Resmi! Pemkab Bungo Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Ini Besarannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga keagamaan dan instansi terkait di daerah.

Rapat tersebut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Bungo, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bungo, serta Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bungo.

Penetapan ini dituangkan dalam pengumuman resmi bersama guna memberikan kepastian kepada umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah selama bulan suci Ramadhan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per jiwa.

Jenis beras yang digunakan disesuaikan dengan kualitas yang biasa dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

Sementara itu, pembayaran dalam bentuk uang ditentukan berdasarkan konversi harga beras setara 3,2 kilogram.

Nominalnya dibagi dalam beberapa kategori sesuai kualitas beras yang berlaku di pasaran Kabupaten Bungo.

Untuk kategori tertinggi ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, sedangkan kategori terendah sebesar Rp42.000 per jiwa.

Penentuan nominal tersebut mempertimbangkan harga rata-rata beras yang beredar di wilayah setempat agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain zakat fitrah, besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa dan wajib menggantinya ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari per orang.

Keputusan ini mengacu pada ketentuan syariat serta menyesuaikan dengan standar kebutuhan konsumsi harian di daerah tersebut.

Untuk mempermudah distribusi dan memastikan zakat tersalurkan secara tepat sasaran, masyarakat dianjurkan membayar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah.

Melalui keputusan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bungo dan lembaga keagamaan berharap pelaksanaan zakat fitrah tahun 1447 H dapat berjalan tertib, transparan, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.(*)




Pesan Bupati Merangin, Ramadan Waktu Tepat Perbanyak Amal, Jaga Kedamaian

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H M Syukur bersama Wakil Bupati H A Khafidh mengajak seluruh masyarakat Muslim Kabupaten Merangin untuk menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H dengan kegembiraan, kesabaran, dan keimanan yang tinggi.

Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan serta motivasi agar bulan suci Ramadhan menjadi momentum memperkuat keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jalankan ibadah puasa ini dengan hati yang bersih, memperbanyak amal ibadah, dan menjaga kebersamaan serta persaudaraan,” ujar Bupati, Kamis (19/2).

Menurut Bupati, menjalankan ibadah puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran, pengendalian diri, serta kepedulian terhadap sesama.

Sementara itu, Wabup H A Khafidh menekankan pentingnya menjaga suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menghormati sesama, dan menghindari perbuatan yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.

“Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak kegiatan keagamaan, seperti tadarus Al Quran, shalat tarawih berjamaah, dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” terang Wabup.

Melalui semangat Ramadan 1447 H, Bupati dan Wabup berharap masyarakat Merangin dapat semakin memperkuat persatuan dan kebersamaan, sehingga tercipta lingkungan yang:

  • Kondusif

  • Religius

  • Harmonis

  • Sejahtera

Ramadan diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperbanyak amal ibadah dan kepedulian sosial bagi seluruh warga Kabupaten Merangin.(*)




MUI Jambi Serukan Persaudaraan dan Toleransi Menyambut Ramadhan 1447 H

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi mengeluarkan seruan resmi agar seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah menjaga ukhuwah serta semangat toleransi.

Dalam siaran pers tertanggal 16 Februari 2026, MUI Jambi menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar menjalankan ibadah, tetapi juga momentum meningkatkan kualitas moral, kepedulian sosial, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan metode penentuan awal puasa.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, MM, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menegaskan bahwa variasi penetapan awal Ramadhan, baik melalui ru’yatul hilal maupun hisab, merupakan khilafiyah yang sudah ada sejak zaman salafush shalih.

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk memecah belah umat. Mari kita saling menghormati dan tidak menghakimi hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas MUI.

Selain itu, MUI Jambi juga memberikan himbauan agar masyarakat bersikap santun selama bulan suci, menghormati pelaksanaan Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.

Umat Islam diingatkan untuk menghormati saudara yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti sakit atau musafir, serta bersikap bijaksana terhadap warga non-Muslim.

Dalam era digital, MUI Provinsi Jambi menyiapkan konten publikasi Ramadhan secara masif, termasuk rekaman video dan naskah resmi yang bisa diakses secara daring.

Kerja sama dilakukan dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, dan RRI Jambi untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.

MUI berharap Ramadhan 1447 H di Jambi berlangsung penuh khusyuk, damai, dan menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang menjaga kondusivitas daerah.(*)




Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Kegiatan Religius Masyarakat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, ikut serta dalam tradisi ziarah kubur massal yang digelar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sekernan RT08, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan ziarah kubur ini merupakan tradisi turun-temurun warga setempat, sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga sebelum memasuki bulan puasa.

Jurjani memberikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Desa Sekernan dalam menjaga nilai-nilai religius dan budaya lokal.

“Ziarah kubur ini bukan sekadar tradisi, tapi pengingat bagi kita yang masih hidup akan akhirat. Selain itu, ini adalah momen yang tepat untuk saling bermaaf-maafan sehingga kita bisa memasuki bulan Ramadhan dengan hati yang bersih,” ujar Jurjani.

Acara yang dimulai sejak pagi hari berlangsung dengan khidmat, meliputi:

  • Pembacaan Yasin dan Tahlil bersama oleh tokoh agama setempat.

  • Doa bersama untuk arwah para orang tua dan leluhur.

  • Ceramah singkat yang memberikan pesan moral dan religius.

  • Gotong royong pembersihan area pemakaman.

Selain itu, kehadiran Wakil Ketua DPRD juga dimanfaatkan warga untuk berdialog santai terkait aspirasi pembangunan desa.

Jurjani menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mendukung kegiatan kemasyarakatan yang berdampak positif pada kerukunan warga, sekaligus menjadi sarana memperkuat silaturahmi dan nilai-nilai spiritual masyarakat.(*)