3 Guru Alami Mual, SMPN 7 Jambi Sebut Bukan Keracunan Massal

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi usai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bersifat massal dan hanya dialami oleh tiga orang guru.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, menjelaskan bahwa kondisi para guru yang mengalami gejala diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan masing-masing.

“Yang mengalami gangguan hanya tiga guru. Mereka memiliki kondisi kesehatan berbeda, seperti asam lambung kronis, habis operasi gigi, dan satu lagi kondisi fisiknya memang sedang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, cukup banyak warga sekolah yang turut mencicipi makanan tersebut, namun tidak mengalami keluhan serupa.

“Sekitar 20 guru dan lebih dari 30 siswa ikut mengonsumsi makanan itu. Kalau memang keracunan, seharusnya semua terdampak. Tapi ini hanya tiga orang,” jelasnya.

Menurut Junarso, isu dugaan keracunan mencuat karena kejadian terjadi setelah konsumsi menu MBG.

Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan sebagai penyebab utama.

“Memang yang disorot program MBG karena waktunya bersamaan. Tapi hasil pastinya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sampel makanan serta muntahan korban juga sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.

Sementara itu, ketiga guru sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan satu guru masih menjalani perawatan karena memiliki riwayat asam lambung kronis.

Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.(*)




Insiden di SMPN 7 Jambi, Guru Mual Usai Tester Makanan MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Insiden mengejutkan terjadi di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Kamis 9 April 2026bpagi.

Tiga orang guru dilaporkan mengalami gejala mual dan diduga keracunan setelah mencicipi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang rencananya dibagikan kepada siswa.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, tak lama setelah paket makanan tiba di sekolah.

Sesuai prosedur, pihak sekolah terlebih dahulu melakukan uji coba makanan oleh guru sebelum diberikan kepada siswa.

Namun, beberapa saat setelah mencicipi, para guru mulai merasakan gejala tidak normal.

Ketiga guru tersebut kemudian segera dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, Harnita, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan guru yang bertugas sebagai tester makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.

“Petugas puskesmas sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan. Yang mengalami gejala adalah guru karena mereka yang mencicipi terlebih dahulu,” ujarnya.

Beruntung, tidak ada siswa yang terdampak dalam insiden ini karena makanan belum sempat dibagikan.

Pihak sekolah melalui petugas keamanan, Doni, juga menyampaikan bahwa para guru mengalami mual sesaat setelah mencicipi makanan.

“Semua yang terdampak adalah guru. Mereka langsung merasakan mual setelah makan,” katanya.

Saat ini, aparat kepolisian bersama pihak terkait telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kejadian tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan masih dalam proses pemeriksaan.(*)




RSUD Raden Mattaher Tangani 20 Pasien Campak, Mayoritas Anak-anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus campak di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan signifikan sejak awal tahun.

RSUD Raden Mattaher mencatat terus bertambahnya pasien campak setiap bulan, dengan total lebih dari 20 pasien yang telah dirawat sejak Januari.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher, dr. Anton TriHartanto, menjelaskan bahwa jumlah pasien meningkat dari 3 orang pada Januari, menjadi 4 pasien di Februari, 7 pasien di Maret, dan 9 pasien pada awal April.

Sebagian besar pasien merupakan rujukan dari daerah sekitar Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung.

Mengantisipasi lonjakan kasus, pihak rumah sakit telah menyiapkan ruang isolasi sejak ditemukannya kasus pertama.

“Kami siapkan dua sistem penanganan: ruang isolasi untuk pasien ringan hingga sedang, dan ICU isolasi untuk pasien yang membutuhkan alat bantu napas. InsyaAllah kami siap menangani,” terang dr. Anton.

Sebagian besar pasien telah menunjukkan perbaikan kondisi dan dapat dipulangkan untuk rawat jalan.

“Alhamdulillah sebagian besar pasien sudah sembuh,” tambahnya.

Dr. Anton menekankan bahwa kasus campak saat ini didominasi anak-anak.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengenali gejala campak sejak dini, seperti demam, batuk, mata merah, dan ruam kulit, serta melakukan isolasi mandiri bila terindikasi infeksi.

“Pencegahan utama adalah imunisasi, bahkan booster jika diperlukan. Campak mudah menular melalui droplet, jadi pasien yang masih infeksius tidak boleh dibawa keluar rumah,” tegasnya.

Rata-rata pasien campak membutuhkan waktu perawatan 1–2 minggu, tergantung kondisi masing-masing pasien.

