Krisis TPS di Rimbo Bujang Tebo, DPRD Soroti Sampah Liar yang Kian Parah

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian publik setelah DPRD Tebo menyoroti tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Rimbo Bujang.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tebo dalam pandangan akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan DLH Tebo mengakui adanya keterbatasan fasilitas yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Kepala DLH-HUB Tebo, Eriyanto, menjelaskan bahwa ketiadaan TPS di Rimbo Bujang berdampak langsung pada perilaku masyarakat yang akhirnya membuang sampah sembarangan.

Kondisi ini memicu munculnya titik-titik sampah liar yang semakin sulit dikendalikan.

“Yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya TPS di Rimbo Bujang. Akibatnya, muncul banyak sampah liar karena masyarakat tidak memiliki lokasi pembuangan yang memadai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengangkutan sampah liar yang muncul di sejumlah titik. Namun, keterbatasan armada dan sumber daya membuat penanganan belum berjalan optimal.

Saat ini, hanya terdapat dua unit dump truck yang beroperasi di wilayah Rimbo Bujang, sehingga tidak sebanding dengan volume sampah yang terus meningkat.

“Kami tetap melakukan pengangkutan, tetapi kemampuan armada sangat terbatas,” jelasnya.

Selain keterbatasan fasilitas, minimnya tenaga lapangan juga menjadi kendala dalam penanganan sampah harian di wilayah tersebut.

DLH Tebo berharap adanya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat, agar persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait,” tegasnya.

Ia juga membuka ruang komunikasi dengan DPRD Tebo melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas solusi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Anggota DPRD Tebo Fraksi PKB, Imam Syafi’i, menyebut persoalan ini sudah pernah dibahas dalam rapat bersama Komisi III DPRD Tebo dan menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ini sudah kami sampaikan dalam hearing. DLH harus segera menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan pihaknya akan segera memanggil DLH-HUB untuk membahas persoalan sampah secara lebih mendalam.

Menurutnya, masalah sampah di Rimbo Bujang sudah masuk kategori krusial karena berkaitan langsung dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami akan jadwalkan pemanggilan DLH. Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak kecamatan akan dilibatkan dalam pembahasan agar menghasilkan solusi yang lebih konkret di lapangan.(*)




Ketua DPRD Tebo: Bangun Daerah Butuh Kerja Sama dan Dukungan Masyarakat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID– Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo menggelar Safari Ramadan di Masjid Al-Mubarokah, Jalan 15 Unit 3, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, yang menegaskan pentingnya momentum Safari Ramadan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

Menurut Khalis, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang ibadah bersama, tetapi juga ruang komunikasi langsung untuk menyerap aspirasi warga terkait pembangunan dan pelayanan publik di seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo.

“Melalui Safari Ramadan, kita bisa berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan dan harapan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, membangun Kabupaten Tebo membutuhkan kerja sama dan kerja keras semua pihak.

Forkopimda bersama pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini, kita harus bersama-sama bahu membahu dan bergandengan tangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khalis juga mengajak masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal ibadah sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Ia mendorong warga untuk terus meningkatkan semangat pengabdian sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa, mengingat perubahan cuaca yang terjadi cukup cepat belakangan ini.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai wahana pembinaan diri agar menjadi pribadi muslim yang bertakwa dan berakhlakul karimah,” tandasnya.

Safari Ramadan Forkopimda ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Tebo yang lebih baik.(*)




Waduh! 11 LC dan 5 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo, tim gabungan Sat Pol PP Tebo bersama TNI Yonif TP 844/Ksatria Batanghari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam (23/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, di antaranya kafe dan hotel yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 11 perempuan yang diduga sebagai Lady Companion (LC) dari beberapa kafe di Jalan 21 Perintis, kawasan belakang Pujasera, dan Terminal Rimbo Bujang.

Selain itu, 5 pasangan bukan suami istri juga terjaring dari salah satu hotel di wilayah yang sama.

Kepala Sat Pol PP Tebo Defriyanto, melalui Kabid Penegakan Perda Muhammad Jani, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Dari hasil operasi, kami mendapati beberapa perempuan penghibur, termasuk mahasiswi dan satu perempuan di bawah umur sekitar 17 tahun,” kata dia.

“Untuk mereka, kami buatkan surat pernyataan, sedangkan pasangan yang bukan suami istri kami panggil orang tuanya dan diarahkan untuk dinikahkan,” ujar Jani.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi dilakukan atas perintah atasan dan telah melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Operasi Pekat ini bersifat mendadak agar hasilnya efektif,” tambahnya.

Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan bagian dari agenda rutin Sat Pol PP Tebo bersama TNI dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta menjaga moral masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo.(*)




Kasus Korupsi KUR BSI Jambi Terungkap, Nasabah Fiktif Rugikan Bank Rp1 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimbo Bujang 1, yang terjadi pada tahun 2021.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa yakni Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, dan Mardiantoni, staf pemasaran (micro staff) di bank tersebut, kembali menjalani persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan delapan saksi di antaranya Kukuh Rizaldo, Novran Ardiansyah, Abdul Muthalib, Yordi Setiawan, Mega Fitra, Eden, Ida Agusti, dan Eva Naziah.

Dalam persidangan, terungkap fakta baru bahwa pada tahun 2021, BSI Rimbo Bujang telah menyalurkan pembiayaan KUR senilai Rp4,8 miliar kepada 26 nasabah.

Namun, sebagian penerima ternyata merupakan nasabah topeng, yakni orang-orang yang namanya digunakan untuk mengajukan pinjaman, tetapi dana digunakan oleh pihak lain.

“Nasabah topeng itu bukan orang yang memakai uangnya, tapi orang lain. Nama mereka dipakai untuk meminjam uang di bank,” ungkap saksi Kukuh Rizaldo, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang 2023–2024.

Kukuh menuturkan, saat dirinya menjabat, kasus tersebut sudah terjadi. Ia mengaku harus bekerja keras melakukan recovery dana Rp4,8 miliar agar bisa kembali ke pihak bank.

Dari hasil audit internal, terdapat tiga nasabah yang dananya digunakan oleh terdakwa Ermalia Wendi, serta beberapa nasabah lain yang uangnya dipakai oleh kerabat Wendi dan karyawan BSI bernama Hendri.

Bahkan, ada nasabah yang menjalankan usaha PETI ilegal, yang seharusnya tidak berhak menerima kredit bank.

Sementara itu, saksi Novran Ardiansyah, Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang tahun 2024, mengungkapkan bahwa dari total dana Rp4,8 miliar tersebut, Rp3,8 miliar sudah dikembalikan oleh nasabah.

Sementara sekitar Rp1 miliar belum terbayar.

“Dana Rp1 miliar itu masih tercatat sebagai kerugian perusahaan,” ujarnya di persidangan.

Kasus ini terungkap setelah ditemukan adanya manipulasi data dalam pengajuan KUR yang dilakukan oleh para terdakwa.

Mereka merekayasa dokumen agar seolah-olah memenuhi syarat pembiayaan, lalu menyetujui pencairan dana tersebut tanpa verifikasi yang sah.(*)




Tragedi PETI di Sungai Pandan Tebo: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Tebo, Jambi.

Seorang penambang asal Rimbo Bujang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan pasir saat mendompeng di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (12 Oktober 2025). Dua orang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Korban tewas adalah Yogi (21), warga Jalan 1, Unit 4, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang.

Baca juga:  Tragedi PETI di Sungai Pandan Tebo: Satu Tewas, Satu Luka-Luka

Baca juga:  Pengendara Keluhan Mobil Mogok Setelah Isi Pertalite di SPBU Pal 10 Tebo

Sementara rekannya, Sugianto (37), warga Desa Purwodadi, berhasil selamat namun mengalami luka-luka.

Menurut informasi yang dihimpun, keduanya sempat tertimbun selama dua jam sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh warga sekitar.

“Iya benar, salah satu warga kami meninggal dunia karena tertimbun longsor saat mendompeng. Lokasinya di aliran Sungai Pandan, masih wilayah Teluk Kuali, perbatasan dengan Purwoharjo,” kata Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin.

Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Esap Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia menyebut bahwa proses penyelidikan selanjutnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tebo.

Baca juga:  Manipulasi Data Nasabah KUR di BSI Terkuak, Polres Tebo Sita Dana Rp3,8 Miliar

Baca juga:  Waduh! TPP ASN Kabupaten Tebo Terancam Tak Dibayar Tahun 2026

“Iya benar, kejadiannya di wilayah kami. Penanganannya saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tebo,” ujarnya.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.

Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga menimbulkan ancaman nyawa bagi para pelakunya.

Insiden ini memperkuat urgensi bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas PETI, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal.

Kematian Yogi menjadi catatan kelam yang mengingatkan pentingnya penertiban tambang-tambang liar yang masih beroperasi tanpa pengawasan dan standar keselamatan.(*)