Angkutan Batubara Picu Masalah, Pemkab Muaro Jambi Tekan PT SAS Percepat Proyek Jalan Khusus

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai mengambil sikap tegas terkait dampak yang ditimbulkan angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum.

Selama bertahun-tahun, aktivitas angkutan batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan serius, mulai dari kemacetan panjang, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Pemerintah daerah mendesak investor PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) agar segera menuntaskan pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendukung investasi, tetapi kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Jalan khusus ini diharapkan menjadi solusi dari berbagai persoalan yang terjadi,” ujar Budhi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, wilayah Muaro Jambi menjadi salah satu daerah yang paling terdampak karena dilalui jalur angkutan batubara dalam jumlah besar setiap harinya.

Pemerintah daerah berharap, kehadiran jalan khusus tersebut nantinya mampu mengalihkan seluruh aktivitas angkutan batubara dari jalan umum, sehingga beban masyarakat dapat berkurang secara signifikan.

Dalam rapat pemaparan progres pembangunan yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi, sejumlah aspirasi masyarakat juga mencuat.

Warga meminta agar jalur jalan khusus tetap memperhatikan akses mereka, khususnya untuk menuju kebun dan permukiman.

Selain itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut, serta meminta adanya langkah mitigasi terhadap dampak lingkungan seperti debu dan kebisingan.

Budhi menyebut, pihak PT SAS telah merespons berbagai masukan tersebut secara positif dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab.

“Kita berharap pembangunan ini tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dukungan Serupa dari Batang Hari

Dorongan percepatan pembangunan jalan khusus batubara juga datang dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P. Rambe, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh percepatan proyek tersebut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sudah sangat dirasakan masyarakat.

“Jalan khusus ini harus segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan. Dampaknya sudah terlalu besar bagi masyarakat,” tegas Rambe.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu apabila terdapat kendala dalam proses pembangunan, mengingat proyek ini dinilai penting bagi kepentingan publik.

Sebagai informasi, PT SAS saat ini tengah membangun jalan khusus sepanjang 108 kilometer yang menghubungkan wilayah tambang di Sarolangun hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kota Jambi.

Keberadaan jalur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan angkutan batubara yang selama ini membebani jalan umum di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.(*)




Manfaat dan Tantangan Jalan Khusus Batu Bara jadi Sorotan dalam Diskusi SMSI Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Seminar dan diskusi yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Senin (22/9/2025), membahas lima bidang teknologi termasuk Digital Marketing, SEO, dan Kecerdasan Buatan (AI).

Namun, sesi kedua diskusi secara khusus mengangkat isu strategis: Manfaat serta tantangan pembangunan Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi.

Acara tersebut dipandu oleh Pirma Satria (Pemred Jambi Ekspres dan Sekretaris SMSI Jambi), dihadiri Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa, sejumlah pemimpin redaksi, dan jurnalis media siber.

Narasumber dari pemerintah bukan hanya menampilkan data, melainkan juga mengakui adanya berbagai hambatan di lapangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Johansyah, menyebut tiga perusahaan sudah menyatakan komitmen membangun jalan khusus.

Yakni PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) sepanjang 108 km, PT Putra Bulian Properti (PT PBP) 105 km, dan PT Inti Bangun Sarana (IBS) 101 km.

Namun ia menekankan bahwa pembangunan itu tidak murah, estimasi biaya bisa lebih dari Rp 4 triliun, sehingga pelibatan swasta tidak bisa dihindari.

Dalam diskusi muncul fakta bahwa, tidak hanya persoalan dana, tapi juga dampak nyata jika jalan khusus belum terealisasi, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba, kerusakan infrastruktur akibat truk batu bara yang masih lewat jalur umum, serta kecelakaan dan keresahan masyarakat.

