Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Air Mata Haru Mak Gambreng

Momen peletakan batu pertama berlangsung penuh haru. Dengan mata berkaca-kaca, Mak Gambreng mengaku tidak menyangka impiannya untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya mendapat perhatian.

Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari memiliki rezeki untuk memperbaiki rumah yang sudah lama ditempatinya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Saya selalu berdoa agar suatu saat bisa memperbaiki rumah ini, dan hari ini doa itu dikabulkan,” ucapnya.

Warga Berharap Program Terus Berlanjut

Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, dan Polresta Jambi.

Ia menilai bantuan tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang selama ini hidup mandiri meski berada dalam keterbatasan.

Menurutnya, masih ada sejumlah warga kurang mampu di wilayahnya yang membutuhkan perhatian serupa, sehingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan terus berlanjut.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan masjid, madrasah, dan penguatan sektor UMKM yang direncanakan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program Rumah Layak Huni yang dijalankan melalui kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga.

Tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.(*)




Maulana Serahkan Rumah Layak Huni, Bukti Nyata Program APBD Kota Jambi

JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan langsung bantuan Program Bedah Rumah yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 kepada warga RT 33, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.

Bantuan tersebut diterima oleh Susilawati, salah satu warga penerima manfaat yang rumahnya sebelumnya masuk kategori tidak layak huni. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa program peningkatan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta mampu berkembang lebih besar berkat dukungan swadaya warga.

“Nilai bantuan itu bisa berkembang hingga lebih dari Rp40 juta karena adanya gotong royong masyarakat. Ini bukti nyata kepedulian warga Kota Jambi sangat tinggi,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal sosial penting yang harus terus dijaga, terutama dalam membangun lingkungan yang lebih baik.

“Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Ketika ada warga yang kesulitan, lingkungan sekitar ikut membantu. Ini karakter yang harus terus kita rawat,” tambahnya.

Maulana juga menyoroti keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 33 yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Ia menyebutkan, pembangunan jalan rabat beton yang awalnya direncanakan sepanjang 110 meter justru dapat terealisasi hingga 135 meter berkat swadaya warga.

“Tambahan panjang jalan itu murni hasil gotong royong masyarakat, termasuk bantuan tenaga, makanan, hingga peralatan yang dipinjamkan secara sukarela,” katanya.

Wali Kota menilai capaian tersebut sebagai bentuk nyata nilai ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, M. Wildan Mutadho, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas jangkauan program peningkatan rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pendanaan.

Ia menjelaskan, pada 2025 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah selesai dilaksanakan dan kini memasuki tahap penyerahan kepada penerima manfaat.

Untuk tahun berikutnya, Kota Jambi telah mengusulkan ratusan unit tambahan melalui berbagai skema bantuan, baik dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat dan DPR RI.

“Kami terus mendorong agar pendataan rumah tidak layak huni diperkuat di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.

Penerima manfaat, Susilawati, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut rumah yang kini ditempati dibangun berkat dukungan pemerintah dan swadaya masyarakat.

“Alhamdulillah, rumah kami sekarang jauh lebih layak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ucapnya.

Program Bedah Rumah dan Kampung Bahagia di RT 33 Mayang Mangurai menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga.

Selain penyerahan rumah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga meninjau pembangunan jalan lingkungan di Lorong Imam Syafi’i yang merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia Kota Jambi Tahun 2026.(*)




Program Rumah Layak Huni, Walikota Jambi Wujudkan Hunian Sehat untuk Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni kepada seorang warga lanjut usia, Rusmaini (80), yang berdomisili di RT 01, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, pada Rabu (25/03/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memastikan masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak dan sehat.

Program ini juga melibatkan kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi melalui skema Rumah Layak Huni dengan nilai bantuan sebesar Rp25 juta.

Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa proses pembangunan rumah akan segera dilakukan dengan melibatkan gotong royong masyarakat setempat, yang dikoordinasikan oleh pihak kecamatan bersama Ketua RT.

“Pengerjaannya akan dilakukan secara bersama-sama, melibatkan warga dan dipimpin oleh Pak Camat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi rumah milik Rusmaini sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan segera, mengingat hal tersebut juga berdampak pada kesehatan penghuni.

“Selain rumahnya tidak layak, kondisi kesehatan beliau juga sedang menurun, sehingga perlu perhatian khusus,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Jambi juga akan menurunkan tim medis dari puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rusmaini.

Jika diperlukan, pemerintah akan membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

“Apabila perlu dirujuk, kami akan siapkan seluruh prosesnya agar beliau bisa mendapatkan perawatan yang optimal tanpa terbebani biaya,” tegasnya.

Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Mulyadi, jajaran Pemerintah Kota Jambi, perwakilan BAZNAS Kota Jambi, serta forum Ketua RT Kecamatan Danau Teluk.

View this post on Instagram

Program bedah rumah ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh warga.(*)