Saleh Ridha Ingatkan Bahaya Kebocoran Data, Sekolah di Kota Jambi Diminta Perkuat Keamanan Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia mengingatkan bahwa kemudahan mengakses dan menyebarkan informasi harus diimbangi dengan kewaspadaan agar data tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Saleh, lingkungan pendidikan membutuhkan perhatian khusus dalam membangun kesadaran keamanan informasi.

Tenaga pendidik tidak hanya perlu memahami cara menjaga data, tetapi juga berperan penting dalam menanamkan kebiasaan digital yang aman kepada peserta didik.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Tahun 2026 yang digelar Diskominfo Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai risiko kebocoran data dan ancaman kejahatan siber.

“Di era teknologi yang semakin canggih, data dapat dengan mudah tersebar apabila kita tidak berhati-hati. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan. Para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan informasi sekaligus meneruskan pengetahuan tersebut kepada peserta didik,” ujar Saleh.

Saleh menilai pemanfaatan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, mulai dari pertukaran informasi hingga mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan pemerintahan.

Namun, masyarakat dan institusi juga perlu memahami risiko yang muncul ketika mereka mengelola informasi tanpa memperhatikan aspek keamanan.

Menurutnya, perlindungan data tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan perangkat atau sistem.

Kesadaran pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi turut menentukan tingkat keamanan data yang mereka miliki dan kelola.

Di lingkungan pendidikan, perhatian terhadap keamanan sistem, jaringan, dan data menjadi bagian penting dalam pemanfaatan teknologi.

Sekolah perlu membangun kebiasaan yang mencegah penyebaran informasi sensitif, sekaligus membekali peserta didik dengan pemahaman mengenai ancaman di ruang digital.

Saleh juga mendorong tenaga pendidik untuk meneruskan pengetahuan mengenai keamanan informasi kepada siswa.

Langkah ini penting agar literasi digital tidak sebatas kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan akun, serta risiko penyalahgunaan data pribadi.

Dalam kegiatan yang sama, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut menyoroti kebiasaan masyarakat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), seperti ChatGPT dan Meta AI, untuk mencari informasi hingga menceritakan persoalan pribadi.

Diza mengingatkan bahwa kemudahan dan kenyamanan menggunakan layanan digital tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan privasi.

Pengguna perlu berhati-hati ketika memasukkan informasi sensitif ke aplikasi, termasuk memahami kebijakan privasi dan ketentuan pengelolaan data pada setiap layanan.

Ia menilai kebiasaan tersebut tidak hanya ditemukan pada generasi muda, tetapi juga kalangan milenial.

Karena itu, pemahaman mengenai keamanan informasi perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Peringatan ini memperkuat pentingnya edukasi yang mendorong masyarakat menggunakan teknologi secara bijak.

Pengguna perlu membatasi informasi pribadi yang mereka bagikan, menjaga keamanan akun, dan tidak sembarangan memasukkan data rahasia ke platform digital.

Melalui sosialisasi tersebut, Diskominfo Kota Jambi mendorong terbentuknya budaya sadar keamanan informasi di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.

Pengetahuan dari narasumber BSSN dan Universitas Jambi diharapkan dapat membantu peserta mengenali ancaman siber serta menerapkan langkah perlindungan data dalam aktivitas sehari-hari.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Tenaga pendidik perlu membangun kebiasaan digital yang aman di sekolah, keluarga perlu mengawasi penggunaan teknologi secara bijak, sementara instansi pemerintah perlu menjaga sistem dan informasi yang mereka kelola.

Masyarakat juga dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi risiko kebocoran data, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, menghindari tautan mencurigakan, serta membatasi penyebaran dokumen dan informasi sensitif.

Bagi Saleh, peningkatan pemahaman mengenai perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Pemanfaatan teknologi yang aman dan bertanggung jawab membutuhkan keseimbangan antara kemampuan digital, kewaspadaan pengguna, dan pengelolaan informasi yang baik.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi berharap kesadaran terhadap keamanan informasi semakin tumbuh dan menjadi kebiasaan di lingkungan sekolah, keluarga, maupun instansi pemerintahan.(*)




Wawako Diza Ingatkan Bahaya Curhat ke ChatGPT dan Meta AI, Data Pribadi Bisa Terancam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebiasaan mencurahkan persoalan pribadi melalui aplikasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Kemudahan menggunakan ChatGPT dan Meta AI perlu diimbangi dengan kesadaran menjaga privasi, terutama saat pengguna membagikan informasi sensitif ke platform digital.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti kebiasaan masyarakat yang semakin sering memanfaatkan aplikasi AI untuk mencari informasi hingga menceritakan persoalan pribadi.

