Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Bekukan Bea Cukai, Beri Tenggat Satu Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang akhir November 2025, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa DJBC bisa dibekukan jika tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Purbaya, ada dua persoalan utama yang memicu ultimatum ini: praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara, serta maraknya barang ilegal yang lolos pengawasan.

Kedua masalah tersebut dinilai menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal DJBC.

Purbaya menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk kemarahan, tetapi dorongan agar DJBC melakukan pembenahan menyeluruh.

Jika tidak, konsekuensinya besar sekitar 16.000 pegawai DJBC terancam kehilangan pekerjaan jika pembekuan benar-benar dilakukan.

Sebagai opsi alternatif, Purbaya membuka kemungkinan pengembalian fungsi pengawasan ekspor-impor kepada pihak swasta, seperti model lama ketika peran itu pernah dijalankan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Pemerintah telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki struktur dan sistem DJBC sebelum keputusan final diambil.

“Biarkan saya bereskan. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya.

DJBC merupakan institusi strategis yang mengawasi arus barang, memungut penerimaan negara dari bea dan cukai, serta menjaga keamanan ekonomi nasional.

Karena itu, masalah integritas dan pengawasan di dalamnya memiliki dampak luas terhadap dunia usaha dan fiskal negara.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi toleran terhadap penyimpangan di tubuh DJBC.

Sekarang publik menanti apakah dalam satu tahun ke depan DJBC mampu membuktikan perubahan  atau justru benar-benar dibekukan dan digantikan pihak lain.(*)




Sudah Capai Puluhan Ribu Laporan! Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Dorong Transparansi Layanan Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”.

Masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

“Ini untuk publik yang ingin melaporkan masalah pajak atau pegawai pajak dan bea cukai yang tidak profesional. Staf kami sudah standby untuk menindaklanjuti aduan,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Purbaya dalam membenahi sektor keuangan negara agar lebih transparan, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan siap menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat.

Pada 20 Oktober 2025, tercatat 28.390 laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, termasuk aduan, masukan, pertanyaan, dan kategori lain.

Verifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara independen agar proses penanganan tetap objektif.

Purbaya menyadari adanya kendala verifikasi karena masyarakat takut menjawab telepon.

Oleh karena itu, pihak Kementerian Keuangan akan mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk verifikasi aduan.

Keluhan yang masuk terkait kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai dan penindakan rokok ilegal.

Purbaya berharap aduan yang ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan publik dan budaya tata kelola di instansi pemerintah.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menindaklanjuti laporan premanisme oknum pegawai pajak di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Laporan masuk melalui Lapor Pak Purbaya dan sedang diklarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Kami berharap kanal ini mendorong sistem whistleblowing yang efektif dan menegakkan kepatuhan di lingkungan pajak dan bea cukai,” kata Bimo.(*)




Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan perombakan struktural. Sejumlah pejabat eselon II resmi dirotasi pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, MKM, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota.

Rotasi ini bertujuan untuk menyegarkan birokrasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.

Beberapa posisi penting yang dirotasi antara lain:

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Wakaf Uang Bukan Hanya Menjaga Nilai Pokok, Tapi Mengalirkan Manfaat Sepanjang Masa

  • Abu Bakar, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

  • M. Saleh Ridha, yang sebelumnya memimpin Dinas Perhubungan, kini menjadi Kepala Dinas Kominfo.

  • Amean, sebelumnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

  • Nella Ervina, yang sebelumnya menjabat Kepala BPPRD, kini dipercaya memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Serukan Anak Muda, Garap Pertanian Modern di Kota Jambi

Baca juga:  Wali Kota Maulana Perkuat Kolaborasi dengan Komisi II DPR RI, Dorong Dukungan Penanganan Banjir dan Zona Merah

  • Ardi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menjabat Kepala BPPRD Kota Jambi.

  • Yon Heri, eks Kepala DPMPTSP, kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum.

  • Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik, kini diangkat menjadi Asisten Perekonomian.

  • Noviarman, yang sebelumnya menjabat Sekwan DPRD Kota Jambi, kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

  • Liana Andriani, sebelumnya Kepala BKPSDMD, kini menempati jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca juga:  Dorong Percepatan Pembangunan, Wali Kota Maulana Pantau Langsung Realisasi Fisik dan Keuangan OPD

Baca juga:  Satlinmas Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Walikota Maulana: Kunci Keamanan dari RT

Wali Kota Maulana dalam sambutannya menegaskan bahwa, rotasi ini merupakan bentuk penyegaran untuk meningkatkan kualitas kerja ASN serta menciptakan semangat baru dalam pembangunan Kota Jambi.

“Rotasi ini bukan sekadar pergantian, tapi sebagai upaya penyempurnaan sistem kerja birokrasi agar lebih produktif, inovatif, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Maulana.

Pelantikan ini masih akan berlanjut untuk eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Jambi.(*)




Keren! Kota Jambi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari KemenPANRB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, dalam kunjungannya ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Rabu (17/9).

Dalam kesempatan itu, Wamen PANRB memantau langsung sistem pelayanan yang dinilai cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan di MPP Kota Jambi berjalan sangat baik, sesuai harapan masyarakat. Hampir seluruh kebutuhan warga bisa diurus di satu tempat dengan cepat dan efisien,” ujar Purwadi.

Menurutnya, MPP Kota Jambi menjadi contoh nyata hadirnya birokrasi yang melayani, selaras dengan program-program prioritas nasional seperti layanan kesehatan gratis, makanan bergizi, koperasi rakyat, dan perumahan untuk masyarakat.

Purwadi juga berharap MPP ini dapat dijadikan role model oleh daerah lain, dengan memperkuat integrasi antar instansi dan pemangku kepentingan.

“Kami harap capaian ini tidak hanya dijaga, tapi juga ditingkatkan untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan partisipasi masyarakat. Kami persembahkan penghargaan ini untuk warga Kota Jambi,” katanya.

Saat ini, MPP Kota Jambi telah menyediakan 131 jenis layanan publik dari berbagai instansi yang terintegrasi di satu lokasi. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah demi menjawab kebutuhan masyarakat yang kian kompleks.

Maulana juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi langsung dari Wamen PANRB, yang menurutnya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)