Muaro Jambi Siap Dukung PSEL Jambi, Sampah Jadi Sumber Energi Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah daerah di Provinsi Jambi resmi memperkuat langkah strategis dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy, Sabtu malam (11/04/2026).

Program ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional.

Menurutnya, diperlukan inovasi berbasis teknologi agar sampah memiliki nilai tambah sebagai sumber energi listrik.

“Persoalan sampah harus kita ubah pendekatannya. Dengan teknologi, sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa menjadi energi yang bermanfaat,” ujar Al Haris.

Ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Sejumlah program edukasi telah dilakukan, termasuk pelibatan pelajar dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran lingkungan.

Namun demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih bervariasi. Karena itu, kerja sama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Jambi bahkan diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi untuk sistem kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu serius di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebutkan, volume sampah di Jambi mencapai sekitar 2.000 ton per hari, lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Jawa Barat, namun tetap membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan narasi bahwa sampah adalah berkah, tanpa sistem yang benar,” ujarnya.

Dari sisi daerah, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

PSEL diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan pencemaran lingkungan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah dari sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu.

Selain itu, DPRD juga memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta,” kata perwakilan DLH Muaro Jambi.

Dengan dimulainya kerja sama ini, Jambi memasuki babak baru transformasi pengelolaan sampah menuju sistem modern yang tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi berkelanjutan bagi masyarakat.(*)




Pemprov Jambi Siap Bangun PSEL Waste to Energy, Al Haris Dukung Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di wilayah Jambi Raya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap menindaklanjuti seluruh kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jambi Raya yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta sejumlah pemerintah kabupaten seperti Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan proyek strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Dalam arahannya, Menteri LH menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Ia menjelaskan bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, dengan syarat minimal timbunan sampah mencapai 1.000 ton per hari.

“Terima kasih atas komitmen daerah di Jambi yang cepat merespons arahan Presiden untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi,” ujar Menteri LH.

Ia menambahkan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini tengah disiapkan untuk masuk tahap lelang, meski prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi memadai sehingga diperlukan transformasi menuju pengelolaan modern berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Pemprov Jambi siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa sampah tidak lagi harus dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan energi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Jambi berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan sehingga mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan sumber energi baru bagi masyarakat.(*)




Gubernur Jambi Dorong Pengelolaan Sampah Modern, PSEL Segera Dibangun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di lokasi tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Al Haris menyebut rencana pembangunan PSEL menjadi kabar positif bagi masyarakat Jambi sekaligus langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan.

“Ini kabar baik bagi masyarakat Jambi. Insyaallah kita akan memiliki fasilitas waste to energy di Talang Gulo sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap memberikan dukungan penuh terhadap percepatan realisasi proyek tersebut, termasuk dalam hal koordinasi lintas sektor.

Menurut Al Haris, kehadiran PSEL tidak hanya akan mengurangi beban sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi pengelolaan TPA Talang Gulo yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, terutama dari sisi desain dan operasional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan pengelolaan sampah dari hulu masih menjadi tantangan utama, khususnya dalam hal pemilahan sampah dari sumber.

Dengan produksi sampah yang mencapai sekitar 600 ton per hari, Jambi dinilai memiliki peluang besar meraih penghargaan Adipura pada 2026 jika pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih optimal dari hulu hingga hilir.

Menteri juga menegaskan bahwa Jambi termasuk dalam daftar prioritas nasional pembangunan PSEL yang akan segera dilelang, dengan waktu pembangunan hingga operasional diperkirakan sekitar tiga tahun.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program “Kampung Bahagia”.

Program tersebut mendorong keterlibatan warga hingga tingkat RT, termasuk sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah guna memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah sembarangan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, Gubernur Al Haris optimistis Jambi mampu menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi.(*)




Di Hadapan Menteri LH: Walikota Maulana Tegaskan Komitmen, Kota Jambi Jadi Daerah Percontohan Waste to Energy

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui program berbasis masyarakat yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup RI ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, Sabtu (11/4/2026).

