Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Lantik Puluhan Pejabat, Ini Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat! Berikut Nama-namanya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi melantik puluhan pejabat manajerial, non-manajerial, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (13/04/2026), dan berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta jajaran pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama, responsivitas, dan sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Anwar Sadat menyinggung adanya tantangan regenerasi ASN seiring banyaknya pejabat senior yang memasuki masa pensiun.

Hal ini menurutnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa ke depan sistem promosi jabatan akan berbasis manajemen talenta, di mana kinerja dan kompetensi menjadi faktor utama.

“Tidak ada lagi jabatan yang bersifat formalitas. Semua berbasis kinerja dan potensi,” katanya.

Bupati juga memberikan waktu evaluasi selama enam bulan bagi pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

Ia meminta seluruh ASN segera beradaptasi dengan tugas masing-masing.

Selain kinerja, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, akhlak, serta nama baik institusi pemerintahan.

“Jaga sikap, jaga ucapan, dan jaga nama baik instansi. Karena apa yang kita lakukan mencerminkan diri kita,” pesannya.

Di akhir sambutan, Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Tanjab Barat.

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik :
PEJABAT ADMINISTRATOR
1. Sofian Khadri, S.Kom., M.Si. – Kabag Prokopim Setda Tanjab Barat
2. Rahmat, S.E. – Sekretaris Dinas Parbudpora Tanjab Barat
3. Dessy Suzzana, S.Pd.I. – Sekdis PMD Tanjab Barat
4. Dadang Ginanjar, S.IP. – Sekretaris Dinas Kominfo Tanjab Barat
5. Juhandi, S.E. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
6. Ahmad Fuad, S.Kep., M.Si. – Sekretaris Camat Tebing Tinggi
7. Devriadi Dwi Panaya, S.E. – Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Bapperida)
8. Nawir, S.E. – Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Bapperida)
9. Nuraini, S.T., M.URP. – Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
10. Gerry, S.AP., M.I.Kom. – Kabid Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo
11. Halif Walid, S.Kom. – Kabid Layanan e-Government Diskominfo
12. Tamri Eriadi, S.T. – Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD
13. Maryani, S.Pd., M.M. – Kabid Fasilitasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD
14. Abdul Wahid, S.E., M.M. – Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa Dinas PMD
15. H. Andi Baharuddin, S.STP. – Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol
16. Muslimin, S.Kom. – Kabid Ekonomi Kreatif Disparbudpora
17. Zainal Abidin, S.E. – Kabid Pengawasan dan Keselamatan Dishub
18. Rika Eisi Da’apriana, S.Pi. – Kabid Peningkatan Daya Saing Produk Dinas Perikanan
19. Faisal Riza, S.Pt. – Kabid Perkebunan Disbunnak
20. Ns. Dian Karlo Fiendriya Nita, S.Kep. – Kabid Pelayanan Penunjang RSUD KH Daud Arif
21. Darmaileni – Kabid Pengendalian Penduduk Dinas P3AP2KB
22. Ade Rahmawati, S.T., M.E. – Kabid Pelatihan dan Penempatan Disnaker
PEJABAT PELAKSANA DAN KEWILAYAHAN
23. Hendra Putra, S.E. – Lurah Lubuk Kambing, Kec. Renah Mendaluh
24. Abdul Rauf, S.AP. – Lurah Betara Kiri, Kec. Kuala Betara
25. Ismail, S.Pd. – Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan
26. Abdul Malik, S.E. – Kasi Perparkiran Dishub
27. Eritawati, S.K.M. – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tebing Tinggi
28. Wisna Yulpita – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tungkal Ulu
29. Fran Irawan, S.AP. – Kasi Operasional, Pencegahan, dan Penindakan Satpol PP
30. Egger Erlangga Edel – Kasi Pengembangan Kapasitas Satlinmas dan PPNS Satpol PP
31. Abdurrahman, S.E. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD
32. Andi Rusdi, S.Kep. – Kasubbag Umum dan Perlengkapan RSUD KH Daud Arif
33. Titin Safrina, S.Kom.I. – Kasubbag Umum dan Keuangan Damkartan
34. Aidi Zulham, S.AP. – Kasi Keamanan Informasi dan Sandi Telekomunikasi Diskominfo
35. Indah Sukmadewi, S.IP., M.E. – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kec. Tungkal Ulu
36. Akmal Rosma, S.E. – Sekretaris Lurah Sriwijaya, Kec. Tungkal Ilir
37. Riki Firmanto, S.AP. – Sekretaris Lurah Patunas, Kec. Tungkal Ilir
38. Sulistiawati, S.Pd.I. – Kasi Pendapatan Kelurahan Patunas, Kec. Tungkal Ilir
39. Siti Nuraini, S.E. – Kasi Pendapatan Kelurahan Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir
PEJABAT FUNGSIONAL
40. dr. Putri Andayani Syam – Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya RSUD KH. Daud Arif
41. Siti Fatimah – Perencana Ahli Pertama Bapperida
42. Fitriani Wulansari – Perencana Ahli Pertama Bapperida
43. Piska Haryani – Auditor Ahli Pertama Inspektorat
44. Hela Handayani – Penyuluh Kesehtaan Ahli Muda Puskesmas Pelabuhan Dagang
45. Joko Dwi Susanto – Pengawasa Perdagangan Ahli Muda Diskoperindag.(*)