Menurutnya, rasa nyaman saat berinteraksi dengan teknologi tidak boleh membuat pengguna mengabaikan risiko pengelolaan data.

Peringatan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Selasa 27 Oktober 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Universitas Jambi.

Diza menilai kebiasaan membagikan informasi kepada layanan digital membutuhkan perhatian serius.

Pengguna perlu memahami informasi apa yang layak dibagikan, bagaimana platform mengelola data, serta risiko yang mungkin muncul ketika mereka memasukkan informasi sensitif ke aplikasi.

“Sekarang banyak orang yang bercerita atau mencurahkan isi hati melalui aplikasi berbasis AI karena dianggap lebih mudah dan nyaman. Kebiasaan ini tidak hanya dilakukan generasi Z dan generasi Alpha, tetapi juga kalangan milenial. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di platform digital,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Penggunaan aplikasi digital untuk berkonsultasi atau mencari solusi memang menawarkan kemudahan.

Namun, pengguna tetap perlu membatasi informasi yang mereka masukkan, terutama data identitas, kata sandi, informasi keuangan, dokumen pribadi, dan rahasia yang dapat merugikan diri sendiri jika tersebar.

Pengguna juga perlu memeriksa kebijakan privasi, pengaturan penggunaan data, serta fitur keamanan pada layanan yang mereka gunakan.

Label gratis tidak otomatis berarti suatu aplikasi berbahaya, tetapi pengguna tetap perlu memahami ketentuan layanan sebelum menyerahkan informasi pribadi.

Risiko keamanan digital juga tidak hanya muncul saat seseorang menggunakan aplikasi AI.

Pengelolaan sistem, jaringan, akun, dan dokumen di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan turut menentukan seberapa baik sebuah institusi menjaga informasi yang dipercayakan kepadanya.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan peningkatan pemahaman tentang perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Akses informasi yang semakin mudah juga menuntut masyarakat agar lebih cermat dalam menjaga data.

“Di era teknologi yang semakin canggih, data dapat dengan mudah tersebar apabila kita tidak berhati-hati. Karena itu, pemahaman mengenai perlindungan data pribadi perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pendidikan. Para tenaga pendidik diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan informasi sekaligus meneruskan pengetahuan tersebut kepada peserta didik,” ujarnya.

Saleh juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keamanan sistem dan jaringan di lingkungan pendidikan.

Sekolah tidak cukup hanya mendorong pemanfaatan teknologi untuk kegiatan belajar, tetapi juga perlu membangun kebiasaan menjaga kerahasiaan informasi.

Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku digital peserta didik.

Melalui edukasi yang konsisten, sekolah dapat membantu siswa mengenali upaya penipuan digital, menjaga keamanan akun, serta menghindari penyebaran informasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Di sisi pemerintahan, perlindungan data juga membutuhkan tata kelola yang bertanggung jawab.

Pengamanan akses, pembatasan penggunaan data sesuai kebutuhan, dan peningkatan pemahaman pegawai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penyalahgunaan informasi.

Sosialisasi yang melibatkan BSSN dan Universitas Jambi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai ancaman siber, risiko kebocoran data, serta cara menjaga informasi pribadi dalam aktivitas digital sehari-hari.

Namun, edukasi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah perlu menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi kebiasaan dan prosedur yang jelas, mulai dari pengelolaan akun hingga penanganan informasi sensitif.

Masyarakat pun dapat memulai perlindungan data dari langkah sederhana: menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, mengaktifkan autentikasi multifaktor jika tersedia, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak mengunggah dokumen pribadi ke layanan yang belum dipahami kebijakan privasinya.

Saat menggunakan AI, masyarakat sebaiknya tidak memasukkan kata sandi, nomor identitas, data keuangan, atau informasi rahasia milik diri sendiri maupun orang lain.

Pengguna juga perlu memeriksa pengaturan privasi dan ketentuan penggunaan data pada masing-masing layanan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi mendorong tumbuhnya budaya sadar keamanan informasi di sekolah, keluarga, dan lingkungan pemerintahan.

