Walikota Maulana Sosialisasikan Program Kampung Bahagia Tahap II, Fokus Perkuat Gotong Royong dan Partisipasi Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi, Maulana, resmi menyosialisasikan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap II kepada para camat, lurah, ketua RT, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Program ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.

Dalam arahannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I.

Menurutnya, capaian program tersebut tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya kembali kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kampung Bahagia bukan sekadar program pembangunan fisik. Ini adalah gerakan sosial untuk membangun kepedulian, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan,” kata dia.

“Kota Jambi yang bahagia hanya bisa terwujud jika dimulai dari kampung-kampung yang bahagia,” ujar Maulana.

Kampung Bahagia Tahap II Fokus pada Perubahan Perilaku Masyarakat

Maulana menjelaskan, pelaksanaan Tahap II akan difokuskan pada pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta memperkuat hubungan sosial di lingkungan masing-masing.

Ia berharap Program Kampung Bahagia mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, ramah anak, memberikan ruang bagi kreativitas pemuda.

Termasuk meningkatkan perhatian terhadap lansia, mendorong pertumbuhan UMKM, hingga mengurangi volume sampah di setiap kelurahan.

“Ukuran keberhasilan Kampung Bahagia bukan hanya banyaknya pembangunan yang terlihat, tetapi bagaimana masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperkuat persaudaraan, mengembangkan UMKM, dan menciptakan kampung yang nyaman untuk semua,” katanya.

Keberhasilan Program Bergantung pada Partisipasi Warga

Menurut Maulana, keberhasilan Program Kampung Bahagia Tahap II sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan akan lebih efektif apabila masyarakat ikut berperan aktif dalam setiap prosesnya.

“Sebesar apa pun anggaran pemerintah tidak akan cukup jika masyarakat hanya menjadi penonton,” ujarnya.

“Namun ketika masyarakat ikut bergerak dan merasa memiliki hasil pembangunan, manfaatnya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga berpesan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua RT agar menjadi penggerak di tengah masyarakat, memperkuat budaya gotong royong, serta menjadi teladan dalam menjaga lingkungan.

Pengelolaan Sampah dan Potensi Kelurahan Jadi Prioritas

Selain pembangunan lingkungan, Pemerintah Kota Jambi juga akan memperkuat implementasi Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang telah dimulai pada Tahap I.

Menurut Maulana, persoalan sampah hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, ia berharap setiap kelurahan di Kota Jambi memiliki identitas dan keunggulan masing-masing, seperti kampung ketahanan pangan, sentra UMKM, kampung budaya, kampung teknologi, maupun kawasan yang mengembangkan energi baru dan terbarukan sesuai potensi wilayah.

“Saya ingin setiap kelurahan memiliki ciri khas dan menjadi kebanggaan masyarakatnya,” kata dia.

“Potensi lokal harus terus dikembangkan agar Kampung Bahagia benar-benar menjadi gerakan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Jambi,” pungkas Maulana.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan Hasil Kampung Bahagia, Warga Kini Kelola Langsung Fasilitas RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahap pertama di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, resmi rampung.

Seluruh rukun tetangga (RT) yang mengikuti program tersebut menyatakan pekerjaan telah selesai dan mulai merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan masyarakat.

Momentum penyelesaian program itu ditandai dengan serah terima hasil pekerjaan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana kepada para ketua RT, Sabtu 4 Juli 2026.

Kegiatan juga dirangkai dengan tasyakuran warga sebagai bentuk syukur atas selesainya pelaksanaan program di tingkat lingkungan.

Ketua Forum Ketua RT (FKRT) Kelurahan Selamat, Bambang Sipon, mengatakan pelaksanaan Program Kampung Bahagia periode pertama berlangsung sekitar tiga bulan dan melibatkan 15 RT.

Menurutnya, RT 11 tidak lagi mengikuti program tahun ini karena sebelumnya telah menjadi lokasi percontohan (pilot project) pada 2025.

Bambang menjelaskan pelaksanaan program diawali dengan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi kepada warga, musyawarah lingkungan, pembentukan kelompok kerja (Pokja), pemetaan potensi swadaya masyarakat, penyusunan rencana kerja hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“Seluruh tahapan telah diselesaikan sesuai perencanaan dan hari ini kami melakukan serah terima sekaligus tasyakuran bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang ikut bergotong royong, baik melalui dukungan tenaga, pemikiran maupun swadaya selama program berlangsung.

