Tingkatkan Layanan Jantung, Diza Resmikan Fasilitas Cathlab Modern di RSUD Abdul Manap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Terbaru, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha meresmikan operasional layanan Cathlab (Catheterization Laboratory) di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, Jumat 5 Juni 2026.

Hadirnya fasilitas kesehatan modern tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah di Kota Jambi.

Dengan beroperasinya Cathlab, masyarakat kini dapat memperoleh layanan kateterisasi jantung dan tindakan pemasangan ring jantung tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain.

Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Cathlab merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan modern sekaligus mendukung program prioritas Kota Jambi Bahagia yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus utama pembangunan.

“Hari ini kita meresmikan fasilitas Cathlab yang akan difokuskan untuk pelayanan penyakit jantung, termasuk pemasangan ring dan berbagai tindakan intervensi lainnya. Setelah melihat langsung, seluruh peralatan sudah siap dan sangat representatif untuk melayani masyarakat Kota Jambi,” ujar Diza.

Ia mengatakan selama ini banyak pasien jantung yang harus menjalani rujukan ke rumah sakit lain karena keterbatasan fasilitas.

Dengan hadirnya Cathlab di RSUD Abdul Manap, proses penanganan pasien dapat dilakukan lebih cepat sehingga berpotensi meningkatkan keselamatan pasien.

“Alhamdulillah sekarang masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dekat. Mudah-mudahan fasilitas ini memberikan manfaat besar dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan penyakit jantung,” katanya.

Tak hanya layanan jantung, Diza juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus mendorong pengembangan berbagai layanan kesehatan lainnya, termasuk layanan kemoterapi bagi pasien kanker serta hemodialisis (cuci darah) untuk penderita gagal ginjal.

Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan spesialis terus meningkat sehingga penguatan fasilitas dan infrastruktur rumah sakit harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Anastosya Yekti Heningnurani, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya mendapat mandat untuk mengembangkan layanan prioritas nasional KJSU yang meliputi Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi.

Ia mengatakan pengadaan Cathlab merupakan bagian dari pengembangan layanan jantung yang telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, seluruh sarana, prasarana, serta tenaga medis pendukung telah disiapkan sehingga layanan tersebut kini siap digunakan masyarakat.

“Peralatan dan ruangan Cathlab sudah dipersiapkan sejak 2023. SDM juga telah menjalani berbagai pelatihan dan seluruh perizinan operasional telah selesai. Hari ini layanan tersebut resmi beroperasi untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, RSUD Abdul Manap juga tengah mempersiapkan pengembangan layanan hemodialisis untuk pasien gagal ginjal serta layanan kanker yang didukung oleh Kementerian Kesehatan melalui program SIHREN.

Pihak rumah sakit memastikan layanan kateterisasi jantung yang tersedia saat ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan hadirnya Cathlab, RSUD H. Abdul Manap semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama tingkat kota sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang modern, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.(*)




RSUD Raden Mattaher Jambi Digugat Rp2 Miliar, Tak Hadir di Sidang Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi kembali menghadapi persoalan hukum.

Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut digugat secara perdata oleh perusahaan pengelola limbah medis terkait tunggakan pembayaran jasa bernilai miliaran rupiah.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor perkara 251/Pdt.G/2025/PN Jmb dan mulai disidangkan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Namun dalam sidang perdana itu, pihak tergugat, yakni RSUD Raden Mattaher Jambi, tidak menghadiri persidangan.

Ketidakhadiran tergugat membuat sidang perdana hanya dihadiri oleh pihak penggugat beserta kuasa hukumnya.

Perkara ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kewajiban pembayaran jasa pengelolaan limbah medis rumah sakit yang dinilai krusial bagi pelayanan kesehatan dan lingkungan.

Melalui kuasa hukumnya, Lesti Kristin Sirait, pihak penggugat menyampaikan bahwa, gugatan diajukan lantaran RSUD Raden Mattaher dianggap telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas kerja sama yang telah disepakati bersama.

