, Bupati menyebutkan bahwa terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang Lebaran. Namun, situasinya masih relatif aman dan lancar.

“Memang ada peningkatan, tetapi tidak signifikan. Secara umum arus lalu lintas masih terkendali,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati bersama Kapolres mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan mudik.

Warga juga disarankan menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat apabila tidak digunakan selama perjalanan mudik.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan selama momen Lebaran.(*)




Bahasa Kubu Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ini Penjelasan Bupati Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahasa Kubu atau yang dikenal juga sebagai Bahasa Orang Rimbo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini menegaskan pengakuan negara terhadap identitas dan kearifan budaya masyarakat adat di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengumuman resmi dilakukan pada Malam Keagungan Melayu 2026 di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).

Penghargaan berupa Anugerah Warisan Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, kepada Bupati Sarolangun, H Hurmin, disaksikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, menegaskan bahwa penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan langkah penting untuk menjaga eksistensi masyarakat Orang Rimbo beserta bahasa dan tradisinya.

“Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo adalah identitas dan warisan berharga masyarakat adat Sarolangun yang wajib kita jaga dan lestarikan,” kata Hurmin.

Hurmin menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen melanjutkan pelestarian bahasa ini melalui edukasi, pendokumentasian, dan penguatan peran komunitas adat.

Upaya ini bertujuan agar Bahasa Kubu tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.(*)




Atasi Kemacetan, BPJN Jambi Kebut Pelebaran Jalan di Pasar Singkut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJN Jambi memastikan pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Lintas Sumatera di kawasan Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikebut dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan.

Proses tersebut dilakukan secara intensif agar ruas jalan yang diperlebar dapat segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Kami terus memacu pekerjaan. Saat ini fokus utama berada pada pengaspalan dan penataan jalur agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Singkut yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Dedy menambahkan, seluruh proses pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut telah rampung.

Dengan tidak adanya kendala lahan, pekerjaan fisik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

“Pembebasan lahan sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan berarti di lapangan. Ini sangat membantu percepatan progres pekerjaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJN Jambi juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk memastikan pelebaran jalan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas.

Pada tahun 2026 ini, pelebaran dua jalur tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali sepanjang kurang lebih satu kilometer.

“Untuk tahun 2026, pelebaran dua jalur ini akan kita lanjutkan lagi sekitar satu kilometer,” ungkap Dedy.

Pembangunan dua jalur Jalan Lintas Sumatera di Singkut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keselamatan jalan nasional, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan.

BPJN Jambi berharap, dengan selesainya proyek ini secara bertahap.

Arus kendaraan di kawasan Pasar Singkut dapat semakin lancar, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur nasional tersebut.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)




Penyakit Menahun Kabupaten Sarolangun

Oleh: Warsun Arbain

Saya mau bilang, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sarolangun sebagai penyakit menahun, terutama akses utama dari Panca Karya – Lubuk Bedorong – Bukit Bulan, Kecamatan Limun dan wilayah Sepintun Pauh Timur, Kecamatan Pauh yang artinya merupakan persoalan yang muncul setiap tahun bahkan sejak Kabupaten ini berdiri, terlebih lagi di musim hujan.

Dua wilayah di dua Kecamatan ini selalu menjadi sorotan warga maupun netizen (warga medsos), karena memang jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun, sekali lagi, terutama musim hujan yang terjadi saat ini.

Sebenarnya ada lagi jalan Kabupaten yang juga sering menjadi sorotan warga sekitar, yang juga menjadi jalan tanggungjawab pemerintah Kabupaten Sarolangun yang hingga saat ini juga tak kunjung usai.

Yaitu jalan Kasiro Batang Asai dan jalan menuju desa Kasang Melintang – Pangkal Bulian, Kecamatan Pauh. Namun pembahasannya sering tidak begitu ramai karena tenggelam oleh pembahasan persoalan jalan Sepintun dan Bukit Bulan tadi.