Sementara itu, warga RT 10 Kelurahan Selamat, Agus, mengaku mulai merasakan perubahan yang cukup signifikan sejak Program Kampung Bahagia dijalankan.

Menurutnya, salah satu dampak yang paling terlihat adalah meningkatnya kebersihan lingkungan melalui penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang telah berjalan sekitar dua bulan.

Ia mengatakan tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayahnya telah dibongkar dan masyarakat kini mulai mengikuti sistem pengelolaan sampah yang baru sehingga kebiasaan membuang sampah sembarangan mulai berkurang.

Selain persoalan kebersihan, Agus menyebut program tersebut juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejumlah warga menerima bantuan peralatan usaha, mulai dari mesin jahit hingga gerobak motor untuk mendukung aktivitas berdagang.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu hasil yang langsung dirasakan masyarakat.

Salah satunya pembangunan jalan rigid beton sepanjang sekitar 32 meter di samping masjid yang sebelumnya sering tergenang dan berlumpur saat hujan.

“Dulu akses menuju tempat wudhu sering becek ketika hujan. Setelah dibangun melalui Program Kampung Bahagia, jamaah kini jauh lebih nyaman,” katanya.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan seluruh fasilitas yang telah dibangun melalui Program Kampung Bahagia kini menjadi milik masyarakat dan diharapkan dapat dijaga serta dimanfaatkan bersama.

Ia meminta seluruh ketua RT menyampaikan secara terbuka kepada warga mengenai hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran sekaligus ikut menjaga fasilitas yang sudah tersedia.

Menurut Maulana, semangat musyawarah dan gotong royong menjadi nilai utama yang membedakan Program Kampung Bahagia dengan pola pembangunan sebelumnya.

“Seluruh program lahir dari hasil musyawarah masyarakat. Warga menentukan prioritas, melaksanakan, sekaligus merasakan langsung manfaat pembangunan yang dilakukan bersama,” ujarnya.(*)




Kampung Bahagia Tahap I Rampung, Ratusan RT di Kota Jambi Mulai Nikmati Hasil Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program unggulan Pemerintah Kota Jambi bertajuk Kampung Bahagia mulai menunjukkan hasil di tingkat lingkungan.

Warga di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin dan RT 08 Kelurahan Beliung secara resmi menerima hasil pelaksanaan program tersebut dalam kegiatan serah terima yang dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Sabtu 4 Juli 2026.

Program yang mengedepankan partisipasi masyarakat ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 797 RT di Kota Jambi menjalankan program tersebut.

Menariknya, di sejumlah wilayah realisasi pembangunan bahkan melampaui target awal.

Hal itu terjadi karena masyarakat turut menambah berbagai fasilitas secara swadaya sebagai bentuk dukungan terhadap program yang dijalankan pemerintah.

Di dua lokasi yang dikunjungi, pemanfaatan anggaran Kampung Bahagia difokuskan pada pembangunan infrastruktur lingkungan, penguatan sarana sosial, fasilitas keagamaan, hingga peningkatan keamanan dan kebersihan kawasan.

Ketua RT 08 Kelurahan Beliung, Muhammad, mengatakan seluruh penggunaan anggaran ditentukan melalui musyawarah bersama warga agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan lingkungan.

Menurutnya, dana program dimanfaatkan untuk membangun tiga unit portal jalan sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan.

Kemudian pembangunan drainase tertutup, pengadaan kamera pengawas (CCTV), 100 unit kursi, tenda baru beserta rehabilitasi tenda lama, meja prasmanan, mesin pemotong rumput, kipas angin blower, sound system, hingga perlengkapan operasional Kelompok Kerja (Pokja).

“Program ini benar-benar membantu memenuhi kebutuhan fasilitas yang selama ini belum tersedia di lingkungan kami. Semua diputuskan melalui musyawarah warga sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujarnya.

Muhammad menjelaskan RT 08 menerima alokasi dana sebesar Rp100 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp85,6 juta direalisasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pengadaan fasilitas sesuai ketentuan program.

Ia berharap Program Kampung Bahagia dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya agar pembangunan berbasis lingkungan semakin merata di seluruh Kota Jambi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengapresiasi peran aktif para ketua RT dan masyarakat yang menjadi motor utama pelaksanaan program tersebut.

Menurut Diza, keberhasilan Kampung Bahagia tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingginya partisipasi masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengawasi penggunaan anggaran secara transparan.

