Program Nikah Gratis Kota Jambi Segera Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi akan meluncurkan program nikah gratis bagi pasangan muda yang telah memiliki calon pasangan.

Program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya dalam melangsungkan pernikahan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, program nikah gratis tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan, termasuk pendataan calon peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.

Pendataan dilakukan melalui kantor kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pasangan yang mengikuti program telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Prosesnya sedang berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan melalui kelurahan dan kecamatan. Nantinya pendaftaran akan bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA),” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Jambi Dilaksanakan Serentak

Maulana menjelaskan, pelaksanaan akad nikah nantinya akan dilakukan secara serentak oleh petugas KUA.

Apabila jumlah peserta cukup banyak, Pemkot Jambi akan membagi pelaksanaan menjadi beberapa tahap atau gelombang agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kalau pesertanya banyak, bisa dilaksanakan dua sampai tiga gelombang sesuai jumlah pendaftar. Nantinya akad nikah dilakukan serentak oleh petugas KUA, begitu juga dengan konsep resepsinya,” katanya.

Ia menyebut, pemerintah juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan kegiatan. Jika dibutuhkan, fasilitas gedung yang tersedia akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran program.

“Kalau tempat belum tersedia, bisa menggunakan gedung yang ada. Yang penting pelaksanaannya tidak pada Sabtu dan Minggu karena biasanya banyak kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Peserta Nikah Gratis Dapat Undangan Terbatas

Untuk konsep resepsi, setiap pasangan nantinya akan diberikan batas jumlah tamu undangan.

Salah satu skema yang disiapkan yakni setiap pasangan dapat membawa sekitar 50 orang keluarga atau tamu agar kegiatan tetap berlangsung tertib dan nyaman.

Menurut Maulana, program ini diperuntukkan bagi anak muda Kota Jambi yang sudah memiliki pasangan dan siap membangun rumah tangga.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui kantor kelurahan masing-masing.

“Anak-anak muda yang sudah memiliki calon pasangan dan ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui kelurahan. Nanti akan dilakukan proses pendataan dan verifikasi,” ujar Maulana.

Program Nikah Gratis Didukung Baznas Kota Jambi

Maulana menambahkan, program nikah gratis tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat program, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk melaksanakan pernikahan.

“Insyaallah program ini akan diluncurkan pada bulan September. Kami berharap dapat membantu pasangan muda sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan,” pungkasnya.(*)




Massa di Jambi Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Ivan Wirata: Jangan Hentikan, Perbaiki Tata Kelolanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Provinsi Jambi.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis 18 Juni 2026, sebagai bentuk dukungan agar program tersebut tetap dilaksanakan dan tidak dihentikan.

Aksi diawali dengan longmarch dari kawasan Kantor RRI Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Sepanjang perjalanan, peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, mulai dari keberlanjutan program, penguatan pengawasan, hingga jaminan pendanaan agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Sesampainya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah, peserta didik PAUD, ibu hamil, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata didampingi Mahdan anggota DPRD Jambi Dapil Batang Hari beserta lainnya.

Dalam dialog bersama peserta aksi, Ivan menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya keberlanjutan Program MBG.

Menurutnya, seluruh poin tuntutan yang disampaikan masyarakat pada dasarnya mengarah pada satu tujuan.

Yakni memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

“Kami telah mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan. Pada prinsipnya, DPRD mendukung agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujar Ivan.

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan bantuan pangan semata.

Tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, apabila ditemukan berbagai kendala dalam pelaksanaannya, langkah yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan, bukan menghentikan program yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau ada kekurangan, yang dibenahi adalah tata kelolanya. Pengawasan diperkuat, kualitas layanan ditingkatkan, bukan justru menghentikan program yang menyangkut masa depan generasi bangsa,” katanya.

