PT Jambi Indoguna Kejar Participating Interest Migas, Gubernur Minta Dukungan DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, memaparkan perkembangan terbaru PT Jambi Indoguna Internasional yang tengah berproses memperoleh Participating Interest (PI) di sejumlah perusahaan migas.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Mahligai 9, Jumat (20/2/2026).

Menurut Al Haris, PT Jambi Indoguna saat ini sedang menjalani tahapan due diligence sebagai bagian dari proses pengambilan PI pada perusahaan migas seperti PetroChina dan Jetstone Energy.

“Prosesnya sudah berjalan dan kini masuk tahap due diligence. Kami berharap dukungan Komisi II agar percepatan persetujuan dan penerbitan SK dari Kementerian ESDM dapat segera terealisasi,” ujar Al Haris.

Participating Interest merupakan skema kepemilikan saham daerah dalam pengelolaan blok migas.

Jika proses ini tuntas, PT Jambi Indoguna berpeluang memperoleh kontribusi signifikan dari sektor energi yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Al Haris menegaskan, penguatan BUMD sektor energi menjadi langkah strategis dalam memperluas sumber pendapatan daerah, tidak hanya bergantung pada sektor konvensional.

“Kami ingin BUMD Jambi mampu mengambil peran nyata dalam pengelolaan sumber daya alam daerah,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Al Haris juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, agar proses administrasi dan persetujuan PI tidak berlarut-larut.

Menurutnya, percepatan penerbitan surat keputusan akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor migas Jambi.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi dan progres BUMD, termasuk PT Jambi Indoguna.

Dengan proses due diligence yang tengah berjalan dan dukungan regulasi yang diharapkan segera terbit, Al Haris optimistis PT Jambi Indoguna mampu menjadi motor baru penggerak ekonomi daerah berbasis energi.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)