“Semangat gotong royong menjadi fondasi utama program ini. Pemerintah berharap koordinasi dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga RT terus berjalan baik agar seluruh program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Beliung Bambang Sutedjo menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahap pertama, wilayahnya belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan becak motor (bentor) dalam program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Meski demikian, pengelolaan sampah di Kelurahan Beliung telah berjalan melalui Bank Sampah dan dukungan armada pengangkut sampah swasta.

Saat ini terdapat tujuh armada OPBM yang didukung program BKBK serta enam armada swadaya yang dioperasikan secara mandiri.

Kegiatan serah terima tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), forum ketua RT, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




DLH Kota Jambi Jelaskan Alasan Penutupan TPS, Sistem Baru Diklaim Lebih Efektif Atasi Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menegaskan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak lagi efektif menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Pahlewi, selama bertahun-tahun banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas sehingga memicu penumpukan sampah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga memunculkan titik-titik pembuangan liar di berbagai lokasi.

“Kami ingin mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada TPS menjadi pengelolaan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah diangkut langsung menuju depo atau titik pengumpulan yang telah disiapkan sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

DLH menjelaskan, sistem baru tersebut dijalankan melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dibentuk di tingkat lingkungan.

Melalui pola ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada pengangkut yang dikelola masyarakat.

Pahlewi menyebut hingga saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Dari OPBM yang sudah terbentuk, sebagian telah aktif beroperasi dan terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman,” katanya.

Ia menegaskan penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan wilayah yang telah memiliki layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Meski demikian, implementasi sistem baru masih memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq mengingatkan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kesulitan bagi warga.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah memperoleh pelayanan yang sama sebelum seluruh TPS ditutup.

“DPRD mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Namun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan,” ujar Umar Faruq.

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.

Sementara itu, perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan belum meratanya layanan pengangkutan sampah setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan besaran iuran pengangkutan sampah yang dinilai berbeda-beda di setiap wilayah RT.

“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan maksimal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Kota Jambi memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi sistem pengelolaan sampah berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan OPBM di berbagai wilayah agar pelayanan semakin merata.

DLH berharap sistem baru ini tidak hanya mampu mengurangi penumpukan sampah di TPS, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan OPBM, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.(*)




Umar Faruq Soroti Polemik Sampah di Kota Jambi, Minta Pemkot Pastikan Layanan Merata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, perubahan sistem yang sedang berjalan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Faruq saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta sejumlah unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam forum itu, berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah mengemuka, mulai dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), belum meratanya layanan Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga persoalan iuran pengangkutan sampah.

Umar Faruq menilai perubahan sistem pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, warga berhak mengetahui secara jelas alasan perubahan kebijakan, mekanisme pelayanan, hingga pola pembiayaan yang diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan yang dipungut melalui tagihan pelanggan air bersih.

“Program pemerintah tentu harus didukung apabila tujuannya baik. Namun masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kebingungan ataupun persepsi yang berbeda-beda di lapangan,” kata Umar Faruq.

Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan GERAM Jambi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang belakangan mengeluhkan dampak penutupan TPS di beberapa wilayah.

Koordinator GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan warga mempertanyakan kebijakan penutupan TPS yang dinilai dilakukan ketika layanan pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait besaran iuran pengangkutan sampah yang saat ini berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Banyak warga yang masih mempertanyakan kesiapan sistem baru yang sedang diterapkan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Umar Faruq menegaskan bahwa pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang telah kehilangan akses TPS, namun belum mendapatkan layanan pengangkutan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari penutupan TPS, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan karena sistem yang sedang bertransisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sistem lama yang dianggap tidak lagi efektif menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Jambi.

DLH menyebut saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk dan sebagian telah aktif beroperasi.

Penutupan TPS dilakukan secara bertahap pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah.

Di akhir rapat, Umar Faruq memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan.

Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pemerataan layanan serta memastikan sistem baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin solusi terbaik. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan persoalan sampah di Kota Jambi dapat terselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Dalami Keluhan Sampah, Dasar Hukum Iuran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perdebatan di Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang membawa aspirasi warga dari sejumlah wilayah.

Dalam hearing tersebut, isu utama yang mencuat adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga masih mengalami kesulitan setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh kawasan.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain persoalan layanan, GERAM juga menyoroti munculnya iuran pengangkutan sampah yang besarannya berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta meminta adanya standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Dalam hearing itu, GERAM meminta Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan kembali penutupan TPS yang telah dilakukan.