Terkait aspek pendanaan, Ivan menjelaskan bahwa sumber anggaran utama Program MBG berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, DPRD akan terus melakukan koordinasi agar dukungan terhadap pelaksanaan program di daerah tetap terjaga.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami siap menerima masukan dan laporan dari masyarakat. Pengawasan bersama akan membuat program ini semakin baik dan manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas makanan, standar gizi, kebersihan, serta keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan memperoleh tanggapan dari DPRD, massa membubarkan diri secara damai.

Aliansi Masyarakat Jambi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat terus menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat pengawasan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.(*)




41 Desa di Batang Hari Terkendala Aset, Pembangunan KDMP Belum Bisa Dimulai

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah setempat.

Namun, di tengah upaya tersebut, masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan yang belum dapat memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan aset lahan.

Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Idrus, mengatakan dari total 124 desa dan kelurahan, sebanyak 41 di antaranya belum memiliki aset tanah yang siap digunakan untuk pembangunan KDMP.

“Dari total 124 desa dan kelurahan, sebanyak 41 desa dan kelurahan belum memiliki aset,” ujar Idrus di Muara Bulian, Rabu.

Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi 41 desa dan kelurahan tersebut adalah belum ditemukannya titik lokasi lahan yang dianggap strategis untuk pembangunan koperasi.

Kondisi ini membuat proses pembangunan KDMP di sejumlah wilayah belum dapat berjalan optimal, meskipun program secara umum tetap mengalami perkembangan positif.

Sebaran desa dan kelurahan yang belum memiliki aset tersebut meliputi Kecamatan Muara Bulian sebanyak lima desa, Pemayung 14 desa, Bajubang satu desa, Muara Tembesi satu desa dan dua kelurahan, Mersam enam desa dan satu kelurahan, Maro Sebo Ulu delapan desa, serta Batin XXIV tiga desa.

“Alasannya karena belum tersedia aset berupa tanah yang menjadi syarat utama pembangunan KDMP,” katanya.

Meski demikian, Idrus menegaskan bahwa secara keseluruhan progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Batang Hari tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Dari 124 desa dan kelurahan, sebanyak 83 desa telah memiliki aset, sementara 56 desa dan kelurahan lainnya sudah mulai memasuki tahap pembangunan fisik.

Pemerintah daerah berharap pembangunan KDMP dapat terus dipercepat, sehingga koperasi desa ini dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Harapannya KDMP ini bisa menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” tutupnya.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 di SIAPkerja dan Skillhub

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan gratis tersebut diminta segera melakukan pendaftaran melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 9 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah mengatakan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dan telah dirancang lebih sederhana agar mudah diakses masyarakat.

“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (24/5/2026).

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 ini menjadi salah satu langkah pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas peluang kerja dan kewirausahaan.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Calon peserta terlebih dahulu harus mengakses laman Skillhub Kemnaker melalui browser, kemudian login menggunakan akun SIAPkerja.

Bagi yang belum memiliki akun, peserta diwajibkan melakukan registrasi dengan mengisi email, nomor telepon, serta password sesuai data identitas diri.

Setelah akun berhasil dibuat, peserta wajib melengkapi profil SIAPkerja sebagai syarat utama mengikuti pelatihan.

Selanjutnya, peserta dapat mengikuti Asesmen Penilaian Diri dan Asesmen Potensi Diri atau Self Potential Inventory (SPI).

Asesmen tersebut bertujuan mengetahui minat kerja peserta, baik untuk bekerja di dalam negeri, luar negeri maupun berwirausaha, sekaligus mengukur kecocokan potensi diri dengan bidang pelatihan yang dipilih.

Peserta kemudian dapat memilih maksimal tiga program pelatihan kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama melalui platform Skillhub.

Tahap berikutnya adalah mengikuti Asesmen Siap Latih yang mencakup kemampuan dasar seperti verbal, numerik, pengetahuan umum hingga figural.

Asesmen ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Kemnaker menetapkan proses seleksi peserta berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2026.

Sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kick off dan orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat menarik.