“RSUD Raden Mattaher belum membayarkan kewajibannya atas jasa pengelolaan limbah medis yang telah kami laksanakan,” ujar Lesti usai persidangan.

Dalam gugatan tersebut, PT Anggrek Jambi Makmur selaku penggugat meminta Majelis Hakim untuk menyatakan perjanjian kerja sama pengelolaan limbah medis antara kedua belah pihak sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tak hanya itu, penggugat juga menuntut pembayaran pokok tagihan jasa pengelolaan limbah medis senilai Rp1,7 miliar.

Selain tagihan utama, perusahaan tersebut turut menuntut denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp547 juta.

Dengan demikian, total nilai gugatan yang diajukan terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Hingga sidang perdana digelar, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Raden Mattaher terkait ketidakhadiran mereka di persidangan maupun tanggapan atas gugatan tersebut.

Majelis Hakim selanjutnya dijadwalkan akan memanggil kembali pihak tergugat pada agenda sidang berikutnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi RSUD Raden Mattaher Jambi dan berpotensi berdampak pada pengelolaan layanan rumah sakit ke depan.

Khususnya terkait pengelolaan limbah medis yang menjadi bagian penting dari standar operasional fasilitas kesehatan.(*)




Catat! Akhir Oktober Ini, RSUD Raden Mattaher Jalankan Operasi Jantung Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia kesehatan Jambi akan memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, RSUD Raden Mattaher Jambi bersiap melaksanakan operasi bedah jantung pada 30 dan 31 Oktober 2025.

Inisiatif ini menjadi langkah bersejarah dalam peningkatan pelayanan medis di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar provinsi.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., meninjau langsung kesiapan akhir RSUD Raden Mattaher pada Selasa (28/10).

Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan seluruh sarana medis, tim dokter, dan ruang operasi dalam kondisi siap pakai untuk pelaksanaan operasi jantung perdana ini.

“Kita ingin memastikan semua aspek benar-benar siap sebelum pelaksanaan operasi jantung pertama di Jambi. Alhamdulillah, persiapan berjalan baik dan lengkap,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas di provinsinya sendiri.

“Harapan kita, masyarakat Jambi tak perlu lagi berobat jauh ke Palembang atau Jakarta untuk tindakan medis besar seperti operasi jantung,” tambahnya.

Al Haris juga menilai pelaksanaan operasi ini merupakan langkah besar dalam transformasi layanan kesehatan daerah.

Ia berharap RSUD Raden Mattaher menjadi rumah sakit rujukan unggulan di wilayah Sumatera bagian tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, serta disambut jajaran manajemen RSUD Raden Mattaher, antara lain dr. Anton Trihartono, Sp.B., selaku Wakil Direktur Pelayanan, dan Muzayyad, Plt. Wadir Pengembangan SDM dan Sarpras.

Menurut dr. Anton, dua pasien telah dijadwalkan menjalani operasi jantung pada akhir Oktober.

Ia menambahkan, salah satu operasi tersebut akan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang dijadwalkan hadir di Jambi.

“Kami sudah mempersiapkan tim dokter dan tenaga medis dengan dukungan alat operasi jantung modern. Bagi RSUD Raden Mattaher, ini bukan hanya momen pertama di Jambi, tapi juga menjadi rumah sakit pemerintah kedua di Sumatera yang mampu melakukannya,” jelas dr. Anton.

Kehadiran layanan bedah jantung di Jambi menjadi simbol nyata kemajuan fasilitas kesehatan daerah.

Sebelumnya, pasien dengan penyakit jantung berat harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang atau Jakarta.

Kini, dengan layanan baru ini, masyarakat bisa mendapatkan tindakan medis yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau tanpa meninggalkan daerah.

Pelaksanaan operasi jantung perdana di RSUD Raden Mattaher diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Jambi, serta memperkuat posisi rumah sakit tersebut sebagai pusat layanan medis unggulan di Sumatera.(*)