Menurut mereka, TPS sementara masih diperlukan hingga seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq menilai persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” katanya.

Menurut Umar, pemerataan layanan pengangkutan sampah juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menggunakan armada pengangkut menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

Pahlewi juga mengungkapkan banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik-titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya aktif beroperasi.

Pemerintah menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan hanya diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Namun sejumlah peserta hearing meminta percepatan pembentukan dan pemerataan OPBM agar perubahan sistem tidak justru membebani masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

DPRD menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar sistem pengelolaan sampah yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga kebersihan Kota Jambi.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)




Pengadaan CCTV RT Jadi Sorotan, Diskominfo Kota Jambi Jelaskan Mekanisme dan Spesifikasinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Diskominfo Kota Jambi memberikan penjelasan terkait berbagai informasi yang beredar mengenai pengadaan kamera pengawas atau CCTV dalam Program Kampung Bahagia.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi yang juga Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menetapkan standar spesifikasi teknis CCTV agar dapat terhubung dengan sistem pemantauan milik pemerintah daerah.

Menurutnya, spesifikasi tersebut diperlukan karena seluruh CCTV yang dipasang nantinya direncanakan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC), pusat kendali dan pemantauan Kota Jambi yang beroperasi selama 24 jam.

“Diskominfo hanya menentukan spesifikasi teknis agar perangkat yang dipasang dapat terhubung ke sistem JCOC. Sama seperti pengadaan lain yang memiliki standar teknis dari OPD terkait,” ujarnya, Senin 8 Juni 2026.

RT Bebas Menentukan Vendor dan Jenis Pengadaan

Saleh menegaskan bahwa keputusan pengadaan tetap berada di tangan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia di masing-masing RT.

Ia menyebutkan hasil musyawarah warga menjadi dasar utama dalam menentukan apakah RT akan mengadakan CCTV atau memilih kebutuhan lain sesuai prioritas lingkungan.

Selain itu, Pokja juga diberikan keleluasaan untuk memilih penyedia atau vendor yang dianggap paling sesuai selama perangkat yang dibeli memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Semakin murah tentu semakin baik. Yang terpenting spesifikasinya sesuai dan nantinya dapat terintegrasi dengan sistem JCOC,” katanya.

Bantah Isu Vendor Tunggal

Diskominfo Kota Jambi juga membantah informasi yang menyebut hanya ada satu vendor yang mampu menyediakan CCTV sesuai spesifikasi pemerintah.

Menurut Saleh Ridha, informasi tersebut tidak benar karena saat ini terdapat sejumlah penyedia yang telah menawarkan produk dengan spesifikasi yang memenuhi standar integrasi sistem JCOC.

Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menunjuk satu perusahaan tertentu sebagai penyedia resmi pengadaan CCTV Kampung Bahagia.

“Diskominfo tidak menentukan vendor. Kami hanya menetapkan spesifikasi teknis. Siapa pun penyedianya silakan dipilih oleh Pokja RT,” tegasnya.

Delapan Vendor Disebut Penuhi Spesifikasi

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Jambi, saat ini terdapat delapan penyedia yang menawarkan perangkat CCTV dengan spesifikasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan integrasi sistem.

Kedelapan vendor tersebut antara lain:

  • Kobadiyan
  • Alva Media
  • Ja Star
  • CV Pandawa Media Solusindo
  • Tennet Cipta Persada
  • CV Duta Computer
  • CV Lababil
  • Angkasa Jaya CCTV

Keberadaan sejumlah vendor tersebut disebut menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan CCTV pada Program Kampung Bahagia.

Target 1.600 CCTV Terpasang di Seluruh RT

Program Kampung Bahagia merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Melalui program tersebut, setiap RT yang tergabung dalam Pokja Bahagia memperoleh kewenangan mengelola anggaran pembangunan lingkungan, termasuk salah satu prioritasnya yakni pengadaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan sekitar 1.600 unit CCTV akan terpasang di berbagai wilayah RT di Kota Jambi sepanjang tahun ini.

Seluruh perangkat tersebut nantinya diupayakan terhubung dengan Jambi City Operation Center sehingga dapat dipantau secara real time oleh pemerintah, aparat penegak hukum, ketua RT, maupun masyarakat sesuai kebutuhan.

Pemkot Jambi berharap sistem pemantauan terpadu tersebut mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung visi menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu kota yang aman, nyaman, dan modern di Indonesia.(*)




Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Setelah 94 TPS Ditutup, Muncul Iuran Sampah Baru di Kota Jambi, Warga Soroti Biaya Tambahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi maupun TPS liar mulai memunculkan dampak baru di tengah masyarakat.

