Kebakaran Dua Rumah di Telanaipura, Damkartan Kota Jambi Sigap Padamkan Api

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua rumah, satu semi permanen dan satu permanen, hangus dilalap api di Jl. Raden Perang Rt 09, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (27/2/2026).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, menyatakan bahwa tim pemadam bertindak cepat sehingga kobaran api berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.

“Respon cepat petugas menjadi kunci agar api tidak meluas. Alhamdulillah, pemadaman berlangsung aman dan lancar,” ujar Mustari Affandi, AP, ME.

Menurut laporan sementara, kebakaran bermula di dapur rumah semi permanen milik Suyati yang terdiri dari 5 penghuni.

Diduga konsleting listrik pada kabel plafon dipicu angin kencang sehingga api merambat ke rumah permanen milik Saimin, yang juga dihuni 5 anggota keluarga.

Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember, namun kobaran semakin membesar hingga akhirnya menghubungi Damkartan melalui call center 112 dan layanan WA 0811-7113-113.

Tim Damkartan dipimpin langsung oleh Kadis Mustari Affandi, didukung 45 personel dari Pleton I Mako, Regu Posyankar Alam Barajo, dan Posyankar Jamkose.

Sarana yang digunakan meliputi 1 unit armada komando, 6 armada tempur, 1 armada supply, serta 1 unit ambulance PSC 119.

Hambatan di lapangan termasuk jalan sempit yang menyulitkan manuver armada damkar dan banyaknya warga yang menonton serta melakukan live streaming di media sosial, sehingga petugas memberikan teguran agar lebih peduli terhadap korban.

Langkah utama pemadaman meliputi koordinasi dengan PLN untuk mematikan aliran listrik, pengamanan lokasi bersama TNI dan Polri, serta pemutusan penyebaran api ke area yang mudah terbakar.

Total air yang digunakan mencapai ±24.000 liter, dengan prinsip bertindak 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Setelah api padam, lokasi diserahkan kepada Polsek Telanaipura untuk pemasangan police line dan investigasi lebih lanjut.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dari warga maupun petugas. Kerugian materiil belum dapat dipastikan.

Mustari Affandi menekankan pentingnya kewaspadaan warga terhadap instalasi listrik rumah.

“Kebakaran ini menjadi pengingat agar masyarakat rutin memeriksa jaringan listrik dan tidak panik, segera hubungi Damkartan jika terjadi kebakaran,” tegasnya.(*)




Damkartan Kota Jambi Evakuasi Ular Kobra 1,2 Meter di Permukiman Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Damkartan Kota Jambi, Evakuasi Ular, Ular Kobra, Damkar Jambi, Penyelamatan Warga, Kota Jambi, Respon Cepat Damkar– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respon cepat dalam pelayanan non-kebakaran.

Pada Senin, 5 Januari 2026, petugas Damkartan mengevakuasi seekor ular kobra yang masuk ke area permukiman warga di Jalan Lorong Sanjaya RT 05, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.

Laporan diterima melalui layanan WhatsApp Damkartan pada pukul 13.00 WIB dari seorang warga bernama Ikhsan.

Hanya berselang delapan menit, tim langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pukul 13.12 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 1,8 kilometer.

Operasi evakuasi dipimpin oleh Danpos yang didampingi Danru 2 Posyankar Kota Baru Agus Wiyoto, serta Babinsa Kelurahan Kenali Asam Widisono.

Sebanyak lima personel Regu 2 Posyankar Kota Baru diterjunkan dengan perlengkapan lengkap, termasuk kendaraan R2 Rescue, stik hook, stik grab, lakban, dan alat pelindung diri.

Petugas melakukan penanganan secara terukur dengan menggunakan grab stick untuk mengamankan ular.

Mulut ular kemudian dilakban dan dimasukkan ke dalam karung khusus. Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit dan berjalan aman tanpa menimbulkan korban.

Ular kobra yang berhasil diamankan diketahui memiliki panjang sekitar 1,2 meter dengan berat kurang lebih 0,7 kilogram.

Seluruh rangkaian operasi dilaksanakan sesuai prosedur standar dan prinsip 5T, yaitu Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Kepala Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menyampaikan bahwa pelayanan evakuasi hewan berbahaya merupakan bagian dari komitmen Damkartan dalam melindungi keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan hewan berbahaya seperti ular kobra,” kata dia.

“Segera laporkan ke Damkartan agar dapat ditangani oleh petugas terlatih dengan peralatan yang memadai,” ujar Mustari Affandy.

Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Setelah evakuasi selesai, tim kembali ke pos pada pukul 13.33 WIB dalam kondisi aman dan tanpa kendala.(*)




Gunakan Liquid Foam, Damkartan Kota Jambi Kendalikan Kebakaran yang Berasal dari Solar di Paal Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Damkartan Kota Jambi berhasil menangani kebakaran minyak solar yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, pada Sabtu (20/12/2025).

Laporan kebakaran diterima Damkartan Kota Jambi pada pukul 11.42 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar.

Tim bergerak cepat menuju lokasi hanya lima menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 11.57 WIB, dengan jarak tempuh sekitar 6,1 kilometer dari markas komando.

Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Sekretaris Damkartan Kota Jambi, dengan dukungan pejabat struktural serta personel dari beberapa pos pelayanan, yakni Posyankar Paal Merah, Kota Baru, dan Jambi Timur.

