Ketua DPRD Jambi Buka Suara soal LGBT, Ini Langkah yang Akan Didorong Legislatif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menyampaikan sikap lembaga legislatif terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Hafiz mengatakan DPRD Provinsi Jambi menilai perlu adanya langkah penguatan aturan dan peran masyarakat dalam menyikapi perkembangan isu tersebut di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Hafiz saat dimintai tanggapan mengenai isu LGBT yang berkembang di tengah masyarakat, Rabu 15 Juli 2026.

“Ya tentu kami dari DPRD tegas menolak. Karena LGBT ini, bagaimanapun, merupakan penyimpangan. Jadi tidak ada ruang untuk penyimpangan di Provinsi Jambi,” ujar Hafiz.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi penguatan dalam menjaga nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

DPRD Dorong Penguatan Aturan

Hafiz menyebut, salah satu langkah yang akan dikaji adalah kemungkinan pembentukan peraturan daerah (perda) atau regulasi lain yang berkaitan dengan isu tersebut.

“Bahkan kami akan mendorong ke depan bagaimana dibuatkan semacam perda ataupun regulasi sebagai penguatan agar LGBT tidak berkembang di Provinsi Jambi,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan terkait regulasi membutuhkan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Diminta Berperan

Selain aspek regulasi, Hafiz juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan sosial.

Menurutnya, upaya membangun kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma yang dianut daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut memantau, jangan sampai ada perkembangan kaum LGBT di Provinsi Jambi,” tutupnya.(*)




Wagub Abdullah Sani Apresiasi Lima Ranperda DPRD Jambi, Dinilai Strategis untuk Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengapresiasi langkah DPRD yang telah menggagas lima Ranperda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda ini. Semoga seluruh rancangan regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembahasan hingga penetapan perda dapat berjalan optimal.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi.

Menurut Abdullah Sani, regulasi tersebut penting untuk mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Provinsi Jambi sendiri memiliki kawasan Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keanekaragaman hayati serta sistem penyangga kehidupan.

Selain sektor lingkungan, Pemprov Jambi juga mendukung Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Daerah Jambi.

Regulasi ini dinilai penting untuk melindungi karya, budaya, inovasi, dan produk unggulan daerah dari berbagai bentuk pelanggaran atau klaim pihak lain.

“Jambi memiliki banyak potensi budaya, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” kata Abdullah Sani.

Dukungan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan air secara berkelanjutan, mulai dari konservasi hingga pengendalian kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya air.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha mikro sektor perikanan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.

Menurut Abdullah Sani, tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, keterbatasan akses sarana produksi, fluktuasi harga, hingga persoalan lingkungan yang memengaruhi produktivitas sektor perikanan.

Tak kalah penting, Pemprov Jambi juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta membuka lapangan kerja.

Ia menilai pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.

“Perda ini diharapkan mampu mendorong inovasi, kreativitas, peningkatan daya saing, dan penciptaan lapangan kerja sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan sumber daya daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)