RSUD Raden Mattaher Jambi Digugat Rp2 Miliar, Tak Hadir di Sidang Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi kembali menghadapi persoalan hukum.

Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut digugat secara perdata oleh perusahaan pengelola limbah medis terkait tunggakan pembayaran jasa bernilai miliaran rupiah.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor perkara 251/Pdt.G/2025/PN Jmb dan mulai disidangkan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Namun dalam sidang perdana itu, pihak tergugat, yakni RSUD Raden Mattaher Jambi, tidak menghadiri persidangan.

Ketidakhadiran tergugat membuat sidang perdana hanya dihadiri oleh pihak penggugat beserta kuasa hukumnya.

Perkara ini pun menjadi sorotan karena menyangkut kewajiban pembayaran jasa pengelolaan limbah medis rumah sakit yang dinilai krusial bagi pelayanan kesehatan dan lingkungan.

Melalui kuasa hukumnya, Lesti Kristin Sirait, pihak penggugat menyampaikan bahwa, gugatan diajukan lantaran RSUD Raden Mattaher dianggap telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas kerja sama yang telah disepakati bersama.

“RSUD Raden Mattaher belum membayarkan kewajibannya atas jasa pengelolaan limbah medis yang telah kami laksanakan,” ujar Lesti usai persidangan.

Dalam gugatan tersebut, PT Anggrek Jambi Makmur selaku penggugat meminta Majelis Hakim untuk menyatakan perjanjian kerja sama pengelolaan limbah medis antara kedua belah pihak sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tak hanya itu, penggugat juga menuntut pembayaran pokok tagihan jasa pengelolaan limbah medis senilai Rp1,7 miliar.

Selain tagihan utama, perusahaan tersebut turut menuntut denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp547 juta.

Dengan demikian, total nilai gugatan yang diajukan terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Hingga sidang perdana digelar, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Raden Mattaher terkait ketidakhadiran mereka di persidangan maupun tanggapan atas gugatan tersebut.

Majelis Hakim selanjutnya dijadwalkan akan memanggil kembali pihak tergugat pada agenda sidang berikutnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi RSUD Raden Mattaher Jambi dan berpotensi berdampak pada pengelolaan layanan rumah sakit ke depan.

Khususnya terkait pengelolaan limbah medis yang menjadi bagian penting dari standar operasional fasilitas kesehatan.(*)




Catat! Akhir Oktober Ini, RSUD Raden Mattaher Jalankan Operasi Jantung Perdana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dunia kesehatan Jambi akan memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, RSUD Raden Mattaher Jambi bersiap melaksanakan operasi bedah jantung pada 30 dan 31 Oktober 2025.

Inisiatif ini menjadi langkah bersejarah dalam peningkatan pelayanan medis di daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar provinsi.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., meninjau langsung kesiapan akhir RSUD Raden Mattaher pada Selasa (28/10).

Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan seluruh sarana medis, tim dokter, dan ruang operasi dalam kondisi siap pakai untuk pelaksanaan operasi jantung perdana ini.

“Kita ingin memastikan semua aspek benar-benar siap sebelum pelaksanaan operasi jantung pertama di Jambi. Alhamdulillah, persiapan berjalan baik dan lengkap,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM), agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas di provinsinya sendiri.

“Harapan kita, masyarakat Jambi tak perlu lagi berobat jauh ke Palembang atau Jakarta untuk tindakan medis besar seperti operasi jantung,” tambahnya.

Al Haris juga menilai pelaksanaan operasi ini merupakan langkah besar dalam transformasi layanan kesehatan daerah.

Ia berharap RSUD Raden Mattaher menjadi rumah sakit rujukan unggulan di wilayah Sumatera bagian tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, serta disambut jajaran manajemen RSUD Raden Mattaher, antara lain dr. Anton Trihartono, Sp.B., selaku Wakil Direktur Pelayanan, dan Muzayyad, Plt. Wadir Pengembangan SDM dan Sarpras.

Menurut dr. Anton, dua pasien telah dijadwalkan menjalani operasi jantung pada akhir Oktober.

Ia menambahkan, salah satu operasi tersebut akan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang dijadwalkan hadir di Jambi.

“Kami sudah mempersiapkan tim dokter dan tenaga medis dengan dukungan alat operasi jantung modern. Bagi RSUD Raden Mattaher, ini bukan hanya momen pertama di Jambi, tapi juga menjadi rumah sakit pemerintah kedua di Sumatera yang mampu melakukannya,” jelas dr. Anton.

Kehadiran layanan bedah jantung di Jambi menjadi simbol nyata kemajuan fasilitas kesehatan daerah.

Sebelumnya, pasien dengan penyakit jantung berat harus dirujuk ke rumah sakit di Palembang atau Jakarta.

Kini, dengan layanan baru ini, masyarakat bisa mendapatkan tindakan medis yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau tanpa meninggalkan daerah.

Pelaksanaan operasi jantung perdana di RSUD Raden Mattaher diharapkan menjadi awal baru bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di Provinsi Jambi, serta memperkuat posisi rumah sakit tersebut sebagai pusat layanan medis unggulan di Sumatera.(*)