Maulana menyebut, Pemkot Jambi saat ini tengah menggerakkan program “Kampung Bahagia” sebagai strategi utama dalam mengubah pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Program ini melibatkan warga hingga tingkat RT dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah langsung dari rumah ke rumah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan, dibakar, atau masuk ke sungai. Semua harus dikelola dengan sistem yang jelas dan terkontrol,” tegas Maulana.

Ia menjelaskan, sistem pengangkutan sampah juga diperkuat dengan penggunaan kendaraan bentor yang dikelola masyarakat, sehingga proses pengangkutan menjadi lebih efektif dan berbasis komunitas.

Selain itu, Pemkot Jambi juga mulai menertibkan titik-titik pembuangan sampah liar serta menerapkan sanksi tegas sesuai aturan daerah bagi pelanggar.

Maulana menegaskan bahwa penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu menjadi kunci utama dalam mendukung kesiapan Jambi menuju sistem pengolahan sampah modern berbasis energi.

“Kita tidak bisa hanya fokus di hilir. Hulu harus kuat. Ini yang sedang kita benahi secara bertahap,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi, khususnya di TPA Talang Gulo yang dinilai sudah memiliki desain dan operasional yang baik.

Menteri LH juga menegaskan bahwa Jambi termasuk dalam 33 kawasan prioritas nasional untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), yang akan segera dilelang dan direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan.

Gubernur Jambi, Al Haris, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan PSEL di daerah tersebut sebagai bagian dari solusi jangka panjang penanganan sampah.

Dengan sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota, Wali Kota Maulana optimistis Jambi dapat menjadi salah satu kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan.(*)




Tinjau TPA Talang Gulo, Menteri LH: Jambi Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi, Sabtu (11/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Hanif menyebut TPA Talang Gulo sebagai salah satu lokasi pengelolaan sampah terbaik di Indonesia, terutama dari sisi desain dan operasional yang dinilai sudah cukup maju dibandingkan daerah lain.

“Saya sudah melihat banyak TPA di berbagai daerah, dan Jambi ini termasuk yang terbaik. Dari sisi pengelolaan hilirnya sudah sangat baik, meski tetap perlu peningkatan di beberapa aspek,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyoroti bahwa tantangan terbesar masih berada pada pengelolaan sampah dari hulu, khususnya dalam hal pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Dengan volume sampah yang mencapai sekitar 600 ton per hari, Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meraih penghargaan Adipura pada 2026, asalkan sistem pengelolaan dari hulu dapat diperkuat secara konsisten.

Selain itu, Hanif juga memastikan bahwa Kota Jambi masuk dalam prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam mengubah sampah menjadi sumber energi.

“Jambi termasuk dalam daftar wilayah yang akan segera dilelang proyek PSEL. Kesiapan lahannya sangat baik dan ini menjadi keunggulan tersendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan hingga operasional PSEL diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun.

Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu harus tetap berjalan tanpa menunggu proyek selesai.

Lebih lanjut, Menteri LH juga mengingatkan bahwa pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026.

Jika tidak dipatuhi, akan ada sanksi tegas yang diberlakukan setelah batas waktu tersebut.

“Intinya ada pada pemilahan. Jika sampah dipilah, maka memiliki nilai ekonomi. Jika tidak, akan menjadi persoalan besar,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wali Kota Jambi, Maulana.

Gubernur Al Haris menyambut positif rencana pembangunan PSEL di Jambi dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan realisasinya.

“Ini kabar baik bagi Jambi. Kita siap mendukung penuh agar program ini segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini terus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui berbagai program berbasis masyarakat.

Salah satunya melalui program Kampung Bahagia yang mendorong keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah secara langsung, termasuk sistem pengangkutan dari rumah ke rumah.

“Kami ingin tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan. Semua harus terkelola dengan baik dan memiliki sistem yang jelas,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, Jambi optimistis mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan sampah modern sekaligus pengembangan energi berbasis limbah di Indonesia.(*)