Goreng Saham, Empat Pihak Didenda OJK Total Rp 11,05 Miliar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan sanksi tegas terhadap praktik manipulasi pasar atau goreng saham, dengan total denda mencapai Rp 11,05 miliar.

Sanksi ini dijatuhkan kepada empat pihak atas pelanggaran yang terjadi antara 2016 hingga 2022.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengumumkan sanksi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).

“Hari ini OJK resmi mengenakan sanksi berupa denda, melalui pendekatan UNAFIA, total Rp 11,05 miliar kepada 4 pihak atas pelanggaran terkait manipulasi pasar pada beberapa saham antara 2016-2022,” ujar Hasan.

Rincian Sanksi OJK

  1. PT Dana Mitra Kencana – Denda Rp 2,1 miliar
    Terbukti melakukan transaksi tidak wajar pada saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melalui rekening terafiliasi untuk menciptakan ilusi likuiditas dan aktivitas perdagangan tinggi. Praktik ini membentuk harga tidak sesuai mekanisme pasar.

  2. UPT (perorangan) – Denda Rp 1,8 miliar
    Melakukan transaksi saham IMPC secara terkoordinasi, menciptakan gambaran semu pergerakan harga yang berpotensi menyesatkan investor.

  3. MLN (perorangan) – Denda Rp 1,8 miliar
    Terlibat dalam transaksi terstruktur saham IMPC yang tidak mencerminkan mekanisme pasar wajar. OJK menilai ini termasuk manipulasi pasar.

  4. BVN (influencer pasar modal) – Denda Rp 5,35 miliar
    Menyebarkan informasi menyesatkan dan melakukan transaksi yang memengaruhi harga saham, termasuk PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT MD Pictures Tbk, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML). Praktik ini berpotensi memicu keputusan investasi berbasis informasi tidak akurat.

OJK menegaskan bahwa pendekatan UNAFIA (Unlawful Act in Financial Industry Activity) diterapkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Regulator juga menekankan pengawasan perdagangan saham akan terus diperketat demi menjaga integritas pasar modal Indonesia sekaligus melindungi kepentingan investor.

“Pengawasan ketat dan sanksi tegas diperlukan agar pasar modal tetap sehat dan transparan. Investor harus dapat membuat keputusan investasi berdasarkan informasi yang akurat,” kata Hasan.(*)




Langkah Danantara di Pasar Saham Indonesia Dinilai Positif oleh OJK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang mulai menempatkan dana dan aktif berinvestasi di pasar modal domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kehadiran investor institusional domestik seperti Danantara menunjukkan kepercayaan terhadap potensi pasar saham Indonesia.

Menurut Mahendra, langkah ini sejalan dengan upaya memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas, yang sangat penting untuk mendukung investasi besar secara optimal.

“Dukungan Danantara memang termasuk kemungkinan dan memang sudah mulai dilakukan untuk juga aktif melakukan investasi di pasar modal,” kata Mahendra, Kamis (29/1/2026) di Jakarta.

Mahendra menambahkan bahwa komitmen Danantara bersifat jangka panjang dan diharapkan dapat memperkuat struktur pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada arus modal asing.

Kehadiran investor institusional domestik yang kuat dianggap vital untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

Langkah Danantara ini juga selaras dengan reformasi pasar modal yang sedang dilakukan OJK, termasuk rencana penyesuaian aturan free float saham dan perbaikan transparansi data pasar.

Koordinasi lebih intensif antara regulator, bursa, dan investor besar diyakini dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.

Mahendra menegaskan, meski menghadapi tantangan global, keterlibatan Danantara menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki potensi pertumbuhan yang menarik.(*)




Investor Ritel Dominasi Transaksi, OJK Fokus Jaga Integritas Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan investor ritel seiring meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal Indonesia.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari strategi OJK dalam menjaga integritas dan stabilitas pasar modal sepanjang tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa perlindungan investor ritel menjadi prioritas utama regulator di tengah perubahan struktur pelaku pasar.

