Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.

“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)