Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima 2.499 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Laporan tersebut masuk dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2021 hingga 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah 335 laporan.

Disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan dengan 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Menurut Saiful, tingginya laporan di bidang kepegawaian terutama terjadi sejak dimulainya seleksi ASN dan PPPK pada 2023.

Di mana banyak masalah administrasi dan prosedur yang dirasakan masyarakat menimbulkan keluhan.

“Banyak peserta seleksi PPPK melapor karena persoalan administrasi, dan semua laporan tersebut telah dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful Roswandi.

Saiful menambahkan, sektor lainnya juga tidak luput dari pengaduan masyarakat.

Banyak laporan terjadi akibat implementasi program pemerintah yang kurang efektif, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Tren laporan ini menunjukkan pentingnya kesiapan sistem dan SDM.

“Sebaik apapun tujuan program pemerintah, harus dibarengi implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Ombudsman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat:

“Meskipun ribuan laporan masuk, semua diselesaikan. Saya berkomitmen tidak ada satupun laporan masyarakat yang dibiarkan. Semua harus selesai,” tegas Saiful Roswandi.(*)




Fraksi PAN Puji Program 100 Juta per RT, Naim: Pembangunan di RT 09 Dianggap Paling Berhasil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN, Naim mengapresiasi penuh Program Kampung Bahagia yang mengalokasikan Rp100 juta per RT.

Ia menilai program tersebut terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di RT 09 Kelurahan Lingkar Selatan, dana tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai fasilitas.

Seperti lapangan futsal yang juga difungsikan untuk voli, fasilitas tenis meja, pembangunan drainase terbuka dan tertutup, jalan cor, serta infrastruktur lingkungan lainnya.

Menurutnya, pembangunan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Naim menyampaikan bahwa, Program Kampung Bahagia mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas sosial masyarakat.

Ia berharap program ini terus diperkuat agar pemerataan pembangunan di tingkat RT semakin optimal.

Sementara itu, ia juga menilai kegiatan yang diinisiasi Pokja Kampung Bahagia RT 09 merupakan contoh sukses penerapan program.

Mulai dari tahapan Urun Rembug, seluruh proses berjalan sesuai harapan dan melibatkan partisipasi aktif warga.

“Saya berharap keberhasilan RT 09 dapat menjadi rujukan bagi Pokja lainnya, sehingga praktik baik ini bisa direplikasi pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Naim menegaskan, keberhasilan Program Kampung Bahagia sangat bergantung pada kebersamaan serta kemauan warga untuk saling berbagi pengalaman.

Ia memberikan apresiasi kepada Pokja, koordinator, pendamping, panitia, serta seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan program tersebut.(*)