Korupsi Tanah Proyek Jalan Jambi-Pelabuhan Ujung Jabung, Mantan Kepala BPN Tanjab Timur Ditahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi resmi menahan AS, mantan Kepala Kantor BPN Tanjung Jabung Timur sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, pada Rabu malam.

Penahanan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung.

AS ditahan bersama MD, mantan Ketua Satgas B sekaligus Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjab Timur pada periode 2019–2022.

Kedua tersangka diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum resmi ditahan.

Menurut Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.

“Kedua tersangka ditahan sesuai peranan masing-masing, AS sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan dan MD sebagai Ketua Satgas B,” jelas Husaini.

Kasus ini bermula dari proyek jalan akses Jambi–Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang 80 km.

MD diduga menyusun Daftar Nominatif (DNP) tanah yang tidak valid, mencakup banyak tanah tanpa bukti kepemilikan sah.

AS tetap menggunakan data bermasalah ini sebagai dasar penilaian ganti rugi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“AS mengajukan pembayaran ke Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2020–2022 senilai Rp55,6 miliar, sebagian besar mengalir ke pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah tanpa dokumen sah,” kata Husaini. Akibatnya, kerugian negara tercatat Rp11,648 miliar.

Berdasarkan KUHAP No. 20 Tahun 2025, penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti yang mendukung tuduhan tindak pidana korupsi.

Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari, dari 8 April hingga 27 April 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan lain sesuai hukum pidana Indonesia.(*)




Angkutan Batubara Picu Masalah, Pemkab Muaro Jambi Tekan PT SAS Percepat Proyek Jalan Khusus

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai mengambil sikap tegas terkait dampak yang ditimbulkan angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum.

Selama bertahun-tahun, aktivitas angkutan batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan serius, mulai dari kemacetan panjang, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Pemerintah daerah mendesak investor PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) agar segera menuntaskan pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendukung investasi, tetapi kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Jalan khusus ini diharapkan menjadi solusi dari berbagai persoalan yang terjadi,” ujar Budhi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, wilayah Muaro Jambi menjadi salah satu daerah yang paling terdampak karena dilalui jalur angkutan batubara dalam jumlah besar setiap harinya.

Pemerintah daerah berharap, kehadiran jalan khusus tersebut nantinya mampu mengalihkan seluruh aktivitas angkutan batubara dari jalan umum, sehingga beban masyarakat dapat berkurang secara signifikan.

Dalam rapat pemaparan progres pembangunan yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi, sejumlah aspirasi masyarakat juga mencuat.

Warga meminta agar jalur jalan khusus tetap memperhatikan akses mereka, khususnya untuk menuju kebun dan permukiman.

Selain itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut, serta meminta adanya langkah mitigasi terhadap dampak lingkungan seperti debu dan kebisingan.

Budhi menyebut, pihak PT SAS telah merespons berbagai masukan tersebut secara positif dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab.

“Kita berharap pembangunan ini tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dukungan Serupa dari Batang Hari

Dorongan percepatan pembangunan jalan khusus batubara juga datang dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P. Rambe, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh percepatan proyek tersebut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sudah sangat dirasakan masyarakat.

“Jalan khusus ini harus segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan. Dampaknya sudah terlalu besar bagi masyarakat,” tegas Rambe.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu apabila terdapat kendala dalam proses pembangunan, mengingat proyek ini dinilai penting bagi kepentingan publik.

Sebagai informasi, PT SAS saat ini tengah membangun jalan khusus sepanjang 108 kilometer yang menghubungkan wilayah tambang di Sarolangun hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kota Jambi.

Keberadaan jalur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan angkutan batubara yang selama ini membebani jalan umum di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.(*)




Pemuda Pancasila Desak DPRD Jambi Tuntaskan Jalan Hauling Batubara 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Gedung DPRD Provinsi Jambi Jumat sore (27/2/2026) dipenuhi diskusi serius.

Puluhan anggota Pemuda Pancasila wilayah Jambi hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, menyoroti polemik angkutan batubara yang dinilai semakin semrawut dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Jambi, Adri SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi pembangunan jalur khusus batubara.

Ia menilai janji pemerintah terkait proyek ini belum menunjukkan hasil nyata, sementara kemacetan dan hambatan teknis di lapangan kian kompleks.

Adri menekankan bahwa persoalan ini sudah disuarakan sejak 2022, namun belum ada perubahan signifikan.

Ia mendesak DPRD untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembangunan jalan hauling, karena dampak transportasi batubara bahkan sudah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan anggota organisasinya di Kabupaten Merangin.

“Kalau memang ada hambatan di lapangan, DPRD dan pemerintah harus hadir mencari solusi. Tujuan kita sama, demi kepentingan masyarakat Jambi,” ujar Adri.

RDP dipimpin Ketua Komisi III, Mazlan, bersama anggota dewan lainnya. Dari eksekutif hadir Asisten II Setda Provinsi Jambi Samsyurizal, serta perwakilan Dinas PTSP dan Dinas Perhubungan.

Di penghujung pertemuan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan pansus percepatan jalan khusus batubara.

“Kita memiliki kesamaan pandangan bahwa kemacetan akibat angkutan batubara harus segera diatasi melalui percepatan pembangunan jalan khusus,” kata Hafiz.

Proyek ini memang sudah berjalan beberapa tahun, namun target penyelesaiannya terus bergeser.

Dari rencana awal rampung 2024, mundur ke 2025, dan kini ditargetkan selesai pada 2026, sekitar Agustus–September 2026.

DPRD menegaskan tahun 2026 menjadi batas akhir realisasi, dengan pengawasan ketat.

Hafiz menekankan, percepatan proyek bukan agenda politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat Jambi. Jalan khusus ini diharapkan:

  • Mengurangi kemacetan akibat angkutan batubara

  • Meningkatkan keselamatan pengguna jalan

  • Mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Harapannya, ketika jalan khusus ini tuntas, masyarakat bisa kembali merasa aman dan nyaman, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Jambi,” tutup Hafiz.(*)