Pemkot Jambi Pastikan Kebebasan Beragama, FKUB Diminta Cegah Penolakan Rumah Ibadah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan masyarakat di Kota Jambi.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin 27 Juli 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Menurut Diza, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pembangunan.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” sebutnya.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Diza menilai peran FKUB sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penolakan di lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB akan membantu pemerintah dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sebelum muncul.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai rumah ibadah untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk izin sementara.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

Diza mengatakan Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang harus terus dijaga melalui komunikasi dan kerja sama semua pihak.

Ia menambahkan, FKUB memiliki fungsi penting sebagai wadah dialog, konsultasi, mediasi, sekaligus pemberi rekomendasi dalam persoalan keagamaan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB perlu terus diperkuat.

Meski kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi saat ini dinilai kondusif, Diza mengingatkan adanya tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi dan media sosial.

Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman apabila tidak diantisipasi dengan komunikasi yang baik.

Karena itu, Pemkot Jambi mendorong penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi lintas agama, serta penanaman nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menjaga stabilitas sosial.

Menurut Diza, peningkatan Indeks Harmoni Religius juga telah menjadi salah satu target pembangunan dalam Misi Keempat RPJMD Kota Jambi sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghormati.

“Kerukunan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya, tetapi harus terus dirawat melalui komunikasi, saling menghormati, saling memahami, dan saling percaya,” kata dia.

“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk semakin memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Wali Kota Jambi Salurkan Rp15 Juta untuk Tiga Masjid, Ini Tujuannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya mendukung tumbuh kembangnya nilai-nilai keagamaan di Tanah Pilih Pusako Batuah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan bantuan operasional terhadap tiga rumah ibadah yang berada di dalam wilayah Kota Jambi, pada Kamis siang 18 Juni 2026.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, yang diterima secara langsung oleh perwakilan Rumah Ibadah penerima manfaat.

Terdiri dari Masjid Nurul Hikmah, RT 11, Kelurahan Tanjung Pinang, Masjid Jami Islamiyah, RT 15, Kelurahan Tambak Sari, dan Masjid Raudhatul Jannah, RT 24, Kelurahan Lebak Bandung.

Secara keseluruhan, bantuan diserahkan sebesar Rp. 15.000.000,- dengan masing-masing Masjid menerima Rp. 5.000.000,- yang diharapkan dapat sebagai penunjang berbagai kegiatan keagamaan ditengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, bahwa penyerahan bantuan ini dilakukan usai dirinya bersama jajaran Pemkot Jambi melakukan safari agama di Masjid-Masjid maupun tempat ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi.

“Kami rutin berkeliling melakukan berbagai kegiatan keagamaan, dan kami melihat disana masih terlihat ada kekurangan maupun proses pembangunan dan perbaikan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, aspek Agamis merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia, dengan didukung dari aspek lainnya. Yaitu, Bersih, Aman, Harmoni, Inovatif, Amanah dan Sejahtera.

“Religi ini menjadi program prioritas yang sangat penting,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, dalam menunjang nilai-nilai Religi tersebut, Pemkot Jambi saat ini melalui program prioritas Kartu Bahagia telah melakukan berbagai terobosan.

Di antaranya dengn mengikutsertakan petugas keagamaan dari semua agama terfasilitasi jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah memfasilitasi petugas keagamaan dari berbagai tempat ibadah, baik Masjid, Gereja, Kelenteng, dan lainnya dengan BPJS,” sebutnya.

Ia berharap, dengan bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan para pengurus rumah ibadah untuk meningkatkan berbagai aktifitas keagamaan.

Khususnya bagi generasi muda agar lebih dekat dengan nilai-nilai religius.

“Mudah – mudahan bisa dimanfaatkan agar kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mendidik umat disekitaran Masjid sebagai penerima manfaat bisa terus ditingkatkan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Penyerahan bantuan terhadap tempat ibadah bukan kali ini saja dilakukan Pemkot Jambi, namun hal ini telah berulang kali dilakukan, yang menyasar terhadap seluruh tempat ibadah.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai toleransi di Kota Jambi tumbuh subur dan menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.(*)




Wali Kota Jambi Apresiasi Warga Hibahkan Lahan untuk Masjid

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Bila Kenali Permai, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengurus dan panitia pembangunan masjid.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan awal terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Maulana menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat gotong royong masyarakat dalam merealisasikan pembangunan Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya fasilitas ibadah yang lebih representatif.

“Saya melihat semangat panitia dan masyarakat sangat luar biasa. Kalau masyarakatnya kompak, tentu pemerintah juga ikut terdorong untuk memberikan dukungan,” ujar Maulana.

Ia menilai kebutuhan pembangunan masjid tersebut sudah cukup mendesak mengingat tingginya aktivitas jamaah di wilayah tersebut.

Kapasitas masjid yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung seluruh jamaah, sehingga diperlukan pengembangan yang lebih memadai.

“Jamaah di sini sangat banyak dan aktif. Karena itu, pengembangan fasilitas ibadah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan moral dan materi, Maulana juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau progres pembangunan hingga masjid tersebut selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengapresiasi warga yang telah menghibahkan atau menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan masjid.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bukti kuatnya kepedulian sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

“Partisipasi warga yang menyediakan lahan tentu sangat membantu dan mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Maulana berharap pembangunan Masjid Al Muhajirin dapat berjalan lancar, sesuai rencana, dan selesai tepat waktu sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan Masjid Al Muhajirin bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.(*)




Kapolda Jambi Tegaskan Fokus Pengamanan Rumah Ibadah, Wisata, dan Jalur Mudik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 di Provinsi Jambi resmi dibuka dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Jumat (19/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan bahwa 41 pos telah disiapkan, terdiri dari 26 Pos Pengamanan (Pos PAM) dan 15 Pos Pelayanan (Pos Yan), yang tersebar di seluruh Polres dan Polresta Jambi.

Di wilayah Polresta Jambi, disiapkan 6 Pos PAM dan 2 Pos Yan mengingat tingginya mobilitas masyarakat, sedangkan Polres lainnya menyiapkan pos sesuai kebutuhan.

Mulai dari Polres Muaro Jambi, Batanghari, Merangin, Sarolangun, Tebo, Bungo, Kerinci, hingga Tanjung Jabung Barat dan Timur.

Fokus pengamanan Operasi Lilin mencakup rumah ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, terminal, pelabuhan, dan jalur rawan kemacetan.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri Presisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta pelayanan maksimal bagi masyarakat selama perayaan Nataru 2025/2026.

Seluruh personel yang bertugas akan bekerja sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, tenaga medis, dan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh provinsi.(*)