Walikota Jambi Lantik Direksi Baru PT Siginjai Sakti Masa Bakti 2025-2029

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, secara resmi melantik jajaran direksi baru PT Siginjai Sakti (Perseroda) untuk masa bakti 2025-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Walikota Jambi, Kamis 28 Agustus 2025 dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Marsono ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Siginjai Sakti.

Ia akan didampingi oleh Sasli Rais sebagai Manager Operasional, Ardiansyah Manager ADM Keuanhan dan Reza Fahlevi sebagai Manager Keuangan.

Walikota Jambi dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap jajaran direksi baru untuk membawa PT Siginjai Sakti menjadi perusahaan daerah yang lebih maju, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Kota Jambi.

“PT Siginjai Sakti harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Direksi yang baru harus bekerja profesional dan penuh integritas demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Walikota Jambi.

PT Siginjai Sakti merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Jambi yang bergerak di berbagai sektor usaha strategis.

Di bawah kepemimpinan baru, diharapkan perusahaan ini dapat memperluas portofolio bisnis serta meningkatkan efisiensi dan pelayanan.

PT Siginjai Sakti adalah perusahaan daerah (Perseroda) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan kegiatan usaha yang mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan menciptakan lapangan kerja.(*)




BPKP Jambi Belum Audit Kerugian Negara PT Siginjai Sakti, Masih Tunggu Permintaan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan belum melakukan audit kerugian negara terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti, milik Pemerintah Kota Jambi.

Kepala Perwakilan BPKP Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya pernah melakukan review terbatas berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kota Jambi. Namun, review tersebut tidak bersifat audit kerugian negara.

“Untuk audit resmi atas kerugian negara, kami masih menunggu permintaan dari aparat penegak hukum. Proses ini tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa prosedur hukum yang jelas,” ungkap Mardiyanto, Senin (4/8/2025).

Dari hasil review yang telah dilakukan sebelumnya, BPKP memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain pembenahan tata kelola perusahaan, penguatan sistem pengendalian internal, hingga efisiensi sumber daya manusia.

Salah satu sorotan utama dalam temuan BPKP adalah jumlah pegawai yang dinilai melebihi kebutuhan operasional. Manajemen PT Siginjai Sakti disebut telah menindaklanjuti sebagian dari rekomendasi tersebut.

Mardiyanto menegaskan, audit kerugian negara baru dapat dilakukan jika sudah ada ekspos awal perkara dari pihak penegak hukum yang menunjukkan indikasi kuat adanya kerugian keuangan negara.

“Kami tidak bisa langsung turun tanpa tahapan hukum. Harus ada indikasi jelas dan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” tambahnya.(*)