Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Komisi I DPRD Tebo Minta Transparansi, Soal Seleksi Pilkades BBT 2026 Diperjelas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Komisi I DPRD Kabupaten Tebo memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan salah satu calon kepala desa Betung Bedarah Timur (BBT), Kecamatan Tebo Ilir, yang mempersoalkan mekanisme seleksi tambahan dalam rangka Pilkades Serentak 2026.

RDP yang digelar pada Senin (25/5/2026) tersebut menjadi forum klarifikasi atas munculnya perbedaan pandangan terkait proses seleksi di desa yang memiliki delapan bakal calon kepala desa, sehingga harus dilakukan tahapan seleksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, didampingi anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Pjs Kepala Desa Betung Bedarah Timur, Ketua BPD, panitia Pilkades desa, Kabag Hukum Setda Tebo, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan, DPRD Tebo menyoroti pentingnya kejelasan dan transparansi dalam sistem penilaian seleksi tambahan calon kepala desa.

Mekanisme yang tidak dipahami secara utuh dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah peserta maupun masyarakat.

Komisi I menegaskan bahwa panitia Pilkades harus memastikan seluruh tahapan seleksi dapat diakses informasinya secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di tingkat desa.

Selain itu, dalam forum RDP juga terungkap adanya penyesuaian dalam sistem seleksi yang dinilai memengaruhi persepsi peserta terhadap proses penilaian.

Hal ini menjadi salah satu faktor munculnya keberatan dari salah satu calon kepala desa.

DPRD Tebo menegaskan bahwa pelaksana teknis Pilkades tetap berada di tingkat desa, sementara pemerintah kabupaten melalui dinas terkait berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar proses berjalan sesuai regulasi.

Persoalan non-teknis yang berkembang di tengah masyarakat juga menjadi perhatian dalam RDP tersebut, karena dinilai turut memicu munculnya perbedaan tafsir terhadap hasil seleksi tambahan.

Meski demikian, DPRD Tebo membuka ruang bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh pelapor, Eci Krisnawati, yang mengikuti jalannya pembahasan hingga selesai.

DPRD berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Betung Bedarah Timur.(*)