Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Waspada! Kasus Pencurian Meter Air Marak di Jambi, Tirta Mayang Minta Pelanggan Tingkatkan Pengamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian meter air yang belakangan mulai marak terjadi di sejumlah wilayah.

Fenomena hilangnya meter air pelanggan dinilai cukup meresahkan karena tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus kehilangan meter air yang terjadi di beberapa lokasi.

Karena itu, pelanggan diminta untuk melakukan langkah antisipasi guna mengurangi risiko pencurian.

Menurut Andri, perhatian khusus perlu diberikan pada rumah, ruko, maupun bangunan yang dalam kondisi kosong atau ditinggalkan pemilik dalam waktu tertentu.

Lokasi seperti itu dinilai lebih rentan menjadi target pelaku pencurian.

“Kami mengimbau pelanggan agar memberikan pengamanan tambahan pada meter air. Pemasangan pelindung maupun peningkatan pengawasan lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah tindak pencurian,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, meter air merupakan bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Kerusakan ataupun kehilangan perangkat tersebut dapat berdampak pada kelancaran pelayanan yang diterima pelanggan.

Selain pengamanan mandiri, Andri juga menilai pengawasan lingkungan memiliki peran penting dalam menekan angka kriminalitas.

Karena itu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman diharapkan dapat menjadi salah satu solusi efektif.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah menjalankan Program Kampung Bahagia yang salah satu fokusnya adalah pemasangan CCTV di berbagai RT dan titik strategis.

Program tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memantau lingkungan sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Dengan adanya CCTV, aktivitas mencurigakan dapat lebih mudah terdeteksi. Jika ditemukan indikasi tindak kriminal, masyarakat bisa segera melapor sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Perumda Tirta Mayang juga meminta pelanggan yang mengalami kehilangan meter air agar tidak menunda pelaporan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692 agar segera ditindaklanjuti petugas.

Melalui kerja sama antara pelanggan, masyarakat, dan pihak perusahaan, Perumda Tirta Mayang berharap kasus pencurian meter air dapat ditekan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.(*)




12 Gerobak Motor OPBM Resmi Beroperasi di Kebun Handil! Walikota Maulana: Ini Perubahan Besar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat transformasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Hal itu ditandai dengan launching Program Kampung Bahagia sekaligus pelepasan operasional Operasional Pengangkutan Berbasis Masyarakat (OPBM) berupa 12 unit gerobak motor di Jalan Sumbawa RT 06, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Minggu (24/5/2026).

Launching dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan serta Launching Kelurahan Cantik (Kelurahan Cinta Statistik) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peresmian operasional OPBM ditandai dengan pemasangan stiker resmi pada 12 gerobak motor pengangkut sampah yang selanjutnya dilepas secara simbolis menggunakan pengibaran bendera.

Sebanyak 12 armada tersebut mulai dioperasikan untuk melayani pengangkutan sampah rumah tangga secara langsung di wilayah Kelurahan Kebun Handil.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan program OPBM menjadi bagian dari perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Kota Jambi yang lebih tertib, efektif, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Hari ini 12 gerobak motor mulai dioperasionalkan untuk menjemput sampah ke rumah-rumah. Mudah-mudahan ini berjalan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujar Maulana.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut fasilitas dan armada, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia mengaku terharu melihat tingginya semangat gotong royong warga dalam mendukung Program Kampung Bahagia, terutama dalam pembangunan infrastruktur lingkungan secara swadaya.

“Saya sampai menitikkan air mata karena terharu. Dengan anggaran terbatas, ternyata swadaya masyarakat jauh lebih besar. Jalan lingkungan yang sebelumnya rusak dan becek kini diperbaiki bersama,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan Program Kampung Bahagia tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan lingkungan dan drainase, tetapi juga mendorong pembangunan sosial berbasis partisipasi masyarakat hingga tingkat RT.

“Hari ini saya menghadiri beberapa titik gotong royong. Banyak RT di Kota Jambi bergerak bersama membangun wilayahnya masing-masing. Inilah semangat Kota Jambi Bahagia,” katanya.

Ia juga menegaskan, OPBM menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pengelolaan sampah dari sumbernya, dimulai dari rumah tangga.

“Langkah berikutnya adalah pemilahan sampah dari rumah. Perubahan memang tidak bisa instan, tetapi harus dilakukan bertahap melalui edukasi berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Jambi juga melaunching Program Kelurahan Cantik atau Kelurahan Cinta Statistik bersama BPS guna memperkuat validitas data pembangunan di tingkat kelurahan.