Di antaranya pelatihan gratis, makan siang gratis, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, hingga fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Program ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja kompeten dan siap bersaing di dunia industri maupun dunia usaha.(*)




Program MBG di Jambi Serap Rp7,2 Miliar per Hari, Ekonomi Lokal Menggeliat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN).

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga mulai memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Al Haris dalam rapat konsolidasi pelaksanaan MBG yang turut dihadiri Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, jajaran pemerintah daerah, serta para pengelola dan relawan program.

Hingga saat ini, implementasi MBG di Jambi menunjukkan perkembangan pesat.

Sebanyak 205 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terbentuk, terdiri dari 173 unit yang sudah beroperasi dan 32 unit siap dijalankan.

Selain itu, ratusan unit lainnya masih dalam tahap persiapan.

Program ini menyasar kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengalami kekurangan gizi.

Namun, manfaatnya meluas hingga ke sektor ekonomi.

Menurut Al Haris, keberadaan MBG telah membuka pasar baru bagi petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

Produk pangan yang sebelumnya banyak dijual ke luar daerah kini lebih terserap di dalam wilayah Jambi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan produksi pangan, terutama beras.

Saat ini, Jambi baru mampu memenuhi sekitar 71 persen kebutuhan beras secara mandiri, sementara produksi telur ayam sudah mencukupi kebutuhan lokal.

Sementara itu, Sony Sanjaya mengungkapkan bahwa program MBG di Jambi telah menjangkau sekitar 446 ribu penerima manfaat dengan melibatkan 545 pemasok dalam rantai distribusi.

Setiap hari, perputaran anggaran program ini mencapai Rp7,2 miliar yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari honor ribuan tenaga kerja, biaya operasional, hingga pembelian bahan pangan lokal seperti beras, ayam, telur, sayur, dan buah.

“Seluruh dana berputar di tingkat bawah karena SPPG berada di desa-desa. Ini langsung menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

BGN juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam rantai pasok untuk mencegah penyimpangan.

Satgas di tingkat daerah diminta memastikan bahan pangan benar-benar berasal dari produksi lokal.

Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa prioritas utama program ini adalah kelompok rentan, khususnya dalam 1.000 hari pertama kehidupan, sebelum diperluas ke peserta didik secara umum.

Untuk menjaga kualitas layanan, BGN akan segera menerapkan sistem evaluasi berbasis aplikasi.

Melalui sistem ini, penerima manfaat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas makanan, ketepatan distribusi, hingga standar operasional yang diterapkan.

Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, menyebut rapat konsolidasi ini sebagai momentum penting untuk evaluasi dan peningkatan kinerja seluruh pihak.

Pemprov Jambi juga terus mendorong penguatan rantai pasok melalui berbagai inovasi seperti urban farming, rooftop gardening, hingga pengembangan desa tematik.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Program MBG di Jambi diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan gizi serta pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Keren! 68 Kelurahan di Kota Jambi Kini Punya Pos Bantuan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat membuahkan hasil.

Wali Kota Jambi, Maulana, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam rangka peresmian 1.585 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (28/04/2026).

Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, termasuk dalam penyelesaian perkara perdata maupun pidana secara kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman menegaskan pentingnya pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Kita ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mencari bantuan hukum. Posbankum ini hadir sebagai solusi agar keadilan bisa diakses lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga lembaga bantuan hukum dalam mendukung keberhasilan program ini.

Selain itu, pemerintah pusat tengah mendorong penguatan peran paralegal di tingkat desa.

Nantinya, setiap desa direncanakan memiliki dua paralegal yang akan dilatih untuk membantu proses mediasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia menyebut Kota Jambi menjadi daerah pertama di Provinsi Jambi yang seluruh kelurahannya telah memiliki Posbankum.

