Pesan Kuat Walikota Maulana di DPRD, Kolaborasi Jadi Solusi Permasalahan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat adalah kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan penuh dari DPRD.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Maulana, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang ada di Kota Jambi.

“Jika kita bergerak bersama-sama dan didukung oleh DPRD, saya yakin persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah fokus membangun sistem yang terintegrasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar program yang dijalankan dapat berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut, Maulana juga menilai berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Pansus LKPJ 2025 sangat konstruktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Semua rekomendasi ini sangat baik dan akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” katanya.

Ia juga menyebut, sejumlah masukan dari DPRD telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, termasuk Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Program tersebut, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun sistem serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Maulana memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sosial yang menjadi perhatian utama masyarakat.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal jalannya program sekaligus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih efektif dan berkelanjutan.(*)




DPRD Kota Jambi Dorong Perbaikan Layanan Publik Lewat Rekomendasi LKPJ 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (20/04/2026), dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir, serta diikuti anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam keterangannya, Maulana menilai rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersifat konstruktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, hingga penguatan sistem keamanan berbasis CCTV.

“Rekomendasi dari Pansus sangat baik dan menjadi masukan penting bagi kami. Ini akan terus kami jadikan prioritas dalam pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah rekomendasi tersebut telah sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, salah satunya Program Kampung Bahagia yang saat ini tengah berjalan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga sistem serta edukasi masyarakat.

“Kami sedang membangun sistem yang terintegrasi. Jika semua pihak bergerak bersama, termasuk dukungan DPRD, maka berbagai persoalan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.

Maulana menegaskan telah menginstruksikan seluruh OPD untuk merespons rekomendasi DPRD secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kinerja.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, menyampaikan dukungan terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Fokus utama dari rekomendasi ini adalah bagaimana program pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawal serta mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, sembari memberikan ruang bagi penyesuaian terhadap visi dan misi kepemimpinan yang baru.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kota Jambi yang lebih baik.(*)




Paripurna DPRD Jambi Bahas LKPJ 2025, Ini Respons Lengkap Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (7/4/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Maulana merespons berbagai catatan dan masukan fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam sidang paripurna pada 6 April 2026.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi inflasi daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya menjaga stabilitas harga, khususnya kebutuhan pokok masyarakat.

Menurutnya, meningkatnya permintaan bahan pangan juga dipengaruhi oleh operasional 41 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai langkah konkret, Pemkot Jambi telah membentuk tim percepatan rantai pasok melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan guna memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.

Di sektor ekonomi, Pemkot Jambi mendorong pertumbuhan yang inklusif dengan memperkuat peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berbagai kegiatan seperti festival dan event ekonomi digelar untuk menciptakan efek berganda bagi masyarakat.

Selain itu, capaian positif juga terlihat pada pengelolaan keuangan daerah. Maulana mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi berhasil melampaui angka Rp2 triliun.

Ia menjelaskan, kebijakan relaksasi pajak menjadi salah satu faktor pendorong, di antaranya melalui penurunan tarif BPHTB serta pemberian keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak.

“Relaksasi ini kami terapkan agar tidak memberatkan pelaku UMKM, namun tetap berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal pada Bank Jambi, Maulana menyebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim ahli guna menentukan langkah kebijakan yang tepat.

Di sisi lain, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang diakui membutuhkan perhatian serius. Peningkatan volume sampah disebut dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat.

Melalui program Kampung Bahagia, pemerintah kota mendorong peningkatan kebersihan lingkungan, salah satunya dengan pengadaan gerobak motor di setiap RT melalui bantuan Rp100 juta per RT.

Program ini telah mulai diterapkan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Pelayangan.

Selain itu, penegakan peraturan daerah juga akan diperkuat untuk menekan praktik pembuangan sampah liar di sejumlah titik.

Menutup penyampaiannya, Maulana menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi kritik dan saran dari DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.(*)




Perjuangkan BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid, Ini Langkah Nyata Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komitmen meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan kembali ditegaskan Wali Kota Jambi, Maulana.

Ia memastikan Pemerintah Kota Jambi tengah memperjuangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh marbot dan imam masjid di Kota Jambi.

Langkah ini menjadi perhatian khusus di tengah momentum Ramadan 2026, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran besar marbot dan imam dalam menjaga kehidupan spiritual masyarakat.

“Untuk saat ini kami sedang memperjuangkan semua marbot dan imam masjid di Kota Jambi agar memperoleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Maulana saat kegiatan buka puasa bersama pimpinan pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan di Aula Griya Mayang, Sabtu (28/02/2026).