“Kelurahan Cantik sangat penting sebagai penguatan data pembangunan agar program pemerintah tepat sasaran,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Forum Ketua RT Kota Jambi, Suparyono, mengapresiasi inovasi OPBM yang dinilai menjadi terobosan penting dalam penanganan persoalan sampah di Kota Jambi.

“Ini langkah luar biasa dari Pak Wali Kota. Dengan penghapusan TPS liar dan penguatan depo resmi serta armada OPBM, pengangkutan sampah akan lebih cepat dan tertata,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum RT Kelurahan Kebun Handil, Wawan, yang mengajak masyarakat mendukung penuh operasional OPBM agar persoalan sampah dapat ditangani lebih baik.

Selain di Kebun Handil, Wali Kota Maulana juga turun langsung menghadiri kegiatan gotong royong pembangunan infrastruktur lingkungan di RT 01 Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan.

Melalui Program Kampung Bahagia dan OPBM, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mewujudkan kota yang bersih, tertata, partisipatif, dan berkelanjutan dimulai dari lingkungan RT sebagai garda terdepan pembangunan daerah.(*)




Ombudsman Kawal Program Kampung Bahagia di Jambi, Cegah Maladministrasi di 67 RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jambi memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia Kota Jambi, yang kini sedang dijalankan di 67 RT sebagai proyek percontohan.

Penguatan ini dilakukan melalui kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi, yang digelar pada Rabu, 9 Oktober 2025, bersama para Koordinator dan Pendamping Program Kampung Bahagia, serta perwakilan RT sebagai Kelompok Kerja (Pokja).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Asisten Ombudsman Jambi, Indra, dan dihadiri oleh Wali Kota Jambi, dr Maulana, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Palmerah, dan Bank Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman terhadap program strategis berbasis pemberdayaan masyarakat ini.

“Kampung Bahagia adalah program pertama di Jambi yang mengedepankan semangat gotong royong. Dengan dukungan Ombudsman, program ini akan terus diperbaiki dan diperluas,” ujar Maulana.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 67 RT yang dijadikan percontohan, dan program ini akan dikembangkan ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi secara bertahap.

Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya peran pengawasan demi mencegah maladministrasi dalam pengelolaan dana program.

Ia menekankan bahwa keberadaan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

“Setiap RT mendapat dana Rp100 juta. Kami harap pengelolaannya dilakukan transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat,” tegas Saiful.

Ia juga meminta Pokja di tingkat RT bertanggung jawab penuh, menjaga kepercayaan publik, dan menjalankan amanah program dengan baik.

Asisten Ombudsman, Indra, menyebut masih ada sejumlah potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi, seperti SOP yang belum tersosialisasi dengan baik, kompetensi pokja yang belum merata, perencanaan yang belum matang, belum adanya sistem pengaduan publik.

“Kami merekomendasikan agar SOP disosialisasikan secara menyeluruh, sistem pengaduan segera disiapkan, dan masyarakat diberikan akses serta pemahaman tentang penggunaannya,” ujar Indra.(*)




Mau Jadi Ketua RT di Kota Jambi? Ini Syarat & Jadwal Pemilihannya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan, yang mengatur tata cara serta persyaratan dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Sesuai instruksi Wali Kota Jambi, pemilihan RT serentak akan dilaksanakan pada 19-27 April 2025, sementara pengukuhan Ketua RT terpilih dijadwalkan pada Mei 2025.

Perwal ini bertujuan untuk menciptakan kepemimpinan RT yang lebih profesional dan kompeten.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon Ketua RT meliputi:

✔ Warga Negara Indonesia (WNI)
✔ Berusia minimal 23 tahun
✔ Sudah menikah
✔ Pendidikan minimal SMA atau sederajat
✔ Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
✔ Berdomisili di wilayah RT minimal 2 tahun

Namun, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya persyaratan tambahan, seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat bebas narkoba.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menegaskan bahwa SKCK merupakan syarat wajib, tetapi surat keterangan sehat dan bebas narkoba tidak diwajibkan.

“Sesuai Pasal 13 ayat (1), SKCK dari kepolisian menjadi syarat utama. Namun, surat keterangan berbadan sehat tidak diwajibkan,” jelas Noverentiwi.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi terkait aturan ini telah dilakukan kepada seluruh lurah dan Ketua Forum RT di Kota Jambi.

“Kemarin, Kamis (27/3/2025), kami telah melakukan sosialisasi kepada lurah dan Ketua Forum RT. Alhamdulillah, semakin banyak yang memahami aturan ini,” ujarnya.

Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan kepemimpinan RT di Kota Jambi semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.(*)