Tantangan berikutnya ialah memastikan kesadaran tersebut benar-benar tercermin dalam perilaku pengguna dan tata kelola data sehari-hari.

Perlindungan data pribadi bukan hanya urusan teknologi atau tanggung jawab satu instansi.

Keamanan informasi membutuhkan kewaspadaan pengguna, kebijakan yang jelas, serta komitmen lembaga untuk menjaga data yang mereka kelola.(*)




Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT, 2.000 Kamera Siap Awasi Permukiman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengawasan lingkungan berbasis digital hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Program bertajuk CCTV RT resmi diluncurkan Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari program prioritas Kampung Bahagia yang difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat 26 Juni 2026 malam.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam membangun sistem keamanan terintegrasi melalui Jambi City Operation Center (JCOC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan seluruh kamera pengawas.

Dalam peluncuran tersebut, masyarakat diperlihatkan secara langsung kualitas pemantauan CCTV melalui videotron.

Salah satu kamera yang terhubung secara real time berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, dengan hasil gambar yang tetap jernih meski di malam hari.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keberadaan CCTV hingga tingkat RT diharapkan menjadi instrumen pencegahan tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Mulai malam ini kami mendeklarasikan bahwa CCTV telah hadir di tingkat RT dan seluruh sistemnya terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center di Kantor Wali Kota. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan angka kriminalitas dapat ditekan,” ujar Maulana.

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi dari visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, ke depan jaringan CCTV tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pusat komando Polresta Jambi, Kodim, serta aparat kewilayahan lainnya.

“Kami juga menyiapkan mekanisme agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemantauan wilayah melalui perangkat gawai sebagai bagian dari konsep ronda online,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan pembangunan sistem dilakukan secara bertahap dengan standar perangkat yang sama agar mudah dikelola dan terintegrasi.

Pada tahap pertama, Pemkot Jambi menargetkan pemasangan 1.086 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah RT.

Selanjutnya, jumlah kamera pengawas ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 2.000 unit.

“Hingga saat ini sudah ada 265 kamera yang aktif dan terkoneksi secara real time ke pusat pemantauan. Kamera tersebut tersebar di 198 RT,” jelas Saleh.

Ia menyebut Kota Jambi kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Jambi menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Saleh menegaskan sistem pengawasan tersebut juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat.

Ketua RT hanya memperoleh akses untuk memantau tayangan secara langsung dari kamera yang berada di wilayahnya.

Sementara akses terhadap rekaman disimpan dan dikelola secara terpusat oleh administrator Diskominfo Kota Jambi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keaslian data, mencegah penyalahgunaan rekaman, sekaligus memastikan dokumentasi dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun instansi terkait dapat mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Rekaman kemudian akan ditelusuri berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap sistem keamanan berbasis teknologi dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, serta berorientasi pada konsep smart city.(*)




Pengadaan CCTV RT Jadi Sorotan, Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Mekanisme dan Spesifikasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Diskominfo Kota Jambi memberikan penjelasan terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pengadaan kamera pengawas atau CCTV dalam Program Kampung Bahagia.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi yang juga Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menetapkan standar spesifikasi teknis CCTV agar dapat terhubung dengan sistem pemantauan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, spesifikasi tersebut diperlukan karena seluruh CCTV yang dipasang nantinya direncanakan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC), pusat kendali dan pemantauan Kota Jambi yang beroperasi selama 24 jam.

“Diskominfo hanya menentukan spesifikasi teknis agar perangkat yang dipasang dapat terhubung ke sistem JCOC. Sama seperti pengadaan lain yang memiliki standar teknis dari OPD terkait,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

RT Bebas Menentukan Vendor dan Jenis Pengadaan

Saleh menegaskan bahwa keputusan pengadaan tetap berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia di masing-masing RT.

Ia menyebutkan hasil musyawarah warga menjadi dasar utama dalam menentukan apakah RT akan mengadakan CCTV atau memilih kebutuhan lain sesuai prioritas lingkungan.

Selain itu, Pokja juga diberikan keleluasaan untuk memilih penyedia atau vendor yang dianggap paling sesuai selama perangkat yang dibeli memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semakin murah tentu semakin baik. Yang terpenting spesifikasinya sesuai dan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem JCOC,” katanya.