Studi Komparatif Kota Jambi-Pekanbaru, Layanan Perizinan Siap Dipercepat

PEKANBARU, SEPUCUJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Langkah ini merupakan tindak lanjut pertemuan Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, sekaligus upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, meningkatkan kepatuhan perizinan, penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Delegasi Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten Sekda Kota Jambi bidang Administrasi Umum, Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., bersama Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi, Drs. Noviarman, M.E., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, perwakilan perangkat daerah terkait seperti Dinas PUTR dan Dinas Kominfo Kota Jambi itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (8/4/2026), didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs. Mahyuddin, serta Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, S.T., M.Eng., beserta jajaran terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus pada pertukaran informasi serta pendalaman aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG.

Rombongan Pemkot Jambi juga melakukan diskusi langsung dengan tim teknis guna memahami secara komprehensif alur pelayanan, integrasi sistem, serta langkah-langkah percepatan yang telah diimplementasikan di Kota Pekanbaru.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi layanan PBG di Kota Jambi.

“Melalui studi komparatif ini, kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dalam memperkuat tata kelola perizinan, sekaligus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, sebagaimana arahan bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar daerah.

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami menyambut baik kunjungan Pemkot Jambi dalam rangka studi komparatif terkait optimalisasi pelayanan PBG ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya melakukan berbagai terobosan dalam mempercepat layanan PBG, termasuk melalui penyederhanaan alur proses, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemanfaatan sistem digital.

“Pelayanan PBG saat ini kami dorong agar lebih terintegrasi, dengan kepastian waktu yang jelas dan proses yang transparan. Prinsipnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit,” tegasnya.

Pj Sekda Kota Pekanbaru itu, juga mengungkap 3 (tiga) kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG di Kota Pekanbaru yang dijalankan secara konsisten.

Ia menjelaskan, kunci pertama adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis bangunan yang memiliki kompetensi dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat.

“SDM teknis ini menjadi ujung tombak. Ketika kompetensi dan jumlahnya memadai, maka proses verifikasi bisa berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ungkapnya.

Kunci kedua, lanjutnya, adalah integrasi layanan perangkat daerah teknis ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seluruh proses yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi teknis, kami dorong terintegrasi di MPP. Dengan begitu, koordinasi menjadi lebih mudah, alur pelayanan lebih sederhana, dan waktu penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan,” tambahnya.

Adapun kunci ketiga adalah penguatan regulasi sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan percepatan layanan.

“Regulasi yang jelas dan adaptif sangat penting agar seluruh proses memiliki kepastian hukum, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi pelayanan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan PBG yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Jadi ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras. Itulah yang menjadi kunci efektivitas pelayanan PBG di Pekanbaru,” pungkasnya.

Studi komparatif tersebut dilanjutkan dengan diskusi mendalam antar pejabat teknis dari Pemkot Jambi dan Pemkot Pekanbaru.

Dalam sesi ini, kedua belah pihak membahas secara lebih rinci aspek teknis, kendala di lapangan, hingga solusi percepatan yang dapat diimplementasikan secara adaptif.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata dari Pemkot Jambi kepada Pemkot Pekanbaru sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar daerah ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.(*)




ASN Jambi Digenjot Lebih Responsif, Pelatihan Pelayanan Publik 2026 Dimulai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan III Tahun 2026 yang resmi digelar pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Diklat BKPSDMD Kota Jambi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut dedikasi dan integritas tinggi.

Ia juga menyoroti meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan yang cepat, tepat, dan transparan.

“ASN harus terus berkembang dan mampu menjawab tuntutan zaman. Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk memperluas wawasan serta meningkatkan keterampilan ASN dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas.

Tidak hanya kemampuan teknis, peserta juga dibekali pemahaman terkait sikap profesional, responsivitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Para peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah ditingkatkan.

