Pemerintah Pilih Tambah Utang, Menkeu Sebut Langkah Darurat Hindari Krisis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sempat menghadapi dilema berat ketika ekonomi nasional mengalami perlambatan signifikan.

Dalam situasi tersebut, penambahan utang dipilih sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis yang lebih dalam.

Menurut Purbaya, pemerintah harus bergerak cepat agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi krisis seperti yang terjadi pada Krisis Moneter 1998.

Ia menegaskan, kebijakan peningkatan utang dilakukan secara terukur melalui instrumen fiskal.

“Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya.

Instrumen Fiskal untuk Stabilitas

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat strategis dan tidak dimaksudkan sebagai solusi permanen.

Pemerintah memanfaatkan ruang fiskal guna menjaga pertumbuhan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi sektor-sektor prioritas dari dampak perlambatan.

Ia memastikan rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman sesuai aturan fiskal yang berlaku. Disiplin anggaran tetap dijaga agar beban utang tidak membebani generasi mendatang.

Menurutnya, tanpa intervensi fiskal yang cepat, tekanan ekonomi berpotensi memicu dampak sosial lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan ini diposisikan sebagai jembatan menuju pemulihan yang lebih kuat.

Penataan Ulang Setelah Stabil

Menkeu menambahkan, setelah kondisi ekonomi kembali stabil, pemerintah akan melakukan penataan ulang kebijakan fiskal.

Fokusnya adalah memastikan struktur anggaran lebih sehat dan tahan terhadap guncangan global di masa depan.

Di tengah perdebatan publik mengenai kenaikan utang, Purbaya menegaskan bahwa yang terpenting adalah produktivitas penggunaan utang tersebut.

Pemerintah berupaya memastikan setiap tambahan pembiayaan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, kebijakan penambahan utang disebut bukan sekadar menambah beban, melainkan strategi penyelamatan untuk menjaga momentum pemulihan dan mencegah krisis yang lebih dalam.(*)




Penerimaan Pajak Awal Tahun 2026 Tumbuh Pesat, Pemerintah Optimis Ekonomi Membaik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerimaan pajak pada Januari 2026 mencatat lonjakan signifikan, tumbuh sekitar 30 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut angka ini menjadi sinyal awal perbaikan aktivitas ekonomi domestik.

“Angka yang baru kita terima, penerimaan pajak Januari net tumbuh 30%,” ujar Purbaya saat menghadiri Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas usaha, konsumsi, dan transaksi di masyarakat, sekaligus menjadi indikator fondasi ekonomi domestik yang tetap kuat di tengah ketidakpastian global.

Sebagai gambaran, penerimaan pajak Januari 2025 mencapai sekitar Rp88 triliun.

Dengan pertumbuhan 30 persen, realisasi tahun ini diperkirakan menembus Rp115 triliun, meski angka final masih menunggu laporan resmi.

Purbaya menekankan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tanda roda ekonomi mulai bergerak lebih agresif di awal tahun.

Kementerian Keuangan memastikan defisit APBN tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap PDB.

Strategi fiskal diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas keuangan negara.

Lonjakan penerimaan pajak ini diharapkan menjadi bantalan menghadapi dinamika ekonomi global, dengan ruang kebijakan fiskal yang tetap adaptif terhadap tekanan eksternal.(*)




Pansel Mulai Kerja, Penentuan Ketua OJK Baru Tanpa Campur Tangan Presiden

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang definitif akan dilakukan secara independen melalui panitia seleksi (pansel), tanpa adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan pers, Selasa (3/2/2026).

Purbaya menjelaskan, pansel telah resmi dibentuk dan mulai bekerja sebagai tahap awal proses seleksi ketua OJK baru.

Menurutnya, mekanisme ini merupakan prosedur formal untuk mengisi posisi strategis di lembaga yang berperan penting dalam pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

“Proses ini sepenuhnya melalui panitia seleksi. Belum ada bocoran nama. Tidak ada arahan dari Presiden,” ujar Purbaya, menegaskan profesionalisme dan transparansi dalam seleksi.