Sarolangun secara resmi berdiri sebagai Kabupaten pada 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Yang mana sebelumnya tergabung dengan Kabupaten Merangin yaitu Sarolangun – Bangko (Sarko).

Jika kita bicara usia, sekarang usia Kabupaten Sarolangun sudah berjalan 26 tahun 2 bulan 21 hari sejak tulisan ini saya buat. Artinya usia berdirinya sejak jadi Kabupaten sendiri sudah cukup matang sebagai Kabupaten dan dewasa secara usia.

Sejak berdiri sebagai Kabupaten sudah delapan orang menjabat Bupati di daerah ini, baik hasil Pilkada lewat DPRD tahun 2001 yaitu Bupati dan Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 terpilih Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif.

Berikut adalah data perkiraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada rentang tahun 2001 – 2005, berdasarkan data belanja infrastruktur yang tersedia:
2001: Rp4,86 Miliar
2002: Rp18,21 Miliar
2003: Rp32,96 Miliar
2004: Rp27,1 Miliar
2005: Rp49,22 Miliar

Catatan: Angka di atas merujuk pada data belanja infrastruktur yang bersumber dari Katadata. Data APBD total (pendapatan + belanja) secara utuh tidak dirinci secara spesifik dalam hasil pencarian, namun tren menunjukkan kenaikan signifikan dari tahun 2001 ke 2005. “Sumber :https://sarolangunkab.go.id/halaman/sejarah

Maupun lewat Pilkada Langsung pertama yang dipilih oleh rakyat, yaitu untuk periode 2006 – 2011 yang dimenangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) – Cek Endra.

Berikutnya dijabat oleh Cek Endra menghabiskan massa jabatan periode 2006-2011 karena saat itu Hasan Basri Agus (HBA) maju sebagai calon Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 dan menang berpasangan dengan H Fachrori Umar.

Berikutnya di pilkada untuk periode 2011- 2016 dimenangkan oleh Cek Endra – Pahrul Rozi.

Dan untuk mengisi kekosongan menjelang Pilkada untuk periode 2017 – 2022 diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati Arief Munandar.

Di pilkada untuk periode 2017 – 2022 tersebut Cek Endra kembali maju berpasangan dengan Hillalatil Badri dan menang dengan persentase mencapai 55,76% saat itu. Sumber: data KPU.

Artinya untuk seorang H Cek Endra sendiri sudah terlibat lebih kurang selama 15 tahun dalam kancah politik kekuasaan di Kabupaten Sarolangun, termasuk sebagai wakil.

Lagi-lagi persoalan dua jalan poros utama di dua Kecamatan yang saya sebutkan diatas hingga saat ini masih jadi persoalan menahun yang tak kunjung usai. Sekali lagi terlebih di musim hujan.

Selanjutnya menjelang Pilkada tahun 2024, Kabupaten Sarolangun tiga kali berganti pimpinan seorang Penjabat (Pj) Bupati, pertama Henrizal, kedua Bachril Bakri dan ketiga Bahri, dua orang terakhir merupakan pejabat Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

Sementara itu untuk saat ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun dijabat oleh H Hurmin dan Gerry Trisatwika yang merupakan hasil pilkada langsung pada November 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Sumber: https://sarolangunkab.go.id/halaman/kepala-daerah-sarolangun-dari-masa-ke-masa

Bukan tak pernah dianggarkan

Sebenarnya jika kita bicara soal anggaran pembangunan jalan tersebut, beberapa kali di pemerintah sebelumnya juga sudah sering dianggarkan hanya saja mungkin belum maksimal atau pola pengerjaannya yang tidak maksimal.

Bahkan pada periode keduanya H Cek Endra mengatakan sudah total Rp100 miliar digelontorkan pemerintah daerah untuk jalan poros wilayah Pauh Timur, Kecamatan Pauh tersebut. Sumber: Berita online saat kunjungan H Cek Endra ke Sepintun, Senin (18/2/2020).

Hal sama juga pernah dilakukan untuk jalan Bukit Bulan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pembangunan jalan di kawasan Meribung (Bukit Bulan), Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada sekitar tahun 2015-2016 mencapai angka Rp 31 miliar.

