Reformasi Birokrasi Diperkuat, Wali Kota Maulana Dorong ASN Kuasai Penyusunan SAKIP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kota Jambi itu diikuti 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen SAKIP yang berkualitas sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintahan.
Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Dokumen SAKIP harus menjadi cerminan kinerja nyata setiap perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi masing-masing,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menyusun sistem akuntabilitas yang baik.
“Dengan begitu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Maulana juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pelatihan ini merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengembangan kompetensi ASN dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.
Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen SAKIP yang mampu mengukur, melaporkan, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi secara objektif dan terukur.
“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menyusun dokumen SAKIP yang lebih baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Rizalul.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Jambi.
Adapun narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat, sementara enam peserta dengan hasil terbaik akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Jambi berharap kualitas dokumen SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)