Program Pemkot Jambi Harus Tepat Sasaran! M Yasir: Termasuk Menyentuh Kebutuhan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal dan mendukung program Pemerintah Kota Jambi agar berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Yasir, berbagai rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial.

“Kami tentu mendukung program pemerintah, namun yang paling penting bagaimana persoalan sosial di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah, termasuk kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan sistem, visi, dan misi yang baru saat ini, kami akan mendukung penuh, tetapi tetap melakukan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Ia menilai masukan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Maulana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara bertahap.

“Jika semua pihak bergerak bersama dan didukung DPRD, persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Beberapa poin penting dalam rekomendasi Pansus LKPJ 2025 meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, serta penguatan sistem keamanan melalui CCTV.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(*)




Pesan Kuat Walikota Maulana di DPRD, Kolaborasi Jadi Solusi Permasalahan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat adalah kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan penuh dari DPRD.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Maulana, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada di Kota Jambi.

“Jika kita bergerak bersama-sama dan didukung oleh DPRD, saya yakin persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah fokus membangun sistem yang terintegrasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar program yang dijalankan dapat berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Maulana juga menilai berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Pansus LKPJ 2025 sangat konstruktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Semua rekomendasi ini sangat baik dan akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” katanya.

Ia juga menyebut, sejumlah masukan dari DPRD telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, termasuk Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Program tersebut, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun sistem serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Maulana memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sosial yang menjadi perhatian utama masyarakat.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal jalannya program sekaligus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)




DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Layanan Publik Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (20/04/2026), dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir, serta diikuti anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Maulana menilai rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersifat konstruktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Rekomendasi dari Pansus sangat baik dan menjadi masukan penting bagi kami. Ini akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah rekomendasi tersebut telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, salah satunya Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga sistem serta edukasi masyarakat.

“Kami sedang membangun sistem yang terintegrasi. Jika semua pihak bergerak bersama, termasuk dukungan DPRD, maka berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Maulana menegaskan telah menginstruksikan seluruh OPD untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyampaikan dukungan terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari rekomendasi ini adalah bagaimana program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawal serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, sembari memberikan ruang bagi penyesuaian terhadap visi dan misi kepemimpinan yang baru.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih baik.(*)




DPRD Soroti LKPJ Merangin 2025, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Fokus

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Merangin memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (10/4/2026).

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing panitia khusus (pansus), yakni Taufiq dari Pansus I, Patria Nusa Nanta dari Pansus II, serta Al Hanim Assadiqi dari Pansus III.

Sementara itu, tanggapan resmi DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin, Dadang Hikmatullah.

Berbagai masukan tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam melalui rangkaian rapat dengar pendapat antara pansus DPRD dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna digelar.

Secara umum, DPRD Merangin menyoroti beberapa sektor penting, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga wilayah pedesaan dan pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan.

“Seluruh masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi internal birokrasi maupun kondisi eksternal.

Meski demikian, ia optimistis masukan dari legislatif dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas aparatur.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah.

“Sinergi ini menjadi kunci menuju Merangin Baru 2030, dengan daerah yang lebih berdaya saing, reformis, dan unggul,” tegasnya.

Di akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, tokoh masyarakat, organisasi politik, hingga insan pers yang telah berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Ia berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus terjaga demi memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin.(*)




APBD Kota Jambi 2026 Ditetapkan, Pendapatan Rp1,77 Triliun dengan Defisit Rp34,6 Miliar

JAMBI – DPRD Kota Jambi secara resmi menetapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi serta penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD 2026 yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.

Laporan hasil penyempurnaan anggaran disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Edi Fahrizal.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian dari sistem keuangan negara yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, proses penyusunan juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan pada 30 Desember 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,773 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp711,66 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,062 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Jambi 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada tahun anggaran ini.

Dalam laporan penyempurnaan anggaran juga ditegaskan bahwa pergeseran pagu belanja antar program, kegiatan, dan subkegiatan masih dimungkinkan.

Selama hal itu, tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Namun, apabila terjadi perubahan signifikan, maka wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyampaikan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Sejumlah program prioritas nasional menjadi fokus penganggaran.

Di antaranya penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan kebijakan dan program prioritas nasional,” ujar Maulana.

Ia juga memaparkan kinerja keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, realisasi APBD Kota Jambi mencapai sekitar 92 persen, dengan seluruh program berjalan sesuai rencana.

Bahkan, capaian Pendapatan Asli Daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen,” pungkasnya.(*)




Lima Ranperda Disetujui, Pemkab Merangin Apresiasi Sinergi DPRD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Merangin.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Merangin, Jumat (19/12/2025).

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang mewakili Bupati Merangin M Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, staf ahli bupati, asisten Setda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Dalam pidato akhir bupati yang dibacakan Wakil Bupati A Khafidh, Pemerintah Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Merangin atas sinergi dan kerja sama yang terbangun dalam merumuskan regulasi strategis bagi daerah.

Lima Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Merangin yang telah disetujui bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Ranperda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

Kemudian Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan, Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah berharap kelima Ranperda tersebut dapat memperkuat peran dan tanggung jawab Pemkab Merangin dalam menjaga ketahanan pangan.

Termasuk mengatasi permasalahan sosial, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan, meningkatkan kerja sama antardaerah, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di Kabupaten Merangin,” ujar Wabup A Khafidh saat membacakan pendapat akhir bupati.

Selanjutnya, kelima Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Merangin.

Menurutnya, tahapan tersebut penting untuk memastikan seluruh regulasi daerah yang disusun memiliki kekuatan hukum tetap dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan turut dihadiri camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta insan pers di Kabupaten Merangin.(*)