Melalui program ini, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya aparatur yang lebih tanggap, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima di setiap unit kerja.(*)




Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan Efisiensi Anggaran Harus Dongkrak Kinerja dan Inovasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus dijalankan dengan komitmen kerja yang terukur, fokus, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (04/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan amanah dari Kementerian PANRB yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pejabat pemerintahan, mulai dari kepala daerah hingga pejabat struktural di OPD.

Menurut Al Haris, perjanjian kinerja adalah janji kerja tertulis yang memiliki indikator jelas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Seluruh target kinerja harus mengacu pada RPJMD serta visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi.

Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja tidak boleh dipahami sebagai rutinitas administratif semata.

Dokumen tersebut merupakan instrumen manajemen kinerja untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan efektif serta menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui perjanjian kinerja, capaian OPD dapat diukur secara objektif, dievaluasi secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Karena itu, setiap pejabat diminta memahami tugas dan fungsi sesuai jabatannya serta menyusun indikator kinerja utama yang realistis dan terukur.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk memiliki target bersama membawa Jambi masuk dalam 10 besar provinsi terbaik secara nasional pada berbagai indikator kinerja pemerintahan.

Ia menyinggung sejumlah capaian positif yang telah diraih, seperti peringkat pertama nasional dalam penilaian Ombudsman RI serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu, Al Haris menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai kompetensi.

Ia meminta pimpinan OPD berani melakukan evaluasi serta penyesuaian personel demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar setiap penugasan memiliki output dan outcome yang jelas, bukan sekadar menghasilkan laporan administratif.

Regenerasi aparatur pun harus mulai dipersiapkan sejak dini mengingat adanya pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam pengelolaan anggaran, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menurunkan kinerja pemerintah daerah.

Sebaliknya, efisiensi harus mendorong inovasi, kreativitas, dan optimalisasi potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menutup arahannya, Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur, terutama bagi PPTK dan PPK, agar seluruh program dan kegiatan berjalan aman serta terhindar dari praktik penyimpangan hukum.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Manajemen ASN Modern, Pemkot Jambi Adopsi Sistem Unggulan Kota Surabaya

SURABAYA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong transformasi tata kelola birokrasi dengan memperkuat sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait pengelolaan manajemen ASN berbasis teknologi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) masing-masing daerah. Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dan Kepala BKPSDMD Kota Surabaya, Ira Tursilowati.

Kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi, S.T, M.T.

Kerja sama tersebut difokuskan pada replikasi sistem pengelolaan manajemen ASN milik Pemkot Surabaya untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, sebelum PKS diteken, pihaknya telah melakukan kajian teknis secara mendalam.

Bahkan, tim Pemkot Jambi telah berada di Surabaya selama dua hari untuk mempelajari sistem secara langsung.

“Tim kami benar-benar mempelajari aspek teknisnya, mulai dari IT, BKPSDMD, Inspektorat hingga staf ahli. Setelah itu barulah hari ini kita tandatangani kerja sama dan selanjutnya bisa diterapkan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan setiap ASN memiliki akun kinerja masing-masing, sehingga pimpinan daerah dapat memantau kinerja pegawai secara real time dan objektif.

“Dengan sistem ini, monitoring kinerja ASN akan lebih transparan dan terukur. Setiap pegawai dinilai secara individu, bukan lagi sekadar berdasarkan unit kerja,” jelasnya.

Maulana juga menambahkan, Pemkot Jambi berencana mengundang tim ahli dari Surabaya untuk melakukan peluncuran resmi sistem manajemen ASN di Kota Jambi dalam waktu dekat.

Tak hanya soal manajemen ASN, kerja sama ini juga membuka peluang bagi Jambi untuk belajar dari Surabaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami melihat Surabaya memiliki pengalaman yang sangat baik dalam memaksimalkan PAD. Ini penting bagi Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa agar semakin mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Maulana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surabaya yang juga menjabat sebagai Ketua APEKSI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi ini. Apa yang baik dan sudah terbukti di Surabaya akan kami adaptasi dengan cepat di Jambi demi pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kerja sama ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen talenta ASN, di mana kinerja dinilai berdasarkan capaian individu.

“Melalui sistem ini, bisa terlihat beban kerja, capaian, dan keberhasilan setiap ASN secara jelas. Inilah yang nanti akan diterapkan di Kota Jambi,” kata Eri.

Ia juga menilai kerja sama antar daerah menjadi ruang saling belajar.

Menurutnya, Surabaya pun akan mengadopsi sejumlah inovasi dari Jambi, salah satunya pengembangan susur sungai yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut PKS, Pemkot Surabaya melalui BKPSDMD akan memberikan pelatihan, pendampingan, serta melakukan monitoring terhadap implementasi sistem manajemen ASN di Kota Jambi.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)