Jejak Karier dan Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Terjaring OTT KPK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, kembali mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (10/12) malam.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, rekam jejak dan profil Ardito menarik perhatian masyarakat.

Profil dan Riwayat Pendidikan

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980.

Masa pendidikan dasarnya ditempuh di SD Kristen 3 Bandar Jaya, lalu berlanjut ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ardito melanjutkan studi di Universitas Trisakti dan dinyatakan lulus pada 2005.

Usai menyelesaikan pendidikan kedokteran, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa fasilitas kesehatan di Lampung Tengah.

  • Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011)

  • Puskesmas Rumbia (2011–2012)

Karier birokratnya dimulai saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.

Ardito tercatat aktif di berbagai organisasi, baik profesi, kepemudaan, maupun olahraga:

  • Koordinator PDNU Provinsi Lampung (2020–2024)

  • Ketua AMPI Provinsi Lampung (2017–2022)

  • Wakil Ketua KONI Lampung (2018–2022)

  • Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)

  • Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)

  • Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)

  • Koordinator TRIP IDI Lampung Tengah (2016–2019)

Sebelum OTT KPK berlangsung, harta kekayaan Ardito sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada laporan per 10 April 2025 yang diunggah di lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total harta senilai Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar.

Rincian kekayaannya mencakup:

1. Tanah dan Bangunan – Rp 12.035.000.000

Lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Lampung Tengah.

2. Alat Transportasi – Rp 705.000.000

Terdiri dari:

  • Toyota Fortuner 2017

  • Honda CR-V 2018

  • Motor Suzuki 2011

3. Kas dan Setara Kas – Rp 117.356.389

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan mencapai Rp 12.857.356.389.

KPK mengamankan Ardito Wijaya bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” jelasnya lewat pesan tertulis.

OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan suap dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan APBD (RAPBD).

Para pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

KPK sebelumnya juga melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus serupa.(*)




Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Ini Rincian Harta Rp 12,8 Miliar di LHKPN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harta kekayaan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali menjadi sorotan publik setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12) malam.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito melaporkan total kekayaan sebesar Rp 12.857.356.389 atau sekitar Rp 12,85 miliar per tanggal 10 April 2025.

Dari laporan tersebut, sebagian besar harta Ardito berasal dari tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang seluruhnya berada di wilayah Lampung Tengah, dengan nilai total Rp 12.035.000.000.

Ia juga melaporkan harta berupa alat transportasi senilai Rp 705 juta, terdiri dari Toyota Fortuner 2017, Honda CR-V 2018, serta sepeda motor Suzuki keluaran 2011.

Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat atas nama Ardito bernilai Rp 117.356.389. Jika digabungkan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 12.857.356.389.

Di tengah sorotan soal harta kekayaannya, KPK mengamankan Ardito dalam OTT yang juga melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Informasi awal menyebutkan bahwa operasi ini diduga terkait dugaan suap pada proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK sebelumnya juga melakukan OTT besar lain yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus serupa.

Rangkaian OTT tersebut menunjukkan peningkatan intensitas penindakan terhadap dugaan korupsi di tingkat daerah.(*)