RSUD Raden Mattaher terus meningkatkan kesiapan fasilitas dan pelayanan untuk menanggulangi tren kenaikan kasus campak di Jambi.(*)




Pemprov Jambi Siapkan Lelang Jabatan di 6 OPD, Lima Sudah Kantongi Rekomendasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempersiapkan proses lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan enam OPD untuk mengikuti lelang jabatan dan saat ini menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat.

“Beberapa OPD yang akan dilelang sudah kita ajukan. Dari enam yang diajukan, lima sudah mendapatkan rekomendasi, satu masih menunggu dan akan diajukan kembali,” kata Sudirman.

Untuk tahap awal, proses lelang jabatan akan difokuskan pada OPD yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Yang sudah siap, lima OPD itu akan jalan dulu,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme lanjutan berupa job fit untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau akan segera kosong.

Tahap pertama berupa lelang, tahap kedua job fit, dan tahap ketiga lelang kembali jika diperlukan.

Sudirman menegaskan bahwa daftar OPD yang akan dilelang telah dipetakan, termasuk sejumlah jabatan yang saat ini diisi Plt.

OPD yang masuk rencana lelang antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengisian jabatan strategis di Pemprov Jambi sehingga pelayanan publik dan kinerja OPD tetap maksimal.(*)




Dari TBC Hingga Pendidikan, Gubernur Al Haris Jelaskan Hasil Pembangunan Provinsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).

Gubernur menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan di tahun mendatang.

Sektor Kesehatan

  • Angka keberhasilan pengobatan TBC mencapai 87% dari target 90%, menempatkan Jambi di peringkat 9 nasional.
  • 8 dari 11 kabupaten/kota telah dinyatakan bebas malaria (72,72%), sementara Batang Hari, Sarolangun, dan Merangin masih percepatan eliminasi.
  • Prevalensi KEK pada ibu hamil menurun dari 10,3% menjadi 9,6%, melampaui target nasional 9,7%.
  • Angka stunting meningkat menjadi 17,1%, meski masih di bawah rata-rata nasional 19,8%.
  • RSUD Raden Mattaher: Ketersediaan tempat tidur sudah normal, kewajiban keuangan Rp.122,38 miliar diselesaikan melalui cicilan Rp.5 miliar per bulan.

Sektor Pendidikan

  • Realisasi anggaran pendidikan 2025: 95,47% keuangan, 99,79% fisik. Mandatory spending 33% melebihi ketentuan minimal.
  • Tingkat penyerapan lulusan SMK meningkat menjadi 86,86%.
  • Sebanyak 446 mahasiswa dan dosen menerima beasiswa, 4.800 siswa SMA/SMK/SLB memperoleh bantuan pendidikan.
  • 40.762 anak ATS menjadi fokus intervensi afirmasi 2026.
  • Pendidikan inklusif: 71 sekolah melayani 105 siswa inklusi.
  • Akses internet 100% di SMA/SMK Provinsi Jambi.

Infrastruktur dan Ekonomi

  • Jambi diarahkan sebagai “Penyangga Bioindustri dan Ketahanan Energi di Sumatra” (RPJPN & RPJPD 2025–2045).
  • Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, ditangani bertahap sejak Februari 2026 melalui skema Inpres Jalan Daerah.
  • Pertambangan: dari 86 perusahaan berizin, 31 aktif produksi. DBH Minerba 100% sesuai target APBD 2025 (Rp.6,11 miliar iuran tetap, Rp.105,96 miliar iuran produksi).

Fiskal dan Tata Kelola

  • Kontribusi PAD terhadap APBD 2025: 43,03%, ditargetkan meningkat menjadi 51,76% pada 2026.
  • Belanja daerah tercapai 92,90% dengan rata-rata IKU 101,14%.
  • Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak, penguatan SDM, dan pemanfaatan aset daerah (SIMBADA).
  • Predikat Reformasi Birokrasi meningkat dari B (2023) menjadi BB (2024).
  • Penerapan OSS RBA mencegah tumpang tindih regulasi, sementara tambang ilegal tetap di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Gubernur Al Haris mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD dan menegaskan bahwa catatan tersebut akan menjadi evaluasi kebijakan.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, demi Jambi berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera.(*)




Kepala Samsat dan Wadirum RSUD Digeser! Berikut Nama-nama Pejabat Pemprov Jambi yang Dilantik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator atau eselon III.

Pelantikan ini digelar Senin (6/4/2026) malam di ruang kerja Rumah Dinas Sekda dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman mewakili Gubernur Jambi, Al Haris.

Pengangkatan resmi tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 264/KEP.GUB/BKD-3.3/2026.

Rotasi dan promosi jabatan ini menyasar berbagai instansi strategis, termasuk Inspektorat Daerah, RSUD Raden Mattaher, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

Beberapa nama tenar ikut dilantik, seperti Dr. Mustarhadi yang sebelumnya menjabat Kepala UPTB (Samsat) Kota Jambi kini menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher.

