Momen HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Ungkap 8 Produk Hukum Strategis untuk Pembangunan Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 Tahun 2026 dimanfaatkan DPRD Kota Jambi untuk memaparkan berbagai capaian strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi terus menjalankan fungsi legislasi guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Jambi berhasil menghasilkan delapan produk hukum yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Beberapa regulasi strategis yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.

Selain itu, DPRD juga mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah penting lainnya, seperti perubahan struktur perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pengarusutamaan gender.

Menurut Kemas Faried, seluruh produk hukum tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Meski berbagai capaian telah diraih, Kemas Faried mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Jambi. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Jambi yang maju, modern, dan berdaya saing.(*)




Kota Jambi Kembangkan Aplikasi Terintegrasi, Pelayanan Publik Makin Mudah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat transformasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju konsep Pemerintah Digital (Pemdi) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Langkah tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (16/4/2026), yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

“Melalui pemanfaatan data dan teknologi, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, sistem yang terhubung akan meningkatkan efisiensi kerja, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

Transformasi ini, lanjut Diza, juga sejalan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Saat ini, Pemkot Jambi telah mengembangkan platform layanan digital terintegrasi melalui aplikasi JAGA yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan dalam satu sistem.

“Dengan satu aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan secara lebih praktis,” tambahnya.

Selain meningkatkan pelayanan, sistem Pemerintah Digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

“Ini menjadi alat kontrol yang efektif. Jika ada program yang tidak berjalan optimal, bisa segera dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat komitmen digitalisasi pemerintahan di daerah.

Ia mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang dinilai progresif dalam mendorong penerapan teknologi dalam pelayanan publik.

“Ke depan, tidak ada lagi birokrasi yang tidak memanfaatkan digitalisasi. Ini penting untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD dan camat turut menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi transformasi digital di Kota Jambi.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kota Jambi pada 2024 mencapai angka 4,32 dengan predikat memuaskan dan menempati peringkat keempat nasional kategori kota.

Sementara itu, indeks Smart City berada di angka 3,48 dan menempatkan Jambi di posisi ke-13 nasional.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi optimistis transformasi menuju Pemerintah Digital tidak hanya meningkatkan nilai indeks nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(*)