Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Bekukan Bea Cukai, Beri Tenggat Satu Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang akhir November 2025, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa DJBC bisa dibekukan jika tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Purbaya, ada dua persoalan utama yang memicu ultimatum ini: praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara, serta maraknya barang ilegal yang lolos pengawasan.

Kedua masalah tersebut dinilai menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal DJBC.

Purbaya menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk kemarahan, tetapi dorongan agar DJBC melakukan pembenahan menyeluruh.

Jika tidak, konsekuensinya besar sekitar 16.000 pegawai DJBC terancam kehilangan pekerjaan jika pembekuan benar-benar dilakukan.

Sebagai opsi alternatif, Purbaya membuka kemungkinan pengembalian fungsi pengawasan ekspor-impor kepada pihak swasta, seperti model lama ketika peran itu pernah dijalankan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Pemerintah telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki struktur dan sistem DJBC sebelum keputusan final diambil.

“Biarkan saya bereskan. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya.

DJBC merupakan institusi strategis yang mengawasi arus barang, memungut penerimaan negara dari bea dan cukai, serta menjaga keamanan ekonomi nasional.

Karena itu, masalah integritas dan pengawasan di dalamnya memiliki dampak luas terhadap dunia usaha dan fiskal negara.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi toleran terhadap penyimpangan di tubuh DJBC.

Sekarang publik menanti apakah dalam satu tahun ke depan DJBC mampu membuktikan perubahan  atau justru benar-benar dibekukan dan digantikan pihak lain.(*)




Sudah Capai Puluhan Ribu Laporan! Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Dorong Transparansi Layanan Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”.

Masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

“Ini untuk publik yang ingin melaporkan masalah pajak atau pegawai pajak dan bea cukai yang tidak profesional. Staf kami sudah standby untuk menindaklanjuti aduan,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Purbaya dalam membenahi sektor keuangan negara agar lebih transparan, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan siap menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat.

Pada 20 Oktober 2025, tercatat 28.390 laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, termasuk aduan, masukan, pertanyaan, dan kategori lain.

Verifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara independen agar proses penanganan tetap objektif.

Purbaya menyadari adanya kendala verifikasi karena masyarakat takut menjawab telepon.

Oleh karena itu, pihak Kementerian Keuangan akan mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk verifikasi aduan.

Keluhan yang masuk terkait kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai dan penindakan rokok ilegal.

Purbaya berharap aduan yang ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan publik dan budaya tata kelola di instansi pemerintah.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menindaklanjuti laporan premanisme oknum pegawai pajak di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Laporan masuk melalui Lapor Pak Purbaya dan sedang diklarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Kami berharap kanal ini mendorong sistem whistleblowing yang efektif dan menegakkan kepatuhan di lingkungan pajak dan bea cukai,” kata Bimo.(*)




Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan perombakan struktural. Sejumlah pejabat eselon II resmi dirotasi pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota.

Rotasi ini bertujuan untuk menyegarkan birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.

Beberapa posisi penting yang dirotasi antara lain:

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Wakaf Uang Bukan Hanya Menjaga Nilai Pokok, Tapi Mengalirkan Manfaat Sepanjang Masa

  • Abu Bakar, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

  • M. Saleh Ridha, yang sebelumnya memimpin Dinas Perhubungan, kini menjadi Kepala Dinas Kominfo.

  • Amean, sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

  • Nella Ervina, yang sebelumnya menjabat Kepala BPPRD, kini dipercaya memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Serukan Anak Muda, Garap Pertanian Modern di Kota Jambi

Baca juga:  Wali Kota Maulana Perkuat Kolaborasi dengan Komisi II DPR RI, Dorong Dukungan Penanganan Banjir dan Zona Merah

  • Ardi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menjabat Kepala BPPRD Kota Jambi.

  • Yon Heri, eks Kepala DPMPTSP, kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum.

  • Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik, kini diangkat menjadi Asisten Perekonomian.

  • Noviarman, yang sebelumnya menjabat Sekwan DPRD Kota Jambi, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

  • Liana Andriani, sebelumnya Kepala BKPSDMD, kini menempati jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca juga:  Dorong Percepatan Pembangunan, Wali Kota Maulana Pantau Langsung Realisasi Fisik dan Keuangan OPD

Baca juga:  Satlinmas Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Walikota Maulana: Kunci Keamanan dari RT

Wali Kota Maulana dalam sambutannya menegaskan bahwa, rotasi ini merupakan bentuk penyegaran untuk meningkatkan kualitas kerja ASN serta menciptakan semangat baru dalam pembangunan Kota Jambi.

