PSEL Talang Gulo Jadi Prioritas, Wamendagri Targetkan Rampung 2-3 Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Rabu (15/04/2026).

Dalam agenda yang juga diisi kegiatan lari pagi bersama Wali Kota Jambi, Maulana, pembahasan strategis justru mengerucut pada percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Talang Gulo.

Bima Arya menegaskan bahwa proyek ini telah masuk dalam radar prioritas pemerintah pusat karena dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, khususnya di Jambi.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak lagi bergantung pada pembiayaan konvensional daerah.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan skema investasi agar proyek tetap berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, Kota Jambi nantinya akan didorong bergabung dalam skema regional bersama daerah sekitar guna memenuhi persyaratan kapasitas pengolahan sampah.

“Proyek ini sangat potensial dan sudah masuk prioritas. Kita dorong agar pembiayaannya tidak membebani daerah, melainkan melalui mekanisme investasi yang lebih modern,” ujar Bima Arya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah dukungan investasi melalui Danantara.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti kesiapan lahan serta pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Jika skema tersebut terealisasi, teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat diimplementasikan secara optimal tanpa menekan fiskal daerah.

Bima Arya juga menyampaikan target penyelesaian proyek dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Ia optimistis, dengan dukungan pusat dan kesiapan daerah, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara menyeluruh.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek tersebut.

Ia menilai PSEL menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menghadirkan solusi energi alternatif.

“Pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi sudah menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang harus ditangani secara serius,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, proyek PSEL Talang Gulo diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah modern yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi.(*)




Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




Pemprov Jambi Siap Bangun PSEL Waste to Energy, Al Haris Dukung Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di wilayah Jambi Raya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap menindaklanjuti seluruh kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jambi Raya yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta sejumlah pemerintah kabupaten seperti Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan proyek strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Dalam arahannya, Menteri LH menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Ia menjelaskan bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, dengan syarat minimal timbunan sampah mencapai 1.000 ton per hari.

“Terima kasih atas komitmen daerah di Jambi yang cepat merespons arahan Presiden untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi,” ujar Menteri LH.

Ia menambahkan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini tengah disiapkan untuk masuk tahap lelang, meski prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi memadai sehingga diperlukan transformasi menuju pengelolaan modern berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Pemprov Jambi siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa sampah tidak lagi harus dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan energi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Jambi berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan sehingga mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan sumber energi baru bagi masyarakat.(*)




Proyek PSEL di Kota Jambi Segera Dibangun, Masuk Prioritas Nasional Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi alternatif.

Persiapan proyek ini dibahas dalam rapat koordinasi dan peninjauan langsung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kamis (9/4/2026), yang melibatkan sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pihak pembiayaan Danantara, serta PLN.

Dari daerah, turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyampaikan bahwa kesiapan dasar pembangunan PSEL telah dipenuhi, termasuk ketersediaan lahan.

“Lahan sudah siap. Kebutuhan sekitar 5 hektare, sementara kita memiliki total 21 hektare di kawasan TPA Talang Gulo,” ujarnya.

Namun, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah ketersediaan bahan baku sampah.

Untuk beroperasi optimal, PSEL membutuhkan sekitar 1.000 ton sampah per hari, sedangkan produksi sampah Kota Jambi saat ini baru mencapai sekitar 450 ton per hari.

Sebagai solusi, Pemkot Jambi akan memperluas kerja sama antar daerah guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Salah satu langkah awal adalah menjalin kerja sama dengan Kabupaten Muaro Jambi yang akan segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

“Ke depan, kerja sama juga akan dikembangkan dengan daerah lain seperti Batanghari dan Tanjung Jabung Timur,” tambah Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Jambi masuk dalam 33 lokasi prioritas nasional pengembangan PSEL, bahkan menjadi salah satu dari 10 daerah pertama yang akan diluncurkan langsung oleh Presiden.

“Ini peluang besar. Target kita, dalam dua tahun pembangunan selesai dan bisa segera dioperasikan,” katanya.

Jika proyek ini terealisasi, PSEL diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)