DPRD Provinsi Jambi Bahas Ranperda Inisiatif dalam Paripurna, Ini Poin Pentingnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (26/05/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, Gubernur Jambi Al Haris, anggota dewan, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi secara resmi memaparkan latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda inisiatif yang diusulkan.

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah penguatan dasar hukum dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa Ranperda yang diusulkan merupakan hasil kajian terhadap kebutuhan nyata di lapangan yang dinilai sudah mendesak untuk segera diatur dalam regulasi daerah.

Ia menjelaskan, dua fokus utama yang menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut adalah penguatan ketersediaan air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan perusahaan di Provinsi Jambi.

“Poin-poin yang kami usulkan ini bersifat prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan dunia usaha di daerah,” ujarnya.

M. Hafiz menambahkan, DPRD akan memproses pembahasan Ranperda sesuai tata tertib yang berlaku dengan mengedepankan skala prioritas agar hasil regulasi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang turut hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang dinilai proaktif dalam menghadirkan regulasi strategis.

Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas Ranperda tersebut secara mendalam bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini dan siap membahasnya agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.(*)




Al Haris Hadiri Paripurna DPRD Jambi, Bahas Ranperda Inisiatif untuk Penguatan Regulasi Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/05/2026).

Agenda rapat kali ini membahas penjelasan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, urgensi, dan substansi Ranperda inisiatif yang diajukan.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dalam peningkatan pelayanan publik sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang dinilai aktif menghadirkan regulasi strategis untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawal seluruh proses pembahasan bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan sejumlah peraturan daerah yang dinilai mendesak berdasarkan kebutuhan nyata di masyarakat.

Ranperda tersebut, kata dia, mencakup penguatan pengelolaan sumber daya air bersih serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

“Perda ini kami nilai penting karena berdasarkan kondisi di lapangan terdapat kebutuhan mendesak, khususnya terkait ketersediaan air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan menjadi prioritas DPRD karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim usaha di daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda inisiatif DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)