Jambi Dapat Tambahan Rp30 Miliar untuk Karhutla, Hafiz Ingatkan Pelaku Pembakaran Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mendapat tambahan dukungan anggaran sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat.

Dana tersebut dialokasikan melalui penyesuaian APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun anggaran 2026.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan kebakaran yang berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengungkapkan adanya penambahan dana tersebut setelah memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi 2026.

“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla,” kata Hafiz di Jambi, Jumat 11 September 2026.

Dengan adanya tambahan dana tersebut, Hafiz meminta Pemerintah Provinsi Jambi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman.

Pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan juga harus menjadi perhatian serius.

Ia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penindakan hukum, termasuk apabila pelanggaran melibatkan perusahaan maupun pihak yang memiliki pengaruh tertentu.

“Kami selalu mengedepankan dan menyuarakan, baik di forum resmi maupun secara lisan langsung kepada aparat penegak hukum, siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi (ditindak),” tegasnya.

Hafiz juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak kawasan hutan dan lingkungan, tetapi dapat memicu pencemaran udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia menilai penanganan kebakaran membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Satgas Karhutla telah memperkuat berbagai langkah penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga operasi udara menggunakan waterbombing.

Selain penanganan langsung di lokasi kebakaran, pemerintah daerah juga mengoptimalkan langkah pencegahan melalui teknologi modifikasi cuaca.

Penguatan personel turut dilakukan untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap titik-titik kebakaran.

Menurut Al Haris, jumlah personel Satgas Karhutla Jambi kini bertambah dari sebelumnya 5.900 orang menjadi 7.000 orang.

“Satgas karhutla Jambi telah melakukan penambahan personel dari sebelumnya 5.900 orang menjadi 7.000 personel,” kata gubernur.

Dengan tambahan anggaran Rp30 miliar dan peningkatan kekuatan personel, penanganan karhutla di Jambi diharapkan semakin optimal.

Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.(*)