Kampung Bahagia Berjalan Baik di RT 16, Wali Kota Jambi: Ada Penguatan Ekonomi dan UMKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, mengapresiasi keberhasilan warga RT 16 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, dalam menerapkan Program Kampung Bahagia.

Kunjungan Maulana ke wilayah tersebut dilakukan bersama sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap gerakan pembangunan berbasis masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas keseriusan warga RT 16 dalam menjalankan program tersebut.

“Saya berada di RT 16 Kelurahan Pematang Sulur didampingi beberapa pihak. Saya sangat bersyukur karena RT 16 sukses menerapkan Program Kampung Bahagia. Ada unsur penguatan kelembagaan, penguatan ekonomi, serta bantuan UMKM yang berjalan secara optimal,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa capaian yang ditunjukkan RT 16 merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang terus diperkuat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.

Apa Itu Program Kampung Bahagia?

Program Kampung Bahagia adalah salah satu inovasi Pemerintah Kota Jambi yang bertujuan mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, tertata, mandiri, dan berdaya secara sosial maupun ekonomi.

Program ini menekankan tiga aspek utama:

  1. Penguatan Kelembagaan Masyarakat
    RT dan perangkat lingkungan dibekali kemampuan untuk meningkatkan tata kelola wilayah, transparansi, partisipasi warga, dan penguatan koordinasi antarwarga.

  2. Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM
    Warga didorong mengembangkan usaha mikro melalui pendampingan, bantuan usaha, pelatihan manajemen keuangan, serta pemasaran berbasis digital.

  3. Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Sosial
    Mendorong kebersihan lingkungan, pembangunan fasilitas umum berbasis swadaya, hingga kegiatan sosial seperti posyandu, pendidikan keluarga, dan kegiatan pemuda.

Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga menciptakan masyarakat yang bahagia, produktif, dan saling mendukung.

Di RT 16 Pematang Sulur, sejumlah kegiatan telah menunjukkan hasil nyata.

Selain penguatan kelembagaan RT, warga juga mendapatkan dukungan UMKM, pelatihan keterampilan masyarakat, serta pengembangan kegiatan ekonomi tingkat lingkungan.

Partisipasi aktif warga menjadi salah satu faktor utama keberhasilan program di wilayah tersebut.

Maulana berharap keberhasilan RT 16 dapat memberikan motivasi bagi RT lain di Kota Jambi agar turut berinovasi dan memperkuat gerakan pemberdayaan berbasis masyarakat.

“Capaian RT 16 ini harus menjadi contoh. Pemerintah siap hadir memperkuat, tetapi kunci utamanya adalah partisipasi masyarakat. Jika kebersamaan tetap terjaga, Kampung Bahagia akan berkembang di seluruh Kota Jambi,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang lebih mandiri, produktif, aman, serta memberikan rasa nyaman kepada seluruh warganya.(*)




881 UMKM Kota Jambi Terlibat dalam Program Bank Harkat! Akses Permodalan Usaha dan Bunga Ringan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Bank Harkat, gagasan Wali Kota Jambi dr Maulana dan Wawako Diza.

Program ini bertujuan memberikan akses permodalan dengan bunga ringan bagi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya dan mandiri.

Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, mengatakan hingga saat ini terdapat 881 UMKM binaan yang masuk dalam program tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 399 UMKM telah diajukan untuk mendapatkan pinjaman permodalan melalui Bank Harkat.

“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan dilakukan melalui beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN.

Program Kredit Bahagia yang hanya tersedia di Bank Jambi memberikan plafon pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.

Sementara pinjaman dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp30 juta diarahkan ke Bank BTN.

Namun, menurut Rian, tidak menutup kemungkinan Bank Jambi juga menyalurkan kredit dengan plafon serupa sesuai hasil verifikasi bank.

“Setelah data diterima, pihak bank akan melakukan survei kelayakan, termasuk riwayat keuangan dan kemampuan bayar calon debitur. Semua proses ini menjadi kewenangan penuh pihak bank,” jelasnya.

Rian menambahkan, dari 399 UMKM yang diajukan, Bank Jambi telah melaporkan beberapa permohonan yang disetujui.

Sementara itu, laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.

Ia juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal bayar saat pandemi Covid-19.

Kondisi ini menyebabkan sebagian pengajuan belum bisa diproses.

“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutup Rian.(*)