Gedung Sate, Penjaga Sejarah yang Tetap Hidup di Tengah Kota Bandung

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Bagi Kota Bandung, Gedung Sate bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu.

Gedung yang berdiri anggun di Jalan Diponegoro ini telah menjelma menjadi ikon kota, tempat berkumpul warga, latar favorit berfoto, sekaligus saksi perjalanan panjang sejarah Bandung selama lebih dari satu abad.

Pembangunan Gedung Sate dimulai pada tahun 1920, di masa pemerintahan Hindia Belanda.

Awalnya, bangunan ini dirancang untuk menjadi kantor pusat Departemen Pekerjaan Umum.

Nama “Gedung Sate” sendiri lahir dari ciri khas unik di bagian atapnya, berupa enam ornamen bulat menyerupai tusuk sate yang hingga kini menjadi daya tarik utama.

Dari sisi arsitektur, Gedung Sate menampilkan perpaduan harmonis antara gaya Eropa dan unsur lokal Nusantara.

Struktur bangunannya tampak kokoh dan simetris, namun tetap dirancang agar selaras dengan iklim tropis.

Detail ornamen khas Indonesia membuat gedung ini tidak terasa kaku, melainkan berkarakter dan berwibawa.

Namun, Gedung Sate bukan hanya tentang keindahan visual. Di balik dindingnya, tersimpan kisah perjuangan bangsa.

Pada masa revolusi kemerdekaan, kawasan Gedung Sate pernah menjadi lokasi pertempuran sengit antara pejuang Indonesia dan tentara Belanda.

Peristiwa tersebut menjadikan Gedung Sate sebagai simbol keteguhan dan perlawanan rakyat.

Saat ini, Gedung Sate berfungsi sebagai kantor Gubernur Jawa Barat.

Meski menjadi pusat pemerintahan, kawasan ini tetap terbuka dan akrab bagi masyarakat.

Halaman depannya yang luas sering dimanfaatkan warga untuk berjalan santai, berolahraga, atau menikmati udara sore di tengah kota.

Di dalam kompleks Gedung Sate, terdapat Museum Gedung Sate yang menyuguhkan sejarah bangunan dan perkembangan Provinsi Jawa Barat.

Museum ini dikemas dengan konsep modern dan teknologi interaktif, sehingga pengunjung dapat memahami sejarah dengan cara yang lebih menarik dan mudah dicerna.

Tak hanya itu, Gedung Sate juga kerap menjadi lokasi berbagai acara budaya, peringatan sejarah, hingga kegiatan publik.

Pada malam hari, pencahayaan artistik yang menghiasi bangunan membuat Gedung Sate tampak semakin dramatis dan menjadi daya tarik visual tersendiri bagi wisatawan maupun warga lokal.

Lebih dari sekadar bangunan bersejarah, Gedung Sate telah menjadi ruang bersama.

Ia merekam perjalanan Bandung dari masa kolonial hingga era modern, sekaligus menjadi titik temu antara sejarah, identitas, dan kehidupan kota yang terus berkembang.(*)




Gandeng Dinsos Tangani ODGJ dan Orang Terlantar di Terminal Alam Barajo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi resmi memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial Kota Jambi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo, Selasa (6/1/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan kawasan terminal yang aman, tertib, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Terminal Alam Barajo tidak hanya diposisikan sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md. LLAJ., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan orang terlantar dan ODGJ di area terminal membutuhkan penanganan yang komprehensif serta koordinasi antarlembaga agar tidak menimbulkan persoalan sosial yang berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari pendataan, pengamanan, hingga tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Benny.

Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jasa terminal sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Terminal Tipe A Alam Barajo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, A.P., M.P., CGCAE, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan sosial, layanan rehabilitasi, serta rujukan yang dibutuhkan bagi orang terlantar dan ODGJ yang ditemukan di kawasan terminal.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak semata penertiban, tetapi juga pemulihan dan perlindungan sosial agar mereka mendapatkan hak dan layanan yang layak,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, BPTD Kelas II Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sosial di terminal.

Sekaligus menciptakan lingkungan transportasi publik yang lebih manusiawi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.(*)