Ferdiansyah, Wadirum sebelumnya, kembali ke Inspektorat Provinsi Jambi sebagai Inspektur Pembantu I.

Sementara dr. Sephelio, mantan Direktur RSUD Kolonel Abunjabi Bangko, kini memimpin Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Berikut daftar lengkap 13 pejabat administrator baru beserta jabatan mereka:

  1. Ferdiansyah, S.STP., MA – Inspektur Pembantu I, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi
  2. Dr. Mustarhadi, S.HI., M.H – Wakil Direktur Umum & Keuangan, RSUD Raden Mattaher
  3. Helvirani, SE – Kepala UPTB (Samsat) Kota Jambi, Bapenda
  4. M. Ridwan, SH – Kepala Bidang Perencanaan & Pengembangan Iklim Penanaman Modal, DPMPTSP
  5. Makhbub Junaidi, S.T – Kepala UPTB (Samsat) Kabupaten Tebo, Bapenda
  6. Isro Handayani, SH – Kepala UPTB Kabupaten Merangin, Bapenda
  7. dr. Sephelio – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Provinsi Jambi
  8. Benny Pardilah, SH., MAP – Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur & Penghargaan, BKD
  9. Pahari, SH – Kepala Bidang Sertifikasi, Kompetensi, & Pengelolaan Kelembagaan, BPSDM
  10. Misriadi, SP., M.Sc – Kepala Bidang Sarana Prasarana & Perlindungan Perkebunan, Dinas Perkebunan
  11. Budi Kus Yulianto, S.Hut – Kepala UPTD KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun, Dinas Kehutanan
  12. Rauyani, SP., M.Eng – Kepala UPTD KPHP Tebo Timur Unit X, Dinas Kehutanan
  13. Yopie Said Ramadhany, SE., M.Ak – Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi & Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bapenda

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jambi untuk meningkatkan kinerja birokrasi, memastikan pengelolaan instansi strategis lebih efektif, dan mendukung pelayanan publik bagi masyarakat.(*)




Bebas Bersyarat untuk Napi Sakit Kanker Usus, Lapas Jambi Tegaskan Perlindungan Hak Asasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi perhatian serius.

Napi yang menderita kanker usus ini terlihat semakin kurus dan lemah, menyoroti tantangan berat yang dihadapi saat menjalani hukuman di tengah penyakit serius.

Kalapas Jambi, Syahroni Ali, melalui Kasubsi Bimkemaswat Pandega menegaskan bahwa kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama.

Said Anwar telah mendapat perawatan rutin di Klinik Lapas, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan penanganan medis lebih optimal.

“Kondisi napi sangat memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus dan memang membutuhkan perhatian khusus. Kami pastikan seluruh hak kesehatannya tetap terpenuhi,” kata Pandega, Sabtu 4 April 2026, di RSUD Raden Mattaher, di tengah keluarga pasien.

Selain pelayanan medis, pendekatan kemanusiaan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.

Said Anwar, yang telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total vonis 2 tahun 3 bulan, akhirnya memperoleh hak bebas bersyarat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri.

Langkah ini memungkinkan Said melanjutkan pengobatan secara intensif bersama keluarga di luar lapas, sementara pemasyarakatan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia.

Bastanta Sena, Kasubsi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa dari Balai Pemasyarakatan, menekankan bahwa pengawasan dan pembimbingan tetap berjalan meski pasien telah bebas bersyarat.

“Wajib lapor tetap dilakukan melalui WhatsApp atau telepon. Petugas juga mendatangi rumah sakit untuk verifikasi agar tidak terjadi maladministrasi, sekaligus memastikan proses pemulihan tetap optimal,” jelas Bastanta Sena.

Saat ini, Said Anwar dirawat di RSUD Raden Mattaher dengan pendampingan keluarga dan pemeriksaan berkala oleh dokter.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tetap menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya, termasuk bagi warga binaan dengan kondisi kesehatan serius.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi ditunjukkan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada Abrina Plesiah, balita berusia 4 tahun yang tengah berjuang melawan penyakit leukemia.

Balita yang akrab disapa Cia ini saat ini dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawako Diza melakukan kunjungan langsung pada Kamis siang (5/3/2026) untuk memastikan penanganan medis yang diterima Cia berjalan optimal.

Dalam kunjungan ini, Wawako Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr. Elvi Roza, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima, Sos, MM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap warganya, khususnya yang menghadapi penyakit serius. Saat ini Cia masih bisa tersenyum dan berkomunikasi meski terlihat lemas,” ungkap Wawako Diza.