Berikut detail terkait anggaran tersebut:
Proyek: Perbaikan/peningkatan jalan ruas Panca Karya – Meribung.
Sumber Dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Konteks Waktu: Anggaran ini sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan korupsi pada tahun-tahun berikutnya (sekitar 2018) karena pekerjaannya yang dinilai bermasalah.

Persoalan rusak parah jalan ini pernah saya tulis di: https://jambi.antaranews.com/berita/326881/kerusakan-jalan-panca-karya-meribung-parah

Solusi pembangunan skala prioritas dan Multiyears

Jika kita bicara ukuran atau panjang jalan rusak di Sepintun, Sarolangun, khususnya ruas menuju Trans 3 SAD (Desa Sepintun), memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan jalan Pitco-Sepintun (sekitar 24 km) yang kondisinya juga memprihatinkan.

Sementara Jalan Poros Bukit Bulan di Kecamatan Limun, Sarolangun, mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar 20 kilometer.

Jika kita bicara APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Kabupaten Sarolangun sendiri sudah mencapai Rp1 Triliun lebih sejak tahun 2016.

APBD Sarolangun tahun anggaran 2016 mulai dibahas dan diproses pada akhir tahun 2015, seperti yang terlihat dari berita Desember 2015 yang menyatakan APBD 2016 masih dalam kajian Pemprov Jambi, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2015 mengatur APBD 2016, yang kemudian diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016, menunjukkan bahwa penyusunan dan penetapannya dimulai pada tahun sebelumnya (2015). Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/45204/perda-kab-sarolangun-no-6-tahun-2016.

Dan sekarang APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026 telah disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada November 2025, dengan total pendapatan direncanakan sekitar Rp1,26 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124,38 miliar dan dana transfer mencapai Rp1,006 triliun.

Jalan Panca Karya – Meribung pernah dianggarkan pada tahun 2025 lalu. Yaitu Rp 31 Miliar (Direncanakan 2025 – Batal): Terdapat rencana anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp31 miliar untuk perbaikan jalan Panca Karya – Meribung. Namun, proyek ini dikabarkan batal/tertunda pada awal 2025 karena pemotongan anggaran dari pusat atau dampak efisiensi. Sumber (KMK Nomor 29 tahun 2025).

Artinya jika kita melihat berbagai catatan dari pola pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, dan dengan jumlah APBD yang ada hingga saat ini sejak tahun 2016 yang APBD nya mencapai Rp1 Triliun lebih, jika pola pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi persoalan menahun ini dimasukkan dalam skala prioritas.

Bukan tidak mungkin persoalan menahun ini akan cepat selesainya. Karena jalan yang menjadi persoalan menahun hingga saat ini merupakan urat nadi aktifitas perekonomian maupun aktifitas penting lainnya bagi masyarakat masing-masing wilayah tersebut.

Solusi berikutnya tentu saja dengan pola pembangunan Multiyears (Tahun Jamak), yaitu metode perencanaan dan pembiayaan proyek pemerintah (pusat/daerah) yang pelaksanaannya memakan waktu lebih dari satu tahun anggaran, menggunakan “Induk Kontrak” yang mencakup total nilai dan durasi, membagi pembayaran secara bertahap sesuai tahun anggaran.

Dan bertujuan untuk menyelesaikan proyek besar seperti infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan waktu lama (jembatan, jalan, gedung), memastikan kualitas, pemerataan pembangunan, serta efisiensi anggaran tanpa terputus di setiap pergantian tahun.

Prinsip Utama

Durasi Lebih dari 1 Tahun: Kontrak membebani APBN/APBD selama lebih dari satu tahun anggaran, dengan penyelesaian pekerjaan bisa lebih dari 12 bulan.

Satu Kesatuan Output: Pekerjaan secara teknis merupakan satu kesatuan yang menghasilkan satu output (misalnya, satu jembatan, bukan bagian-bagian kecilnya).

