Revitalisasi Pasar Sijimat Dimulai, Kios Kosong dan Melanggar Aturan Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Sijimat, yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Sejumlah kios dan lapak yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh tim gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, pada Rabu 10 Juni 2026 pagi.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai tahapan pembinaan, mulai dari sosialisasi, pemberian teguran hingga peringatan tertulis kepada pemilik kios.

Namun, sebagian pedagang disebut tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

A Ridwan mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan pasar agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

“Hari ini tim melakukan penertiban, pembersihan, dan pembenahan di sejumlah titik Pasar Sijimat,” kata dia.

“Beberapa kios yang ditindak sebelumnya sudah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk pemberian surat teguran. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik kios, maka penertiban harus dilakukan,” ujarnya di lokasi.

Selain menindak kios yang dianggap melanggar ketentuan, Pemkot Jambi juga berencana memperbaiki sejumlah bangunan kios yang sudah lama terbengkalai dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pedagang.

Menurut Ridwan, kondisi sejumlah kios yang kosong bertahun-tahun membuat kawasan pasar terlihat semrawut dan kurang produktif.

Karena itu, revitalisasi akan dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan tradisional di pusat Kota Jambi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan tanpa solusi.

Pendataan akan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan serta kemungkinan relokasi ke lokasi yang sesuai dengan aturan dan kapasitas yang tersedia.

“Pemerintah akan mendata para pedagang dan mencarikan alternatif penempatan yang memungkinkan,” jelasnya.

“Namun, setiap pedagang tetap harus mematuhi aturan yang berlaku agar kawasan pasar dapat tertata dengan baik,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi sinyal bahwa Pemkot Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset dan fasilitas pasar.

Selama ini, pemerintah mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan sebelum mengambil langkah penegakan aturan.

Meski demikian, kebijakan penertiban di kawasan pasar kerap menjadi perhatian karena menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat.

Oleh sebab itu, proses pendataan dan penempatan ulang pedagang menjadi faktor penting agar penataan kawasan tidak mengganggu keberlangsungan usaha mereka.

Pemkot Jambi berharap langkah pembenahan Pasar Sijimat dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(*)




Pasar Talang Banjar Jambi akan Direvitalisasi, Pemkot Siapkan Relokasi Sementara Pedagang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi berencana melakukan penataan besar terhadap sejumlah pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah Pasar Talang Banjar serta Pasar Induk Talang Gulo.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Talang Banjar pada Senin (9/3/2026), menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurut Maulana, kondisi Pasar Talang Banjar saat ini masih memerlukan penataan yang lebih baik agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Secara umum kondisi pasar ini memang belum tertata secara optimal. Karena itu kami sudah mengajukan proposal revitalisasi ke Kementerian Perdagangan. Pasar ini juga sudah ditinjau dan mudah-mudahan dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila program revitalisasi disetujui, kawasan pasar akan dikosongkan sementara selama proses pembangunan berlangsung.

Untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, Pemerintah Kota Jambi berencana menyiapkan lokasi sementara bagi para pedagang yang terdampak pembangunan.

“Selama proses pembangunan, kami akan menyewa tempat sementara yang lokasinya tidak jauh dari pasar ini sehingga pedagang tetap bisa berjualan,” jelas Maulana.

Setelah revitalisasi selesai, Pasar Talang Banjar direncanakan berubah menjadi pasar yang lebih modern, bersih, dan tertata dengan baik.

Selain penataan bangunan utama pasar, Pemkot Jambi juga akan menambah jumlah kios agar mampu menampung lebih banyak pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Tidak hanya itu, penataan juga akan dilakukan di sepanjang Jalan Pasar Talang Banjar dengan pembangunan jalur pedestrian untuk memperindah kawasan pasar.

Penataan kawasan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif serta menjadikan kawasan pasar sebagai salah satu destinasi wisata kota.

Meski demikian, Maulana menegaskan bahwa proses revitalisasi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pedagang agar tidak menimbulkan gejolak.

“Prosesnya tentu harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut banyak pedagang. Kami ingin penataan ini berjalan baik tanpa menimbulkan masalah,” katanya.

Selain Pasar Talang Banjar, Pemerintah Kota Jambi juga mengusulkan revitalisasi Pasar Induk Talang Gulo kepada Kementerian Perdagangan.

Saat ini proposal tersebut telah dipresentasikan dan pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait realisasi pembangunan.

“Kami sudah menyampaikan paparan kepada pemerintah pusat dan sekarang tinggal menunggu persetujuan. Mudah-mudahan dua pasar ini bisa segera direvitalisasi,” pungkasnya.(*)