Menurutnya, marbot dan imam masjid merupakan garda terdepan dalam menjaga rumah ibadah sekaligus membina akhlak umat.

Namun selama ini, perhatian terhadap jaminan sosial mereka dinilai masih belum maksimal.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian bagi para petugas masjid.

Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan terlindungi.

Maulana menekankan bahwa pembangunan Kota Jambi tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan spiritual dan kesejahteraan tokoh agama.

“Kalau kita ingin Kota Jambi benar-benar bahagia, maka kesejahteraan dan perlindungan bagi petugas keagamaan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain memperjuangkan BPJS bagi marbot dan imam masjid, Pemkot Jambi juga terus menggulirkan Program Kampung Bahagia yang menyasar 1.583 RT di seluruh Kota Jambi sepanjang 2026.

Program tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta perangkat RT dalam Kelompok Kerja (Pokja) untuk memastikan pembangunan berjalan partisipatif dan merata.

Maulana berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya tokoh agama, terus terjalin erat demi mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia yang dimulai dari kekuatan spiritual warganya.(*)




Bangun Spiritualitas Kota Jambi, Maulana Gelar Buka Bersama Ulama dan Ormas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum Ramadan dimanfaatkan secara maksimal oleh Wali Kota Jambi, Maulana, untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Tidak hanya bersama jajaran Pemerintah Kota, silaturahmi juga diperluas dengan organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama di Kota Jambi.

Kegiatan buka puasa bersama yang berlangsung Sabtu (28/02/2026) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota, menjadi ruang dialog hangat antara pemerintah dan para pimpinan pondok pesantren, organisasi keagamaan, serta organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa pembangunan Kota Jambi tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur.

Menurutnya, kebahagiaan sejati masyarakat dimulai dari kekuatan spiritual dan akhlak generasi muda.

“Visi Kota Jambi Bahagia diawali dari kebahagiaan spiritual. Infrastruktur penting, tetapi tanpa akhlak yang baik, kota ini belum sepenuhnya bahagia,” tegasnya.

BPJS untuk Marbot dan Imam Masjid

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan komitmen Pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan petugas keagamaan.

Saat ini, pemerintah tengah memperjuangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh marbot dan imam masjid di Kota Jambi.

Langkah ini menjadi bagian dari perhatian serius terhadap peran penting tokoh agama dalam menjaga harmoni dan stabilitas sosial masyarakat.

Program Kampung Bahagia Sentuh 1.583 RT

Selain itu, Program Kampung Bahagia terus digulirkan secara bertahap. Hingga Juni 2026, sebanyak 803 RT akan menjadi sasaran program, sementara sisanya akan direalisasikan pada Juli hingga Desember 2026.

Secara total, 1.583 RT di Kota Jambi akan merasakan dampaknya.

Setiap RT diwajibkan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan unsur tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, serta perangkat RT.

Skema ini dirancang untuk memastikan pembangunan berjalan partisipatif dan tepat sasaran.

Maulana menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, rasa memiliki akan tumbuh kuat jika warga dilibatkan secara langsung.

“Kebersamaan adalah kunci. Jika semua terlibat, pembangunan akan merata dan berkelanjutan,” ujarnya optimistis.

Acara tersebut turut dihadiri Plh Sekretaris Kota Jambi, Ketua Baznas Kota Jambi, Sekretaris MUI Kota Jambi, serta para pimpinan pondok pesantren dan organisasi kemasyarakatan.(*)




352 Gerobak Motor OPBM Disiapkan Pemkot Jambi, Ini Sebaran Lengkap per Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 352 unit gerobak motor Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) untuk melayani seluruh wilayah kota.

Ratusan unit tersebut akan disebar ke 11 kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan OPBM terbanyak, yakni 63 unit. Disusul Kecamatan Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, Jambi Timur 35 unit, Jelutung 30 unit, dan Jambi Selatan 29 unit.

Sementara itu, Kecamatan Telanaipura dan Pelayangan masing-masing membutuhkan 23 unit, Danau Sipin 22 unit, Danau Teluk 9 unit, serta Kecamatan Pasar Jambi sebanyak 7 unit.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penguatan OPBM merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga.

“OPBM ini menjadi garda terdepan. Sampah tidak lagi dibuang ke luar rumah atau ke pinggir jalan, tetapi diambil langsung oleh petugas dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Pengadaan gerobak motor OPBM tersebut dilakukan melalui Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sehingga sistem pengumpulan sampah di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang telah menerapkan sistem OPBM secara penuh dan dijadwalkan akan segera diresmikan sebagai percontohan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Tidak ada lagi sampah yang dibuang di luar rumah. Semua diangkut oleh OPBM,” jelasnya.