Kontrak Induk: Ada satu “kontrak induk” (Contract Header) yang mencatat total nilai dan jangka waktu, lalu pembayaran dianggarkan per tahun dalam sistem.

Regulasi: Diatur dalam berbagai peraturan pemerintah dan menteri (seperti PMK, Permendagri) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Contoh Penerapan

Infrastruktur Besar: Pembangunan jembatan, jalan, gedung perkantoran, atau irigasi yang memerlukan dana besar dan waktu pengerjaan panjang.

Kegiatan Berkelanjutan: Penanaman bibit, penghijauan, pelayanan rutin (sampah, cleaning service) yang tidak bisa berhenti di akhir tahun.

Manfaat

Efisiensi & Kualitas: Memungkinkan proyek skala besar selesai tepat waktu dengan kualitas lebih baik karena perencanaan jangka panjang, tidak terputus karena anggaran tahunan.

Pemerataan: Membantu pembangunan merata di seluruh wilayah dengan membagi biaya proyek besar secara bertahap (misal, selama masa jabatan kepala daerah).

Kapasitas Kontraktor: Memberi kesempatan kontraktor dengan modal kuat untuk mengerjakan proyek besar karena pembayaran dicicil.

Tata Cara (Sederhana)

Perencanaan: PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) membuat paket multiyears di sistem (SIRUP/SPSE) dengan mencantumkan total nilai, uraian, spesifikasi, dan izin multiyears.

Persetujuan: Membutuhkan persetujuan dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan izin dari instansi terkait (seperti Kemenkeu/DPRD).

Perekaman Kontrak: Di sistem keuangan, direkam sebagai “Kontrak Header” Multiyears dengan tipe kontrak Multiyears, mencatat nilai total dan jangka waktu lintas tahun.

Pencairan: Pencairan dilakukan setiap tahun sesuai pagu anggaran tahunan yang disetujui (pembayaran bertahap). Sumber: Google.

*Penulis adalah seorang Jurnalis dan ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun tinggal di Sarolangun




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Bukit Tempurung, Wisata Alam Baru di Sarolangun Siap Tarik Pengunjung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana sejuk perbukitan Batang Asai menjadi saksi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Lubuk Bangkar.

Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika, S.E. secara resmi membuka destinasi wisata baru Puncak Bukit Tempurung, kawasan wisata alam yang dikembangkan oleh masyarakat melalui BUMDes Lubuk Bangkar.

Peresmian berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, dihadiri Ketua TP PKK Sarolangun Ny. Hj. Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Ny. Ratna Shafira Nafitri Rolan, anggota DPRD Tabroni, S.E., jajaran kepala OPD, Kepala Desa Lubuk Bangkar Radinal Mukhtar, dan perangkat desa.

Kepala Desa Radinal Mukhtar menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan berharap sinergi berkelanjutan dalam pembinaan, promosi, dan peningkatan fasilitas wisata.

“Kehadiran Bapak Bupati dan OPD memberi semangat baru. Kami ingin Bukit Tempurung menjadi kebanggaan Sarolangun,” ujarnya.

Desa Lubuk Bangkar telah menyiapkan fasilitas untuk kenyamanan wisatawan, termasuk dua villa, 36 tenda camping, aula pertemuan, MCK, serta kafe outdoor yang menyajikan kopi khas Bukit Tempurung.

Daya tarik utama terletak pada panorama alam, “lautan awan” di pagi hari, dan hamparan hijau perbukitan yang menenangkan.

Bupati Hurmin menekankan bahwa pariwisata tidak hanya mempercantik lokasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. “Potensi wisata seperti Bukit Tempurung harus menjadi penggerak ekonomi desa. Pemerintah daerah siap mendukung promosi dan pengembangan,” tegasnya.

Peresmian juga diikuti rapat kerja OPD di Aula Pertemuan Bukit Tempurung, di mana bekerja di alam terbuka diharapkan menumbuhkan energi positif dan inspirasi baru.