Pembentukan pansel dilakukan menyusul kekosongan jabatan di tubuh OJK setelah pengunduran diri beberapa pejabat puncak, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya.

Pemerintah menargetkan proses seleksi dapat rampung dalam satu hingga dua minggu, sehingga pimpinan definitif segera ditetapkan.

Pansel akan membuka pendaftaran calon dan menyeleksi kandidat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menilai kompetensi teknis dan integritas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendukung proses ini dan menegaskan bahwa kandidat dari berbagai latar belakang dapat mengikuti seleksi asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Penentuan pimpinan baru OJK dianggap krusial, terutama di tengah dinamika pasar modal dan sektor jasa keuangan yang sempat diguncang gejolak pasar.

Penetapan Ketua OJK yang kompeten diharapkan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Dengan mekanisme seleksi independen dan profesional, pemerintah berharap proses ini berjalan adil, berorientasi pada kompetensi, dan memberikan sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan Indonesia.(*)




Noel Tantang KPK dan Sindir Purbaya, Ini Respons Tenang Menteri Keuangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, kembali menjadi sorotan publik setelah membuat komentar kontroversial menjelang sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3.

Komentar tersebut disampaikan Noel saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), di mana ia menyinggung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Noel menggunakan istilah “di-Noel-kan”, sebagai sindiran terkait kasus hukum yang menjerat dirinya.

“Pesan nih buat Pak Purbaya, modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel sebelum sidang dakwaan.

Selain itu, Noel menyindir cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan apakah lembaga itu benar-benar menegakkan hukum atau hanya membangun narasi kontroversial.

Ia bahkan menyatakan siap dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi, pernyataan yang langsung menyita perhatian publik.

Menanggapi sindiran tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap tenang.

Ia menegaskan bahwa risiko terseret kasus hukum hanya terjadi jika menerima uang di luar ketentuan sebagai pejabat negara.

“Oh biar saja, yang penting gua enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit, gaji gue gede di sini, cukup. Case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” kata Purbaya saat ditemui awak media di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Kasus yang menjerat Noel bermula dari OTT KPK pada Agustus 2025, ketika ia masih menjabat Wamenaker.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dengan nilai dugaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Noel juga menyebut keterlibatan satu partai politik dan satu organisasi kemasyarakatan, meski tidak mengungkap identitas kedua pihak tersebut secara langsung.

Pernyataan Noel memicu beragam komentar publik.

Sebagian menilai sikapnya sebagai bentuk perlawanan terhadap proses hukum, sementara sebagian lain melihatnya sebagai dramatisasi yang memperburuk citra terdakwa.

Di sisi lain, Purbaya tetap menjaga integritas dan menanggapi sindiran dengan tenang.

Persidangan kasus dugaan pemerasan ini masih berlangsung dan menjadi sorotan utama pemberitaan hukum nasional, menyoroti kontras antara kontroversi Noel dan ketenangan pejabat yang disindir.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Bekukan Bea Cukai, Beri Tenggat Satu Tahun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang akhir November 2025, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa DJBC bisa dibekukan jika tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam waktu satu tahun.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Menurut Purbaya, ada dua persoalan utama yang memicu ultimatum ini: praktik under-invoicing yang merugikan penerimaan negara, serta maraknya barang ilegal yang lolos pengawasan.

Kedua masalah tersebut dinilai menunjukkan lemahnya sistem kontrol internal DJBC.

Purbaya menekankan bahwa langkah tegas ini bukan bentuk kemarahan, tetapi dorongan agar DJBC melakukan pembenahan menyeluruh.

Jika tidak, konsekuensinya besar sekitar 16.000 pegawai DJBC terancam kehilangan pekerjaan jika pembekuan benar-benar dilakukan.

