Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Jambi untuk RUU Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026), ini menjadi ruang dialog strategis untuk menjaring aspirasi daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dan dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, instansi vertikal, organisasi pekerja, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan juga turut hadir, di antaranya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, serta Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang membahas berbagai isu teknis, mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan forum ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah, termasuk tantangan yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki karakteristik ketenagakerjaan yang beragam, mulai dari sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, pertambangan, hingga industri pengolahan yang semuanya membutuhkan penguatan regulasi.

“Forum ini memberikan gambaran nyata tentang kebutuhan daerah, mulai dari perlindungan pekerja, hubungan industrial, hingga perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat substansi RUU Ketenagakerjaan agar lebih responsif terhadap kondisi riil di daerah.

Diskusi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, penguatan kompetensi sesuai kebutuhan industri, serta perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal.

Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI berharap RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)




Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Al Haris Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus strategi meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Jambi.

Audiensi itu turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, termasuk anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan yang masih membutuhkan jaminan sosial.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.

“Pemerintah daerah siap mendukung sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan UMKM, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, Al Haris juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif.

Ia mengusulkan agar santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat keluar dari kondisi rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan berkelanjutan setelah kehilangan sumber penghasilan utama.

“Dana santunan sebaiknya tidak habis untuk konsumsi sesaat. Jika dikelola dengan baik sebagai modal usaha, manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh keluarga penerima,” katanya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha.

Pendampingan dinilai penting agar penerima santunan memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pemberian santunan, tetapi juga mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin manfaat yang diterima peserta dapat menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari program literasi keuangan, pengembangan UMKM, hingga pendampingan usaha,” ujarnya.

Menurut Saiful, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan instansi terkait dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, bahkan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui kerja sama yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja terus meningkat sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)