Bantah Isu Vendor Tunggal

Diskominfo Kota Jambi juga membantah informasi yang menyebut hanya ada satu vendor yang mampu menyediakan CCTV sesuai spesifikasi pemerintah.

Menurut Saleh Ridha, informasi tersebut tidak benar karena saat ini terdapat sejumlah penyedia yang telah menawarkan produk dengan spesifikasi yang memenuhi standar integrasi sistem JCOC.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menunjuk satu perusahaan tertentu sebagai penyedia resmi pengadaan CCTV Kampung Bahagia.

“Diskominfo tidak menentukan vendor. Kami hanya menetapkan spesifikasi teknis. Siapa pun penyedianya silakan dipilih oleh Pokja RT,” tegasnya.

Delapan Vendor Disebut Penuhi Spesifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jambi, saat ini terdapat delapan penyedia yang menawarkan perangkat CCTV dengan spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan integrasi sistem.

Kedelapan vendor tersebut antara lain:

  • Kobadiyan
  • Alva Media
  • Ja Star
  • CV Pandawa Media Solusindo
  • Tennet Cipta Persada
  • CV Duta Computer
  • CV Lababil
  • Angkasa Jaya CCTV

Keberadaan sejumlah vendor tersebut disebut menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan CCTV pada Program Kampung Bahagia.

Target 1.600 CCTV Terpasang di Seluruh RT

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Melalui program tersebut, setiap RT yang tergabung dalam Pokja Bahagia memperoleh kewenangan mengelola anggaran pembangunan lingkungan, termasuk salah satu prioritasnya yakni pengadaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan sekitar 1.600 unit CCTV akan terpasang di berbagai wilayah RT di Kota Jambi sepanjang tahun ini.

Seluruh perangkat tersebut nantinya diupayakan terhubung dengan Jambi City Operation Center sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah, aparat penegak hukum, ketua RT, maupun masyarakat sesuai kebutuhan.

Pemkot Jambi berharap sistem pemantauan terpadu tersebut mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung visi menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu kota yang aman, nyaman, dan modern di Indonesia.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Tim MIL Cities, Jambi Bergabung dalam Program Global UNESCO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional.

Kota ini resmi ditetapkan sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang bergabung dalam jaringan Pilot Media and Information Literacy (MIL) Cities, sebuah program global yang digagas oleh UNESCO untuk memperkuat literasi media dan informasi di wilayah perkotaan.

Penetapan tersebut disertai pembentukan Tim Task Force MIL Cities Kota Jambi periode 2025–2028, yang secara resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin malam (27/10/2025).

Dalam struktur tim tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridha, dipercaya sebagai ketua kelompok kerja (pokja).

Tim ini melibatkan lintas unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), media massa, hingga komunitas muda Bujang Gadis Jambi.

Program MIL Cities merupakan inisiatif global UNESCO yang menempatkan literasi media dan informasi sebagai pilar utama pembangunan kota yang inklusif, adaptif, dan cerdas menghadapi tantangan era digital.

Melalui jejaring ini, kota-kota peserta akan berkolaborasi dalam proyek komunikasi publik, kebudayaan, serta peningkatan kapasitas masyarakat digital.

“Kita hidup di era informasi yang bergerak sangat cepat. Literasi media bukan hanya soal membaca berita, tapi juga kemampuan memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab,” ujar Wali Kota Maulana.

Maulana menyebut keikutsertaan Kota Jambi dalam jaringan MIL Cities menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran literasi digital masyarakat dan memperluas kerja sama internasional di bidang media, budaya, dan teknologi informasi.

“Kami ingin masyarakat Jambi, khususnya anak muda, bisa tampil di dunia global dan menjadi duta yang membawa nilai-nilai lokal melalui kolaborasi media dan budaya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari program ini, Pemerintah Kota Jambi juga mengirim 25 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan teknologi dan digital di India, melalui program kerja sama antarnegara yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah India.

Maulana berharap langkah ini dapat memperkuat kapasitas digital aparatur pemerintah, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan produktif.

“Dengan kemitraan global seperti ini, kita ingin memastikan Jambi tumbuh tidak hanya sebagai kota modern, tetapi juga kota yang cerdas dan berdaya secara informasi,” tutup Maulana.(*)