“Dari 68 kelurahan di Kota Jambi, semuanya sudah memiliki Posbankum. Bahkan, 20 di antaranya telah mengikuti lomba tingkat nasional dan berhasil meraih prestasi,” ungkapnya.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan, hingga rujukan advokasi secara gratis melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Kita tentu berharap tidak ada persoalan hukum di masyarakat. Namun jika terjadi, penyelesaian bisa dimulai dari tingkat kelurahan secara damai,” jelas Maulana.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik peresmian tersebut.

Ia menilai kehadiran Posbankum dapat mencegah konflik sosial yang lebih besar dengan menyelesaikan persoalan sejak dini.

“Masalah kecil di masyarakat bisa diselesaikan di tingkat bawah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik besar,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya jumlah Posbankum di Provinsi Jambi hanya 76 unit.

Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki akses layanan bantuan hukum.

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses hukum di Indonesia, sekaligus awal dari langkah panjang untuk memastikan setiap warga mendapatkan keadilan yang layak, mudah, dan bermartabat.(*)




Kendala Lahan Jadi Sorotan, Pemkab Tanjab Barat Genjot Koperasi Desa

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Hal ini dibahas dalam rapat audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Katamso, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang rapat bupati tersebut menitikberatkan pada percepatan pembangunan infrastruktur gerai koperasi serta penataan aset daerah guna mendukung operasional KDKMP secara berkelanjutan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan aset daerah dan desa sebagai basis usaha koperasi.

Dalam arahannya, Katamso menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur pengamanan dan aparat hukum, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Sinergi menjadi kunci utama agar pembangunan gerai koperasi dan pengadaan lahan berjalan tertib serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Berdasarkan data terbaru, dari total 134 KDKMP yang telah terbentuk di wilayah tersebut, sebanyak 95 titik sudah memiliki kesiapan lahan.

Sementara itu, 39 lokasi lainnya masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kebutuhan pematangan lahan dan pengadaan lokasi strategis baru.

Pemerintah daerah, lanjut Katamso, berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan ini, mulai dari penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga dukungan anggaran sesuai kewenangan.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, penguatan sumber daya manusia koperasi juga menjadi perhatian.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penugasan tenaga PPPK guna meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi.

Rapat tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur TNI, kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan KDKMP di Tanjung Jabung Barat.

Dengan percepatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa serta kesejahteraan masyarakat.(*)




Pemprov Jambi Siap Bangun PSEL Waste to Energy, Al Haris Dukung Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di wilayah Jambi Raya.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap menindaklanjuti seluruh kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jambi Raya yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta sejumlah pemerintah kabupaten seperti Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan proyek strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Dalam arahannya, Menteri LH menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Ia menjelaskan bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, dengan syarat minimal timbunan sampah mencapai 1.000 ton per hari.

“Terima kasih atas komitmen daerah di Jambi yang cepat merespons arahan Presiden untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi,” ujar Menteri LH.

Ia menambahkan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini tengah disiapkan untuk masuk tahap lelang, meski prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.

Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya.

Menurutnya, sistem pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi memadai sehingga diperlukan transformasi menuju pengelolaan modern berbasis teknologi dan ramah lingkungan.

“Pemprov Jambi siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa sampah tidak lagi harus dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan energi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Jambi berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan sehingga mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan sumber energi baru bagi masyarakat.(*)




1.789 Dapur MBG Dihentikan Sementara, Pemerintah Perketat Standar Program Gizi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.789 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program MBG sejauh ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi.

“Secara umum program ini berjalan baik, namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat. Arahan Presiden, sebelum akhir tahun semuanya harus sudah optimal,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Hingga akhir Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan skala besar program dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat.

Namun, dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi ketentuan operasional.

Masalah yang muncul bervariasi, mulai dari standar kebersihan yang belum terpenuhi, tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga fasilitas pengolahan limbah yang tidak memadai.

Selain itu, kualitas makanan dan kesiapan sarana juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Hal ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dapur yang dihentikan sementara diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Jika tidak mampu memenuhi ketentuan, pemerintah membuka kemungkinan penghentian operasional secara permanen.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi yang baik.(*)