Sampah yang dikumpulkan oleh OPBM selanjutnya dibawa ke depo atau titik pengumpulan.

Dari titik tersebut, sampah akan diangkut menggunakan armada besar menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Untuk mendukung alur tersebut, Pemkot Jambi menyiapkan 20 unit armada angkutan sampah baru yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Armada ini dilengkapi sistem pelacakan berbasis Global Positioning System (GPS) sehingga operasionalnya dapat dipantau secara real time.

“Armada besar hanya bertugas mengangkut sampah dari depo ke TPA. Seluruh pergerakan dipantau dan tidak bisa digunakan di luar jalur,” kata Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyampaikan bahwa armada tersebut dikelola dengan skema sewa menggunakan APBD Kota Jambi, sehingga pemerintah tidak dibebani biaya perawatan kendaraan.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna menggantikan kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan penguatan OPBM di seluruh kecamatan serta dukungan armada angkutan yang terpantau, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.(*)




Begini Cara Kerja 20 Armada Sampah Baru Pemkot Jambi, Dilengkapi GPS dan Terpantau Penuh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menerapkan sistem pengangkutan sampah baru dengan mengoperasikan 20 unit armada khusus yang dilengkapi teknologi Global Positioning System (GPS).

Armada ini dirancang bekerja secara terpantau penuh dan hanya difungsikan untuk mengangkut sampah dari titik pengumpulan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Mulai 1 April 2026, truk-truk tersebut akan beroperasi mengangkut sampah dari depo dan titik kumpul berbasis masyarakat langsung ke TPA Sanitary Landfill Talang Gulo.

Dengan sistem GPS, seluruh pergerakan armada dapat dimonitor secara real time, sehingga tidak dapat digunakan di luar jalur maupun untuk kepentingan lain.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa armada baru ini menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang sedang dibangun pemerintah kota.

“Kendaraan ini dilengkapi GPS, jadi pergerakannya bisa dipantau. Tidak bisa digunakan ke mana-mana. Tugasnya hanya satu, mengangkut sampah dari titik pengumpulan ke TPA,” ujar Maulana, Rabu (4/2/2026).

Dalam skema kerja yang diterapkan, pengumpulan sampah di tingkat rumah tangga akan dilakukan oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menggunakan gerobak motor.

Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo atau titik pengumpulan, sebelum selanjutnya diangkut oleh armada besar menuju TPA.

Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga menjalankan Program Kampung Bahagia, yang mewajibkan setiap RT memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah.

Pengadaan kendaraan ini dibiayai melalui dana program dan menjadi bagian dari penguatan OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menyebutkan, Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah pertama yang menerapkan sistem OPBM secara penuh.

Di wilayah tersebut, sampah tidak lagi dibuang di luar rumah atau di tepi jalan, melainkan diangkut langsung oleh petugas dari rumah ke rumah.

“Petugas mengambil sampah langsung dari rumah warga menggunakan gerobak motor. Dari situ, sampah dibawa ke depo, lalu diangkut armada besar ke TPA. Ini sistem yang kita bangun dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Ke depan, sistem serupa akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kota Jambi. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan sementara di pinggir jalan, seiring dengan optimalnya peran OPBM dan armada angkutan terpantau GPS.

Berdasarkan pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM dibutuhkan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi, dengan kebutuhan terbanyak berada di Kecamatan Alam Barajo, Paal Merah, dan Kota Baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, mengatakan 20 armada angkutan sampah tersebut dikelola melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan skema sewa yang dibiayai APBD.

“Dengan sistem sewa, pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan armada. Ini lebih efisien dan operasional bisa langsung fokus pada pelayanan,” ujar Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan 23 unit armada angkutan sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup RI guna mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak operasional.

Dengan sistem armada baru, OPBM, serta pemantauan berbasis teknologi, Pemkot Jambi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan bebas sampah.(*)




Pemkot Jambi Gandeng Pihak Ketiga, 20 Truk Sampah Baru Mulai Operasi April 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan sampah dengan membangun sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Mulai 1 April 2026, Pemkot Jambi akan mengoperasikan 20 unit armada angkutan sampah baru melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir.

Armada yang disiapkan nantinya dikhususkan untuk kegiatan pengangkutan sampah dan dilengkapi dengan sistem pelacakan Global Positioning System (GPS) guna memastikan operasional berjalan sesuai peruntukan.