Sebanyak 40 personel diterjunkan dengan dukungan armada komando dan tujuh unit armada tempur, dilengkapi alat pelindung diri lengkap.

Dalam proses penanganan, petugas melakukan penyemprotan air yang dicampur cairan liquid foam untuk memadamkan api yang berasal dari minyak solar.

Selain itu, dilakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah api menyebar, menggunakan liquid foam BindOil.

Total air yang digunakan mencapai 17.500 liter, dengan 30 liter cairan foam.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku.

“Alhamdulillah, kebakaran minyak solar dapat dikendalikan dengan aman dan lancar. Petugas bekerja sesuai standar operasional dengan prinsip 5T, yaitu terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat,” ujar Mustari Affandy.

Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terlibat dalam respons cepat di lokasi kejadian, seperti Polsek Jambi Selatan, pihak kelurahan, PLN, Bhabinkamtibmas, serta relawan pemadam kebakaran (Redkar).

Operasi pemadaman berlangsung sekitar dua jam, dan seluruh personel kembali ke markas pada pukul 13.05 WIB. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Damkartan Kota Jambi menegaskan bahwa seluruh pelayanan kebakaran dan penyelamatan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Respon 11 Menit, Damkar Kota Jambi Jinakkan Api di Ruko Payo Selincah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) berhasil memadamkan kebakaran yang melanda sebuah ruko di Jalan Sentot Alibasa, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kamis (18/12/2025) pagi.

Api berhasil dikendalikan dengan cepat tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dikatakan Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 07.32 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar dan sambungan telepon.

Lima menit berselang, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 07.46 WIB. Dengan waktu respons 11 menit, tim segera melakukan upaya pemadaman dan pendinginan.

Kebakaran terjadi di ruko milik Hasanudin yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa, RT 11, Kelurahan Payo Selincah.

Pelapor atas nama Deni menyampaikan adanya api yang membesar dari dalam bangunan ruko.

Operasi pemadaman dipimpin oleh Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Budi Siswanto, dengan dukungan unsur pimpinan dan personel dari Posyankar Palmerah dan Jambi Timur.

Sebanyak 14 personel Damkar dibantu dua relawan kebakaran (Redkar) diterjunkan ke lokasi menggunakan dua unit armada pemadam bernomor 012 dan 013.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 41 menit. Petugas menggunakan sekitar 3.000 liter air untuk menjinakkan api hingga benar-benar padam.

Tidak terdapat hambatan berarti selama proses penanganan berlangsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik pada mesin air yang kemudian merambat ke lemari di sekitarnya,” sebut Mustari Affandy.

Hingga saat ini, kerugian materi akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan.

Setelah memastikan kondisi aman, seluruh personel kembali ke mako dan pos masing-masing pada pukul 08.20 WIB.

Penanganan kebakaran dilakukan dengan metode 5T, yakni Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas.

Dalam kegiatan tersebut, tim Damkartan turut didukung unsur Forkopimcam dan instansi terkait, antara lain Camat Palmerah, Lurah Payo Selincah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib, serta Satlantas Polresta Jambi.

Pelaksanaan pelayanan pemadaman kebakaran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Luar Biasa! Respon Cepat Damkartan Jambi, Selamatkan Anak Terjebak di Kloset Jongkok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan penyelamatan non-kebakaran.

Seorang anak berusia 4 tahun berhasil dievakuasi setelah kakinya terjepit di dalam kloset jongkok di kawasan Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Rabu (17/12/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada pukul 13.43 WIB.

Tim rescue Damkartan Kota Jambi langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu sekitar 15 menit sejak laporan diterima.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel dan penerapan prosedur penyelamatan yang terukur.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan aman, cepat, dan humanis, terutama karena korbannya anak kecil. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan cedera,” ujar Mustari Affandy.

Korban bernama M. Abimanyu (4 tahun) diketahui mengalami kejadian tersebut saat hendak ke kamar mandi.

Diduga korban terpeleset dan kakinya masuk ke lubang kloset jongkok, hingga tidak bisa dikeluarkan secara mandiri.

Tim rescue Damkartan menghadapi tantangan berupa ruang toilet yang sempit dan posisi kaki korban yang terjepit cukup kuat.

Petugas terlebih dahulu menenangkan korban agar tidak panik.

Kemudian melakukan evakuasi secara perlahan dengan metode aman menggunakan pelumas minyak makan.

“Prinsip kami adalah keselamatan korban. Anak harus tenang terlebih dahulu, baru dilakukan tindakan teknis. Semua anggota bertindak sesuai SOP,” jelas Mustari.

Operasi penyelamatan berlangsung sekitar 15 menit dan berhasil mengevakuasi korban tanpa luka serius. Setelah dipastikan aman, tim kembali ke Mako Damkartan Kota Jambi.

Mustari Affandy juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di kamar mandi.

“Kami mengingatkan orang tua agar selalu mendampingi anak kecil, terutama di area kamar mandi yang rawan kecelakaan. Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga penyelamatan darurat seperti ini,” tegasnya.

Layanan penyelamatan Damkartan Kota Jambi berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan cepat, profesional, dan tuntas bagi masyarakat.(*)