Wawako juga memastikan bahwa pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan intens, termasuk kemungkinan rujukan ke Jakarta atau kota lain jika diperlukan.

Semua bantuan akan difasilitasi melalui Program Jambi Bugar, mulai dari pemberangkatan hingga kebutuhan keluarga selama proses pengobatan.

Orang tua Cia, Fernades Sihombing dan Sri Juwita, mengaku sangat terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah.

“Kami merasa diperhatikan. Bapak Wakil Wali Kota bahkan menindaklanjuti kemungkinan anak kami dirujuk berobat ke Jakarta atau Palembang,” ujar Fernades.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya kesehatan agar segera melapor ke Dinas terkait, Camat, Lurah, atau Ketua RT.

Program prioritas Kartu Bahagia telah memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi seluruh warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam melayani warganya dan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)




Komisi IX DPR RI Tinjau RSUD Raden Mattaher, Soroti KRIS dan Antrean Operasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke RSUD Raden Mattaher pada Senin (23/2/2026) untuk mengevaluasi kesiapan rumah sakit rujukan utama di Jambi.

Beberapa fokus utama kunjungan adalah penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), pelayanan KJS, serta antrean operasi yang saat ini disebut bisa mencapai satu bulan.

Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan kunjungan ini bertujuan melihat langsung kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan Kementerian Kesehatan.

“Kunjungan ini untuk meninjau pelayanan KJS dan kesiapan KRIS, karena KRIS menjadi prioritas Kemenkes. Kita ingin mengetahui apakah rumah sakit ini siap atau belum,” ujarnya.

Nihayatul menambahkan, RSUD Raden Mattaher yang dibangun sejak 1972 masih menggunakan model infrastruktur lama. Beberapa titik perlu penyesuaian agar sesuai regulasi terbaru Kemenkes.

Selain itu, kekurangan tenaga kesehatan menjadi perhatian khusus, terutama pada layanan jantung yang membutuhkan tambahan tenaga radiografi dan staf pendukung lainnya.

“Kami minta pengajuan segera diproses dan akan kami kawal agar tenaga kesehatan bisa mendapatkan beasiswa,” tambahnya.

Komisi IX juga berencana mendengarkan pemaparan lebih lanjut dari Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan yang juga Direktur RSUD Raden Mattaher untuk menentukan dukungan dari pusat.

“Kunjungan ini untuk mendukung agar pelayanan kesehatan di Jambi lebih baik lagi,” kata Nihayatul.

Meski dinilai cukup baik, beberapa fasilitas RSUD Raden Mattaher masih belum dimanfaatkan maksimal. Contohnya ruang VIP di sekitar ICU dan fasilitas hemodialisa yang memiliki sekitar 30 alat.

Nihayatul menekankan pemanfaatan ruang dan fasilitas agar tidak terbuang percuma.

Saat ini, rumah sakit memiliki kapasitas sekitar 400 tempat tidur, namun masih belum mencukupi kebutuhan pasien. Antrean operasi bahkan disebut bisa mencapai satu bulan.

Menurut Nihayatul, solusi salah satunya adalah menambah fasilitas kesehatan dan mempercepat proses layanan.

“Kebutuhan rumah sakit ini pasti lebih dari 400 bed. Antrian operasi cukup panjang, jadi harus ada upaya untuk meminimalkan antrean dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di Jambi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan lebih cepat, nyaman, dan maksimal.(*)




Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris memberikan klarifikasi terkait sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dugaan rangkap jabatan di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi disebut merangkap jabatan sebagai Direktur RSUD sekaligus Badan Pengawas Rumah Sakit.

Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa tidak terdapat rangkap jabatan sebagaimana yang dipersoalkan.

Ia menjelaskan bahwa posisi yang dijalankan saat ini bersifat sementara dan dilakukan dalam kapasitas Pelaksana Tugas (Plt), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Al Haris, penunjukan Plt diperbolehkan dan tidak melanggar aturan. Penugasan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan serta pengelolaan rumah sakit.

Gubernur Jambi juga menjelaskan bahwa secara struktur anggaran, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan RSUD Raden Mattaher berada dalam satu rumpun.

Kepala Dinas Kesehatan berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), termasuk untuk RSUD Raden Mattaher, sementara Direktur RSUD bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dengan struktur tersebut, Al Haris memastikan tidak ada konflik kewenangan maupun pelanggaran regulasi.

Ia menilai penempatan Plt Direktur RSUD Raden Mattaher dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan tetap berada dalam koridor hukum.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jambi mengkritisi adanya dugaan rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Namun Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara dan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.(*)