“Armada ini tidak bisa digunakan ke luar jalur karena sudah dilengkapi GPS. Fokusnya hanya mengangkut sampah. Kita siapkan sekitar 20 unit truk baru,” ujar Maulana saat ditemui di Aula Griya Mayang, Rabu (4/2/2026).

Armada tersebut akan melayani pengangkutan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanitary Landfill Talang Gulo.

Selain itu, truk juga akan mengangkut sampah dari titik-titik pengumpulan berbasis masyarakat yang dikelola oleh Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Sejalan dengan penguatan armada, Pemkot Jambi juga mulai mengimplementasikan Program Kampung Bahagia.

Melalui program ini, setiap RT diwajibkan memiliki bentor atau gerobak motor pengangkut sampah yang dibiayai dari dana program, sebagai bagian dari penguatan sistem OPBM di tingkat lingkungan.

Maulana menjelaskan bahwa Kecamatan Pelayangan menjadi wilayah percontohan pertama yang menerapkan sistem OPBM secara menyeluruh dan dijadwalkan akan segera diresmikan.

“Di satu kecamatan sudah berjalan penuh. Sampah tidak lagi dibuang di luar rumah. Petugas OPBM mengangkut langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak motor,” jelasnya.

Ke depan, sistem OPBM akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Jambi.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah yang terintegrasi, dimulai dari sumber sampah di tingkat rumah tangga hingga pengangkutan akhir ke TPA.

“Kita benahi dari hulu sampai hilir. Memang perlu waktu karena ini juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat. Tapi target kita jelas, Kota Jambi harus bersih, tidak ada lagi sampah berserakan, dan seluruh TPS di tepi jalan akan ditutup,” tegas Maulana.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, total 352 unit gerobak motor OPBM diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Kota Jambi.

Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan terbanyak yakni 63 unit, disusul Paal Merah 58 unit, Kota Baru 53 unit, dan Jambi Timur 35 unit.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menyebutkan bahwa 20 armada angkutan sampah tersebut akan dikelola menggunakan skema sewa dengan pembiayaan dari APBD Kota Jambi.

“Skema sewa dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan,” kata Mahruzar.

Selain armada sewa, Pemkot Jambi juga telah mengajukan permohonan bantuan 23 unit armada angkutan sampah kepada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengingat sebagian armada eksisting sudah tidak layak digunakan.

“Permohonan sudah disampaikan langsung oleh Wali Kota. Kita berharap bantuan ini bisa menambah kekuatan armada persampahan Kota Jambi,” pungkasnya.(*)




Walikota Maulana Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah! Dari Sektor Perhotelan dan Kuliner

MALANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Malang.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Balai Kota Malang, Senin (12/01/2026).

Kerja sama ini dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian antara BPPRD Kota Jambi dan Bapenda Kota Malang terkait replikasi Aplikasi Persada dan Vesop Kota Malang.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Dr. H. Ardi, SP, M.Si., bersama Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon, S.Sos, M.M., menyepakati implementasi aplikasi ini di Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menjelaskan, aplikasi Persada merupakan sistem digital untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perhotelan dan kuliner.

“Kota Jambi dan Kota Malang memiliki karakteristik serupa sebagai kota perdagangan dan jasa. Dengan adopsi aplikasi Persada, kami optimis PAD Kota Jambi dapat meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Jambi juga meninjau potensi kolaborasi program sosial berbasis masyarakat, termasuk pengembangan program Kampung Bahagia.

Program ini diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah berbasis teknologi.

Wali Kota Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp. OG, dan jajaran terkait, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.(*)




Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas Program Kampung Bahagia 2026 dengan dukungan APBD Kota Jambi senilai Rp136 miliar.

Pernyataan itu disampaikan saat evaluasi Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA,  beberapa waktu lalu.

“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. InsyaAllah seluruh RT akan melaksanakan Program Kampung Bahagia,” kata dia.

“Penting juga penguatan tata kelola keuangan agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Maulana.

Wali Kota menekankan bahwa, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.

Program Kampung Bahagia termasuk salah satu dari 11 program unggulan Kota Jambi, bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas.

Mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Untuk mempermudah pengawasan, pelaksanaan program dibagi menjadi dua kelompok:

  • Kelompok A: Januari – Juli 2026

  • Kelompok B: Agustus – Desember 2026

Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah warga guna menentukan fokus kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

DPMPPA Kota Jambi menyiapkan pelaksanaan program secara terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan sebagai berikut:

Januari 2026

  • Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

Februari 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

  • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

Maret 2026

  • RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

April 2026

  • Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

April – Mei 2026

  • Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia, meliputi program lingkungan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Juni 2026

  • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

  • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran Dana Kampung Bahagia Sesuai Jumlah KK

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.(*)