Prabowo Dijadwalkan ke Jambi September 2026, Pemkot Kebut Pembangunan Kolam Retensi Pal Lima

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rencana kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Provinsi Jambi pada September 2026 menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat penyelesaian pembangunan Kolam Retensi Pal Lima.

Selain dijadwalkan meresmikan Sekolah Rakyat, proyek pengendali banjir tersebut juga berpeluang masuk dalam agenda peresmian Presiden apabila pembangunannya selesai sesuai target.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana usai pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua Kolam Retensi Pal Lima senilai Rp33 miliar, Selasa 21 Juli 2026.

“Presiden Prabowo dijadwalkan datang ke Jambi pada September. Beliau akan meresmikan Sekolah Rakyat. Kalau Kolam Retensi Pal Lima selesai tepat waktu, bukan tidak mungkin juga akan diresmikan. Makanya ini butuh percepatan,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Presiden dijadwalkan melakukan penanaman pohon bersama kepala daerah di kawasan jogging track Kolam Retensi Pal Lima.

Pembebasan Lahan Hampir Rampung

Untuk mendukung percepatan pembangunan, Pemkot Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, dan Kejaksaan Tinggi Jambi menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan tahap kedua.

Nilai pembayaran yang telah dicairkan mencapai Rp33 miliar dari total alokasi dana pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar.

Sebelumnya, pembebasan lahan tahap pertama telah menghabiskan sekitar Rp30 miliar yang bersumber dari Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada tahap kedua, pembayaran diberikan kepada 19 Nomor Induk Bidang (NIB). Secara keseluruhan, lahan yang telah berhasil dibebaskan mencapai sekitar 8,9 hektare.

Sementara itu, sekitar 0,7 hektare lahan yang berada di kawasan sempadan sungai masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi

Selain proyek kolam retensi, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan operasional Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Menurut Maulana, pada 30 Juli 2026 akan digelar apel bersama di lokasi Sekolah Rakyat sebagai bagian dari persiapan operasional.

Sekolah tersebut akan menampung 210 peserta didik, terdiri atas 90 siswa jenjang SMP, 90 siswa SMA, dan 30 siswa SD, yang seluruhnya berasal dari keluarga kategori desil 1 atau kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah.

Dengan hampir rampungnya proses pembebasan lahan, pembangunan fisik Kolam Retensi Pal Lima diharapkan dapat dipercepat sehingga selesai sebelum kunjungan Presiden Prabowo ke Jambi pada September mendatang.(*)




Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)