Di balik klaim keberhasilan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sebagian warga kini dihadapkan pada tambahan biaya pengangkutan sampah rumah tangga yang nilainya mencapai puluhan ribu rupiah setiap bulan.

Program penataan pengelolaan sampah yang dijalankan Pemkot Jambi dilakukan melalui skema berbasis masyarakat dengan membentuk Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sistem ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPS konvensional yang selama ini menjadi titik penumpukan sampah.

Dalam pelaksanaannya, setiap lingkungan RT didorong memiliki sarana pendukung berupa gerobak motor pengangkut sampah dan perangkat pengawasan CCTV yang pembiayaannya berasal dari Program Kampung Bahagia.

Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi wilayah yang telah memiliki fasilitas TPS3R maupun depo sampah.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menjelaskan bahwa sistem baru tersebut memungkinkan sampah diangkut langsung dari rumah warga menuju depo sampah atau bank sampah sebelum akhirnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

Menurutnya, pola ini diharapkan mampu menghilangkan penumpukan sampah di TPS sekaligus meningkatkan kebersihan lingkungan permukiman.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang dilakukan pemerintah daerah, sedikitnya 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Iuran Sampah Berpotensi Capai Rp45 Ribu

Di sisi lain, operasional sistem baru tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Pemkot Jambi memperkirakan satu unit OPBM memerlukan dana operasional sekitar Rp4,47 juta setiap bulan.

Biaya itu mencakup honor operator dan kru, kebutuhan bahan bakar, penggantian oli, hingga perawatan kendaraan.

Dengan asumsi satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka besaran iuran yang harus dibayar warga diperkirakan mencapai Rp45 ribu per bulan atau sekitar Rp1.500 per hari.

Pemerintah menyebutkan kelompok masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran tersebut.

Sebagian Warga Sudah Berlangganan Jasa Angkut Sampah

Fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit warga yang sebelumnya telah menggunakan layanan pengangkutan sampah melalui TPS3R maupun jasa swasta.

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir setengah dari warga di lingkungannya telah membayar layanan TPS3R sekitar Rp35 ribu per bulan dengan sistem jemput sampah langsung dari rumah.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak ketiga selama ini menjadi solusi yang paling memungkinkan karena pihak RT tidak memiliki armada sendiri untuk melakukan pengangkutan sampah secara mandiri.

Hal serupa juga terjadi di Perumahan Green Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai.

Ketua RT setempat menyebut warga telah lama menggunakan jasa pengangkutan sampah swasta dengan tarif yang relatif sama dan pelayanan yang dinilai berjalan lancar.

Warga Pertanyakan Beban Tambahan

Perubahan sistem pengelolaan sampah ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan potensi bertambahnya pengeluaran rumah tangga akibat adanya iuran baru yang harus dibayarkan setiap bulan.

Miftah, salah seorang warga Kecamatan Alam Barajo, menilai setelah TPS ditutup, tanggung jawab pengelolaan sampah kini lebih banyak dialihkan kepada masyarakat melalui mekanisme iuran.

Ia juga menyoroti keberadaan retribusi kebersihan yang selama ini telah dibayarkan warga melalui tagihan air bersih.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terkait perbedaan fungsi antara retribusi kebersihan dengan iuran pengangkutan sampah yang kini mulai diterapkan.

Selain persoalan biaya, muncul pula kekhawatiran bahwa tidak semua warga mampu membayar iuran rutin tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu praktik pembuangan sampah sembarangan ke sungai, lahan kosong, atau lokasi lain yang tidak semestinya.

Sampah Masih Ditemukan di Sejumlah Titik

Meski penutupan TPS telah berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan warga.

Kondisi tersebut diduga terjadi karena sebagian masyarakat belum sepenuhnya terlayani sistem pengangkutan baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi mengklaim program OPBM mulai menunjukkan perkembangan positif.

Hingga saat ini sekitar 70 OPBM swadaya telah terbentuk dan melayani ratusan RT di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan masyarakat yang belum memiliki layanan OPBM dapat memanfaatkan TPS3R, bank sampah, maupun bergabung dengan wilayah RT lain yang telah memiliki armada pengangkutan.

Dengan target penertiban seluruh TPS liar hingga akhir tahun, tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya menjaga kebersihan kota.

Tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah yang baru dapat diakses dan dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.(*)