Ridony Gurning, Direktur Utama PT SAS, mengaku tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalur logistik dari Sarolangun hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Meski izin sudah diperoleh sejak 2015, progresnya baru signifikan di bawah manajemen sekarang. Menurut dia, infrastruktur jalan khusus akan menguntungkan banyak pihak: perusahaan, pemerintah daerah lewat pajak/DBH, dan masyarakat lokal yang terdampak.

Soal lingkungan, Gurning mengatakan mitigasi sudah dipertimbangkan, misalnya memindahkan aktivitas crushing batu bara ke lokasi yang jauh dari pemukiman, untuk mengurangi debu dan kebisingan.

Sementara itu, proyeknya yang melibatkan PT PBP dikatakan kurang menggembirakan karena menghadapi persoalan pembebasan lahan.

Progres perusahaan itu dinilai belum signifikan dibanding dua perusahaan lainnya.

Diskusi yang diadakan SMSI Jambi ini menegaskan bahwa Jalan Khusus Batu Bara bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan strategis agar logistik batu bara berjalan efisien dan dampak negatifnya bisa diminimalkan.(*)




‘Kami Mau Gubernur!’: Demo Warga Aur Kenali Berujung Penyegelan Proyek

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi demonstrasi warga RT 3 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memanas saat massa melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan underpass dan stockpile milik PT Sinas Anugerah Sukses (SAS), bagian dari RMKE Group.

Blokade jalan dilakukan warga sejak pukul 09.00 WIB, Sabtu (11/9), tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera depan Kantor BWSS VI Sumatera.

Aksi ini membuat lalu lintas lumpuh total hingga sore hari. Warga menuntut agar proyek dihentikan dan dipindahkan dari lingkungan permukiman padat penduduk.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, datang menemui warga untuk menyampaikan bahwa aspirasi mereka akan diteruskan ke Gubernur Jambi, Al Haris.

Namun massa menolak dan meminta langsung bertemu gubernur.

“Balek, balek! Kami mau Haris langsung!” teriak salah satu warga saat mengusir Johansyah dari lokasi aksi.

Ketegangan semakin memuncak saat Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Sekda Kota Jambi Ridwan turun langsung ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Warga menyampaikan kekesalan terhadap dampak pembangunan underpass dan aktivitas stockpile PT SAS yang disebut telah menyebabkan kerusakan fisik rumah warga, termasuk pecahnya kaca jendela akibat getaran pemancangan.

“Pak, kami minta PT SAS dipindahkan dari Aur Kenali!” kata seorang ibu dengan nada tinggi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sudirman menyatakan bahwa kewenangan berada di tangan Pemkot Jambi, dan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi untuk proyek tersebut.

Namun pernyataannya langsung dibantah oleh warga yang menganggap proyek skala besar tidak mungkin berjalan tanpa izin.

Sementara Sekda Kota Jambi, Ridwan menyampaikan permohonan maaf karena Wali Kota Jambi tidak dapat hadir dan menawarkan audiensi lanjutan yang direncanakan berlangsung Senin, 15 September 2025, di rumah dinas wali kota.

Massa tetap bersikukuh, dan akhirnya meminta kedua Sekda menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tiga tuntutan utama:

  1. Penghentian permanen pembangunan jalur hauling di kawasan padat penduduk Aur Kenali dan sekitarnya.

  2. Penghentian pembangunan stockpile PT SAS dan RMKE di area terdampak.

  3. Fasilitasi pertemuan antara Gubernur, pihak perusahaan, dan warga pada 16 September 2025.

Tak berhenti di situ, warga mengajak kedua pejabat tersebut ikut menyegel lokasi proyek underpass dan pintu gerbang stockpile PT SAS.

Setelah memasang tiga segel di lokasi bersama warga, aksi blokade akhirnya berakhir sekitar pukul 16.45 WIB dan arus lalu lintas kembali normal.

Dikonfirmasi usai penyegelan, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengimbau agar pihak PT SAS tidak membuka segel sebelum ada keputusan resmi dari pertemuan dengan Gubernur dan Wali Kota.

“Sebaiknya jangan dibuka dulu. Kalau dibuka, berarti berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.(*)