Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Baru Capai 55 Persen, DJPb Lakukan Evaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 55 persen dari target pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPb Jambi juga melakukan pemantauan terhadap Program Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DJPb Jambi Monitor Tiga Program Prioritas Nasional

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tiga program prioritas nasional di daerah.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami di Ditjen Perbendaharaan juga diberikan tugas untuk melakukan semacam monitoring dan evaluasi terhadap beberapa proyek prioritas nasional,” sebutnya.

“Terutama terkait dengan MBG, kemudian juga Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan juga Sekolah Rakyat,” katanya.

Capaian MBG di Jambi Baru 55 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, saat ini terdapat 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut:

  • 195 SPPG telah beroperasi.
  • 39 SPPG siap beroperasi.

Sementara itu, target pemerintah untuk Provinsi Jambi mencapai 424 SPPG.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi baru mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah karena mengikuti pembaruan data pada sistem pemerintah.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Tunas mengatakan, dalam waktu dekat DJPb Jambi akan melakukan survei ke sejumlah kabupaten dan kota guna melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di daerah.

“Hasilnya nanti akan menjadi bahan diskusi di level pusat untuk melihat perjalanan program prioritas nasional sampai sejauh ini dan apakah kemudian akan ada penyempurnaan atau tindakan lain,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Sudah Berjalan

Selain MBG, DJPb juga memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di dua lokasi, yakni:

  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Kota Jambi
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melayani jenjang SMP dan SMA.

Anggaran Masih Dipantau dari Pusat

Tunas menjelaskan, hingga kini besaran anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat dipastikan di tingkat daerah.

Hal itu karena proses penyaluran anggaran ketiga program tersebut tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi, melainkan melalui KPPN Jakarta V sehingga realisasi anggarannya masih dipantau secara terpusat.(*)




Struktur APBD 2026 Disahkan, Wali Kota Jambi Soroti Program Prioritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dr. Maulana menegaskan bahwa APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 telah disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa fokus utama anggaran diarahkan pada penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan program prioritas nasional. Kita harap seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” kata Maulana saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan capaian APBD 2025.

Ia menyebut realisasi APBD Kota Jambi tahun lalu mencapai sekitar 92 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup baik dan program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada hari itu mengesahkan APBD 2026 setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi dan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

APBD Kota Jambi 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp711,66 miliar dan pendapatan transfer Rp1,062 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, tanpa adanya alokasi untuk penyertaan modal.

Edi Fahrizal, Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, menyampaikan bahwa pergeseran pagu belanja antar program atau kegiatan masih dimungkinkan.

Selama tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Apabila terjadi perubahan signifikan, wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(*)