Meningkatnya dominasi investor ritel dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

“OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor, termasuk investor ritel, serta memperkuat pengawasan perilaku pasar,” ujar Mahendra Siregar.

OJK mencatat porsi transaksi investor ritel di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2025 terus mengalami peningkatan dan kini mendekati 50 persen dari total transaksi harian.

Kondisi ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap pasar modal, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi risiko transaksi tidak wajar dan praktik spekulatif.

Mahendra menegaskan bahwa penguatan integritas pasar menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.

“Integritas pasar dan penguatan pengawasan sangat penting agar pasar modal dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Selain pengawasan terhadap emiten dan pelaku pasar, OJK juga memberikan perhatian khusus pada aktivitas pihak-pihak yang memengaruhi keputusan investasi masyarakat, termasuk influencer keuangan di media sosial.

OJK menilai perlunya aturan yang jelas agar penyampaian informasi investasi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan.

“Kami melihat perlunya penguatan aspek market conduct, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi masyarakat,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan bagi investor ritel.

Menurut OJK, pemahaman yang memadai terhadap risiko investasi akan membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih rasional.

“Pasar modal harus menjadi sarana investasi jangka menengah dan panjang, bukan sekadar untuk spekulasi jangka pendek,” tegas Mahendra.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, Self-Regulatory Organizations (SRO).

Serta pelaku industri jasa keuangan guna menciptakan pasar modal yang inklusif, transparan, dan mampu melindungi investor ritel secara optimal.(*)




OJK Nilai Kinerja Pasar Modal Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025.

Penguatan ini tercermin dari meningkatnya aktivitas transaksi, kenaikan indeks saham, serta semakin besarnya peran pasar modal dalam mendukung perekonomian nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal tahun 2026.

Ia menyebut, kinerja positif pasar modal mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia, meski tantangan global masih berlangsung.

“Penguatan pasar modal menjadi modal penting dalam mendorong pembiayaan pembangunan nasional melalui berbagai instrumen pasar modal,” ujar Mahendra.

Salah satu indikator utama yang disoroti OJK adalah kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sepanjang 2025, IHSG mencatat penguatan signifikan dan ditutup pada level 8.646,94 di akhir tahun, atau naik sekitar 22 persen secara tahunan.

Capaian ini mencerminkan optimisme pelaku pasar serta meningkatnya minat investor terhadap saham-saham domestik.

Selain itu, OJK mencatat kontribusi pasar modal terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat.

Pada akhir 2025, kapitalisasi pasar saham Indonesia tercatat setara sekitar 72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan posisi akhir 2024.

Meski demikian, Mahendra menilai angka tersebut masih menunjukkan ruang pengembangan yang luas jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan.

“Ini merupakan kenaikan yang luar biasa. Namun, angkanya masih di bawah negara seperti India yang mencapai 140 persen dari PDB, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen. Artinya, potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih sangat besar,” jelasnya.

Di sisi lain, OJK juga mencermati adanya perbedaan kinerja antarindeks saham.

Indeks saham unggulan LQ45 tercatat tumbuh lebih terbatas dibandingkan IHSG secara keseluruhan.

Kondisi ini menjadi perhatian regulator untuk terus mendorong peningkatan kualitas emiten, likuiditas perdagangan, serta pendalaman pasar agar pertumbuhan pasar modal lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam upaya memperkuat pasar modal, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas pasar dan perlindungan investor.

Pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, manipulasi harga saham, serta praktik yang berpotensi merugikan investor akan terus diperketat.

Ke depan, OJK bersama BEI dan para pemangku kepentingan telah menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026.

Agenda tersebut meliputi pendalaman pasar modal, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan perlindungan investor.

Langkah ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh pesat, tetapi juga semakin stabil, inklusif, dan berdaya saing dalam jangka panjang.(*)