“Rotasi ini bukan sekadar pergantian, tapi sebagai upaya penyempurnaan sistem kerja birokrasi agar lebih produktif, inovatif, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Maulana.

Pelantikan ini masih akan berlanjut untuk eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Jambi.(*)




Keren! Kota Jambi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari KemenPANRB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dalam kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (17/9).

Dalam kesempatan itu, Wamen PANRB memantau langsung sistem pelayanan yang dinilai cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan di MPP Kota Jambi berjalan sangat baik, sesuai harapan masyarakat. Hampir seluruh kebutuhan warga bisa diurus di satu tempat dengan cepat dan efisien,” ujar Purwadi.

Menurutnya, MPP Kota Jambi menjadi contoh nyata hadirnya birokrasi yang melayani, selaras dengan program-program prioritas nasional seperti layanan kesehatan gratis, makanan bergizi, koperasi rakyat, dan perumahan untuk masyarakat.

Purwadi juga berharap MPP ini dapat dijadikan role model oleh daerah lain, dengan memperkuat integrasi antar instansi dan pemangku kepentingan.

“Kami harap capaian ini tidak hanya dijaga, tapi juga ditingkatkan untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan partisipasi masyarakat. Kami persembahkan penghargaan ini untuk warga Kota Jambi,” katanya.

Saat ini, MPP Kota Jambi telah menyediakan 131 jenis layanan publik dari berbagai instansi yang terintegrasi di satu lokasi. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah demi menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

Maulana juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi langsung dari Wamen PANRB, yang menurutnya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Dukung Transformasi ASN, Wali Kota Jambi Teken Komitmen Meritokrasi di Palembang

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana didampingi Asisten III dan BKPSDM Kota Jambi menghadiri penandatanganan komitmen pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang berlangsung di Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat.

Dengan sistem terbaru ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari CPNS hingga jabatan struktural yang lebih tinggi.

Pemetaan potensi telah dilakukan untuk memastikan birokrasi berjalan secara optimal dan profesional.

Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.

Hadir dalam acara ini Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, serta Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, bersama para wali kota dan bupati se-wilayah kerja Regional VII.

Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi birokrasi yang berbasis kompetensi.

“Penerapan sistem meritokrasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” kata Maulana.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah mulai melakukan pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kita sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.(*)




Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)




Transformasi Sistem Kerja ASN, Pemkot Jambi Sosialisasikan Aturan Baru untuk Reformasi Birokrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/9), di Aula Grha Siginjai.

Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, dan pejabat fungsional terkait.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman mengenai sistem kerja baru ASN yang berorientasi pada penyederhanaan birokrasi.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, sistem kerja baru ini dirancang untuk menggantikan birokrasi yang kompleks menjadi struktur yang lebih kolaboratif, fleksibel, dan fokus pada hasil.

“Perubahan ini menitikberatkan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kolaborasi antar unit dan perangkat daerah sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan efektif,” jelas Juai.

Perwal ini merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2020 dan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi akan segera membentuk tim kerja berdasarkan target-target kinerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, acara menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Juai juga menyampaikan bahwa sebagian kepala perangkat daerah tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti uji kesesuaian (job fit). Namun, kegiatan tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif.(*)




Prestasi Lapas Perempuan Jambi, Masuk 4 Besar IKPA KPPN Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ke-4 terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025 untuk kategori pagu anggaran Rp8 miliar hingga Rp50 miliar.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kinerja optimal Lapas Perempuan Jambi dalam pengelolaan anggaran negara, yang dinilai berdasarkan indikator seperti ketepatan penyerapan anggaran, efisiensi belanja, serta pelaporan keuangan yang akuntabel.

Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi mereka.

“Penghargaan ini membuktikan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Meita.

Sementara itu, Kepala KPPN Jambi, Totok Suyanto, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebutnya sebagai wujud nyata semangat reformasi birokrasi.

“Lapas Perempuan Jambi menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik dapat dilakukan oleh satuan kerja dengan anggaran terbatas. Ini bisa jadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” jelasnya.

IKPA merupakan indikator yang dievaluasi secara rutin setiap semester oleh KPPN kepada satuan kerja mitra Kementerian Keuangan.

Capaian ini menunjukkan peningkatan nyata dalam akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya unit pemasyarakatan.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Perempuan Jambi untuk terus meningkatkan kinerja, tidak hanya dalam anggaran, tetapi juga pelayanan kepada warga binaan secara menyeluruh.(*)