Musang Resahkan Warga Jelutung, Damkartan Kota Jambi Lakukan Evakuasi Malam Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi kembali melakukan pelayanan penyelamatan hewan liar dengan mengevakuasi seekor musang yang masuk ke kawasan permukiman warga di kawasan Jelutung, Jambi, Rabu malam, 6 Mei 2026.

Laporan evakuasi diterima petugas sekitar pukul 20.52 WIB melalui layanan WhatsApp Damkartan.

Warga bernama Joni melaporkan keberadaan musang di kediamannya di Jalan H Samsoe Bahroen Nomor 55, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pleton III Mako langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada Rescue APV pada pukul 21.01 WIB dan tiba sekitar enam menit kemudian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan evakuasi satwa liar yang berpotensi mengganggu keselamatan warga.

“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan sehingga musang berhasil diamankan tanpa membahayakan warga maupun petugas,” ujar Mustari Affandy.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan jaring serta stik grab untuk menangkap musang sebelum dimasukkan ke dalam kandang evakuasi.

Operasi dipimpin Danru 4 Pleton III Mako, Effendi, dengan melibatkan lima personel rescue lengkap dengan alat pelindung diri.

Mustari Affandy menambahkan seluruh pelayanan Damkartan Kota Jambi selalu mengedepankan prinsip kerja 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas.

“Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat lainnya termasuk penyelamatan hewan liar yang masuk ke lingkungan warga,” tambahnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan aman tanpa hambatan berarti. Setelah memastikan situasi kondusif, tim kembali ke markas pada pukul 21.33 WIB.

Pelayanan tersebut dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.(*)




Geger Subuh! Ular Sanca 3 Meter Masuk Perumahan di Kota Jambi, Damkar Bereaksi!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga kawasan Alam Barajo, Kota Jambi, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular sanca berukuran besar di lingkungan permukiman, Rabu (15/4/2026) pagi.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi yang menerima aduan warga sekitar pukul 05.47 WIB melalui layanan pengaduan.

Tim rescue dari Pos Alam Barajo langsung bergerak cepat menuju lokasi hanya dalam hitungan menit.

Dengan jarak tempuh sekitar 2,9 kilometer, petugas tiba di lokasi pukul 06.04 WIB dan segera melakukan evakuasi.

Proses penanganan berlangsung sigap dan terukur. Petugas menggunakan peralatan khusus seperti stick grab dan hook untuk menjepit tubuh ular.

Kemudian mengamankan bagian kepala dengan lakban guna menghindari risiko serangan.

Dalam waktu kurang lebih 17 menit, ular sanca sepanjang sekitar 3 meter berhasil dievakuasi dalam kondisi aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka pada petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar. Tim kami siaga 24 jam dan siap memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan warga,” ujar Mustari.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen Damkartan dalam memberikan pelayanan maksimal dengan prinsip kerja cepat, tepat, dan aman.

Setelah proses evakuasi selesai, tim kembali ke pos sekitar pukul 07.03 WIB dalam kondisi aman tanpa kendala berarti.(*)