Digerebek Polisi, Pondok di Alam Barajo Jambi Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebuah pondok di Jalan Kapten Pattimura, RT 09, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dibongkar aparat kepolisian setelah dilaporkan warga diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penindakan dilakukan Unit II Satresnarkoba Polresta Jambi bersama personel Polsek Kota Baru pada Rabu 12 Agustus 2026.

Polisi mengamankan seorang pria berusia 36 tahun yang berada di dalam pondok saat petugas melakukan pemeriksaan.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika.

Di antaranya dua alat hisap sabu atau bong, satu kaca pirex, serta dua plastik klip bening bekas pakai.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawati Siregar, mengatakan penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai meresahkan di sekitar lokasi.

“Kami Polsek Kota Baru beserta Satresnarkoba Polresta Jambi tidak ada main-main, laporan kita tindak lanjuti,” kata Helrawati.

Pemilik Akui Pondok Dipakai Konsumsi Sabu

Menurut Helrawati, dugaan penyalahgunaan narkotika di pondok tersebut diperkuat oleh keterangan pria yang diamankan polisi.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu.

“Plastik klip bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu dan alat bong yang diduga digunakan mengonsumsi sabu,” ujarnya.

Kepada petugas, pria tersebut mengakui pondok itu digunakan untuk mengonsumsi narkotika bersama sejumlah rekannya.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dibangun Tanpa Izin di Lahan Warga

Selain persoalan narkotika, polisi menemukan fakta lain terkait keberadaan pondok tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, lahan tempat bangunan berdiri diketahui merupakan milik warga Kota Jambi.

Pemilik lahan disebut tidak mengetahui bahwa tanahnya digunakan untuk mendirikan pondok.

Helrawati mengatakan, pria yang diamankan juga mengakui bangunan tersebut didirikan tanpa meminta izin kepada pemilik tanah.

“Pemilik pondok tersebut juga mengakui bahwa dia tidak izin membangun pondok tersebut. Dia main bangun saja,” katanya.

Bangunan yang berdiri tanpa izin itu kemudian dibongkar setelah proses penindakan dilakukan.

Urine Positif, Dibawa ke Satresnarkoba

Pria yang diamankan diketahui bernama Herli (36), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Herli selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi.

Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap Herli. Hasil tes menunjukkan urine yang bersangkutan positif mengandung AMP dan MET.

Polisi masih mendalami hasil penindakan tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Sementara pondok yang diduga menjadi lokasi konsumsi narkotika telah dibongkar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.(*)




Wali Kota Jambi Siapkan Kawasan Terpadu di Eks Lokalisasi Pucuk, Fokus Ibadah dan Ekonomi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong perubahan kawasan eks lokalisasi menjadi lingkungan yang lebih produktif dan religius.

Upaya ini ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, saat meninjau lokasi rencana pembangunan masjid di kawasan Jalan Syailendra RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Senin (30/3/2026).

Lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai kawasan eks lokalisasi Pucuk yang memiliki stigma negatif.

Kini, Pemkot Jambi menargetkan kawasan tersebut bertransformasi menjadi pusat kegiatan sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat.

Menurut Maulana, pembangunan masjid akan menjadi titik awal perubahan sosial di wilayah tersebut.

Selain sebagai tempat ibadah, kawasan ini juga dirancang menjadi pusat UMKM serta dilengkapi fasilitas olahraga untuk masyarakat.

“Kawasan ini akan kita bangun menjadi tempat ibadah, pusat UMKM, dan sarana aktivitas masyarakat agar lebih produktif,” ujarnya di lokasi.

Saat ini, Pemkot Jambi masih melakukan penelusuran terkait status lahan yang akan digunakan.

Pemerintah optimistis pembangunan dapat segera terealisasi, mengingat adanya potensi hibah lahan dari pihak terkait.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa penataan kawasan akan dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Pendekatan yang digunakan bersifat holistik untuk memastikan perubahan yang berkelanjutan.

Selain masjid, rencana pengembangan kawasan juga mencakup pemberdayaan ekonomi melalui UMKM, pembangunan pesantren sebagai sarana pendidikan keagamaan, serta penyediaan fasilitas olahraga.

Langkah ini diharapkan mampu menghapus stigma lama sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pemkot Jambi optimistis, dengan kolaborasi berbagai pihak, kawasan Payo Sigadung akan berkembang menjadi wilayah yang religius, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.(*)