TPAKD Kota Jambi Raih Penghargaan Nasional, Masuk Tiga Terbaik di Sumatera

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Jambi masuk tiga penerima penghargaan terbaik kategori kota wilayah Sumatera dalam ajang TPAKD Award 2026.
Capaian ini menempatkan Kota Jambi bersama Kota Pematangsiantar dan Kota Metro sebagai daerah penerima penghargaan dalam kategori tersebut.
Pengumuman berlangsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.
Penghargaan ini berkaitan dengan upaya daerah memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Penetapan penerima penghargaan mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif Nomor 594 Tahun 2026 tentang Penetapan Nominasi dan Penerima Penghargaan TPAKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2026.
Bagi Pemerintah Kota Jambi, capaian tersebut menjadi dorongan untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat literasi keuangan, dan meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan formal, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemkot Jambi menjalankan program perluasan akses keuangan melalui kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan, pengembangan transaksi digital, serta edukasi kepada masyarakat.
Salah satu program yang berkaitan dengan upaya tersebut ialah Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), program bantuan permodalan yang menawarkan akses modal usaha berbunga rendah.
Program ini menjadi bagian dari prioritas Kota Jambi Bahagia untuk mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan ekonominya.
Akses permodalan formal dapat membantu pelaku UMKM memenuhi kebutuhan usaha dan mengembangkan kegiatan produktif.
Namun, manfaatnya juga bergantung pada ketepatan sasaran penerima, kemudahan persyaratan, kemampuan membayar, serta pendampingan pengelolaan keuangan.
Pemkot Jambi juga mendorong pemanfaatan transaksi digital agar masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan formal.
Langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi mengenai keamanan transaksi, pengelolaan arus kas, dan pemilihan produk keuangan sesuai kebutuhan.
Perluasan akses keuangan tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menggunakan rekening atau memperoleh pembiayaan.
Masyarakat juga perlu memahami biaya, risiko, hak, dan kewajiban ketika memanfaatkan produk jasa keuangan.
Karena itu, literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam program TPAKD.
Pemahaman yang memadai dapat membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara lebih bijak sekaligus mengenali tawaran pinjaman ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Bagi pelaku usaha kecil, kemampuan mengelola modal dan memisahkan keuangan pribadi dari keuangan usaha juga berperan dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Akses pembiayaan yang lebih luas akan memberikan manfaat optimal apabila diikuti pengelolaan dana yang sehat.
Meski TPAKD Kota Jambi masuk tiga penerima terbaik di wilayah Sumatera, capaian tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan seberapa besar peningkatan akses keuangan yang dirasakan masyarakat.
Data mengenai jumlah penerima pembiayaan, pertumbuhan pengguna layanan keuangan formal, penyaluran modal kepada UMKM, dan dampak program terhadap perkembangan usaha dapat memberikan gambaran yang lebih terukur.
Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Pembentukan lembaga tersebut diharapkan memperkuat upaya peningkatan inklusi dan kesejahteraan keuangan masyarakat, termasuk kepemilikan rekening serta akses layanan keuangan hingga tingkat keluarga.
TPAKD sendiri menjadi wadah koordinasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan sesuai kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Pengakuan di tingkat nasional memberikan momentum bagi Kota Jambi untuk melanjutkan program perluasan akses keuangan.
Tantangan berikutnya terletak pada kemampuan memastikan masyarakat, terutama UMKM dan kelompok yang belum terjangkau layanan formal, memperoleh manfaat secara nyata.
Pemkot Jambi menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga jasa keuangan, memperluas peluang pembiayaan usaha, serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Ke depan, keberhasilan program TPAKD tidak hanya tercermin dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan keuangan yang aman dan terjangkau, berkembangnya usaha produktif, serta meningkatnya kemampuan keluarga dalam mengelola keuangan.(*)



