Diprotes Warga! PT Kocai Satu Rasa Buka Suara Soal Isu Limbah di Simpang Tiga Sipin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pihak pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga Sipin memberikan klarifikasi terkait protes warga yang sempat viral mengenai dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase lingkungan.

Direktur PT Kocai Satu Rasa Mitra SPPG Simpang 3 Sipin, Ade Ariyanti, menegaskan bahwa air yang mengalir ke drainase bukan berasal dari limbah dapur SPPG.

Menurutnya, air tersebut merupakan air bekas aktivitas pekerja bangunan yang sedang mengerjakan mess di area dapur SPPG.

“Limbah dapur sudah kami kelola dengan sistem sumur resapan, jadi tidak ada yang keluar ke saluran umum. Air yang terlihat kemarin itu berasal dari tukang bangunan yang mencuci tangan setelah terkena cat pelamir,” jelas Ade Ariyanti.

Ia menjelaskan, perubahan warna air di drainase terjadi karena adanya sisa cat dari tangan pekerja, bukan dari aktivitas pengolahan makanan di dapur SPPG.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada bau maupun indikasi limbah berbahaya.

“Sudah kami cek, airnya tidak berbau dan hanya berwarna putih karena bekas material bangunan,” tambahnya.

Terkait isu lain mengenai penggunaan mobil truk bertonase besar untuk pengangkutan gas, pihak SPPG juga memberikan penjelasan.

Ade Ariyanti menyebutkan bahwa kendaraan besar tersebut sebenarnya tidak jadi digunakan karena tidak mendapatkan izin dari pihak lingkungan.

“Awalnya kami meminta izin ke RT, tetapi karena tidak disetujui, maka mobil truk besar tidak jadi masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kurang lebih enam bulan beroperasi, distribusi gas untuk kebutuhan SPPG selalu menggunakan kendaraan kecil.

Namun, beberapa waktu lalu kendaraan operasional mengalami kerusakan sehingga pihak penyedia gas sempat mengajukan alternatif penggunaan kendaraan besar, yang kemudian kembali ditolak oleh pihak lingkungan.

“Kami tetap patuh aturan. Karena RT tidak mengizinkan, maka kami tidak gunakan truk besar tersebut,” tegasnya.

Pihak SPPG menegaskan bahwa seluruh operasional tetap mengikuti prosedur dan memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

Isu yang sempat beredar di masyarakat disebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan yang kini sudah diluruskan.(*)




Warga RT 39 Thehok Keluhkan Proyek Lapangan Padel yang Disebut Picu Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Warga RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menyampaikan keluhan terkait pembangunan lapangan padel yang dinilai memicu banjir di lingkungan mereka.

Sejak proyek fasilitas olahraga itu berjalan, sejumlah rumah warga disebut kerap terdampak banjir setiap kali hujan deras.

Keluhan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tuntutan yang ditandatangani Sekretaris RT 39, Ridwan, pada 27 November 2025.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Lurah Thehok, serta Camat Jambi Selatan.

Dalam surat itu, warga menegaskan bahwa pembangunan lapangan padel yang sudah mencapai lebih dari 50 persen belum memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebaliknya, proyek tersebut dinilai memunculkan persoalan baru, terutama meningkatnya frekuensi banjir.

Warga mengungkapkan bahwa area pembangunan sebelumnya merupakan lahan resapan air.

Setelah proses pembangunan dimulai, air hujan tidak lagi terserap optimal dan mengalir langsung ke permukiman.

Kolam retensi yang dibangun pengelola juga dianggap tidak berfungsi maksimal untuk menahan debit air saat hujan lebat.

“Kami sudah berkali-kali mengalami banjir sejak pembangunan dimulai. Kolam retensi tidak efektif dan air tetap meluap ke rumah,” tulis warga dalam surat tuntutan tersebut.

Selain itu, warga mempertanyakan kejelasan perizinan lapangan padel.

Hingga kini mereka menilai tidak ada transparansi dari pihak pengembang mengenai dokumen lingkungan maupun persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menandatangani persetujuan lingkungan apa pun.

“Pembangunan padel court ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik tertutup. Kami menolak kehadiran investor yang tidak taat aturan tata ruang dan lingkungan,” tegas warga.

Masyarakat RT 39 juga meminta pengembang membangun drainase baru untuk menahan laju air dan mencegah banjir berulang.

Mereka mendesak solusi permanen berupa normalisasi drainase serta pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek tersebut.

@sepucukjambi.idwarga RT 39 Kelurahan Thehok, Jambi Selatan keluhkan pembangunan lapangan panel yang berada di lokasi tersebut pasalnya sejak adanya pembangunan, sejumlah rumah di sana kerap terendam banjir #walikotajambi #fypシ゚ #kabarhariini #viraltiktok #padel

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Warga menegaskan bahwa surat tuntutan ini bukan bentuk ancaman, melainkan permohonan agar pemerintah dan pemilik usaha memberikan perhatian serius demi mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat. (*)