Sebagai opsi alternatif, Purbaya membuka kemungkinan pengembalian fungsi pengawasan ekspor-impor kepada pihak swasta, seperti model lama ketika peran itu pernah dijalankan Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Pemerintah telah meminta waktu satu tahun untuk memperbaiki struktur dan sistem DJBC sebelum keputusan final diambil.

“Biarkan saya bereskan. Beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya.

DJBC merupakan institusi strategis yang mengawasi arus barang, memungut penerimaan negara dari bea dan cukai, serta menjaga keamanan ekonomi nasional.

Karena itu, masalah integritas dan pengawasan di dalamnya memiliki dampak luas terhadap dunia usaha dan fiskal negara.

Pernyataan Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi toleran terhadap penyimpangan di tubuh DJBC.

Sekarang publik menanti apakah dalam satu tahun ke depan DJBC mampu membuktikan perubahan  atau justru benar-benar dibekukan dan digantikan pihak lain.(*)




Purbaya Yudhi Sadewa Ajak Media Indonesia Jalankan Fungsi Pengawasan dan Solusi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan dukungannya terhadap gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Fun Run For Good Journalism 2025 yang digelar Forum Pemred di Universitas Atma Jaya Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menekankan pentingnya media dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul.

Ia menyoroti kondisi jurnalis beberapa tahun terakhir yang dianggap kurang kritis.

“Yang saya lihat beberapa tahun ini jurnalisnya mingkem semua. Ngga pernah kasih kritik, akibatnya ekonomi kita susah,” ujar Purbaya, yang disambut meriah oleh peserta acara.

Purbaya berharap semangat good journalism dapat mendorong kritik konstruktif dan gagasan solutif dari media demi kemajuan Indonesia.

Ia menekankan pentingnya jurnalis dalam mengendalikan arah pembangunan negara.

“Bagus lah good journalism. Untuk ke depan kasih kritiklah yang baik tapi kasih pemecahannya juga kalau bisa. Yang mengendalikan arah ke depan kan termasuk jurnalis juga. Klo engga kita semua salah arah,” tutur Purbaya sebelum menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Anugerah Jurnalistik Forum Pemred 2025.

Menteri Keuangan juga meminta agar media tidak ragu memberikan koreksi kepadanya.

“Selamat semuanya untuk good journalism. Koreksi saya yang baik lah, klo saya salah tolong kasih koreksi biar kita arahnya benar,” kata Purbaya.

Acara Fun Run For Good Journalism 2025 diikuti sekitar 400 peserta dan dihadiri tokoh media, jurnalis senior, pengurus asosiasi media, pimpinan redaksi, serta pendukung kegiatan yang digagas Forum Pemred.(*)




Sudah Capai Puluhan Ribu Laporan! Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Dorong Transparansi Layanan Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”.

Masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

“Ini untuk publik yang ingin melaporkan masalah pajak atau pegawai pajak dan bea cukai yang tidak profesional. Staf kami sudah standby untuk menindaklanjuti aduan,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Purbaya dalam membenahi sektor keuangan negara agar lebih transparan, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan siap menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat.

Pada 20 Oktober 2025, tercatat 28.390 laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, termasuk aduan, masukan, pertanyaan, dan kategori lain.

Verifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara independen agar proses penanganan tetap objektif.

Purbaya menyadari adanya kendala verifikasi karena masyarakat takut menjawab telepon.

Oleh karena itu, pihak Kementerian Keuangan akan mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk verifikasi aduan.

Keluhan yang masuk terkait kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai dan penindakan rokok ilegal.

Purbaya berharap aduan yang ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan publik dan budaya tata kelola di instansi pemerintah.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menindaklanjuti laporan premanisme oknum pegawai pajak di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Laporan masuk melalui Lapor Pak Purbaya dan sedang diklarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Kami berharap kanal ini mendorong sistem whistleblowing yang efektif dan menegakkan kepatuhan di lingkungan pajak dan bea cukai,” kata Bimo.(*)