Malamnya, Bupati dan rombongan bermalam di kawasan wisata, menikmati udara sejuk dan aroma kopi khas Lubuk Bangkar.

Dengan dukungan pemerintah dan pengelolaan profesional BUMDes, Puncak Bukit Tempurung kini menjadi destinasi unggulan Kabupaten Sarolangun, siap menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Mari berkunjung ke Bukit Tempurung. Nikmati kesejukan alam Sarolangun dan jadikan keindahan ini kebanggaan bersama,” ajak Kepala Desa.

Bukit Tempurung kini bukan sekadar puncak di Batang Asai, tetapi simbol kolaborasi nyata pemerintah dan masyarakat dalam membangun pariwisata berkelanjutan di Sarolangun.(*)




Tragis! Anak 9 Tahun di Sarolangun Jadi Korban Ayah Kandung

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun  mengamankan seorang petani bernama Heri Bin Pi’i pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria yang merupakan warga Dusun Ujung Tanjung RT 001 RW 000 Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun, berinisial BS.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH. Kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, SN, yang juga istri pelaku, ke Polda Jambi.

Selanjutnya, Polda Jambi melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui Kanit PPA Ipda Heri Cipta, SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan Ancol Sarolangun.

“Setelah menerima informasi, personel kami segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Heri Cipta.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/131/IV/2025/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 13 April 2025, yang dibuat oleh SN, warga Dusun Ujung Tanjung.

Berdasarkan laporan, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di kediaman pelapor di Dusun Ujung Tanjung Desa Berkun Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut, Ipda Heri Cipta memaparkan kronologi kejadian. Pada Sabtu dini hari tersebut, pelapor mendapati terlapor dan korban berada di kamar tanpa busana.

Pelapor melihat jari terlapor dimasukkan ke alat vital korban yang sedang menangis. Terlapor beralasan bahwa korban sedang sakit perut.

Kemudian, pada Selasa, 8 April 2025, pelapor menanyakan kepada korban mengenai kejadian malam itu.

Korban kemudian menceritakan bahwa terlapor sering melakukan tindakan pencabulan saat pelapor tidak berada di rumah dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Atas pengakuan korban, pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2),(3) Jo Pasal 76 Huruf D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain yang dilakukan oleh orang tua atau wali, diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Ipda Heri Cipta.(*)




Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025–2030, yang berlangsung di Graha Kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/3).

Sertijab ini menandai pergantian jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru dilantik, H. Hurmin dan Gerry Trisatwika.

Proses Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jambi dan Purna Pj. Bupati Sarolangun, Bahri.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru agar bisa bekerja maksimal dalam memajukan daerah.

baca juga: Gerry Trisatwika Mulai Tugas sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Siap Wujudkan Sarolangun Maju

baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Al Haris mengingatkan pentingnya loyalitas kepada daerah dalam menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan.

“Pesan saya kepada Bupati dan Wakil Bupati, jagalah loyalitas dengan negeri ini, karena kita membangun untuk kampung halaman kita sendiri,” ujar Gubernur Al Haris, menekankan pentingnya komitmen terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, Gubernur Al Haris juga berharap agar pemerintah Sarolangun dapat menyinkronkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi dengan RPJMD nasional.

“Kita berharap dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati yang baru, pemerintah Sarolangun dapat menyinkronisasikan RPJMD Provinsi Jambi dan RPJMD nasional, agar tercipta pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.

Gubernur Jambi juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antar pejabat daerah.

Ia mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun untuk memerhatikan kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sarolangun.

“Bupati harus memantau kinerja pejabatnya. Jika ada yang tidak bisa diajak bekerja sama dalam membangun, gantilah dengan yang lebih mampu. Bangunlah kerja sama yang baik untuk mencapai kemajuan Kabupaten Sarolangun ke depannya,” tegas Gubernur Al Haris.

Dengan berbagai pesan dan harapan ini, Gubernur Al Haris mengajak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun untuk bekerja keras dalam melaksanakan program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sarolangun.(*)