Awal 2026, Wali Kota dan DPRD Kota Jambi Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi menggelar kegiatan coffee morning yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi dalam suasana santai dan dialogis sebagai ruang diskusi bersama membahas berbagai aspirasi masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Jambi terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi.

Khususnya visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Saya selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini,” kata dia.

“Program dan visi-misi Kota Jambi Bahagia sudah menjadi RPJMD dan ditetapkan melalui Perda,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, Kota Jambi Bahagia bukanlah program pribadi wali kota, melainkan program resmi pemerintah daerah yang telah disepakati bersama DPRD.

Oleh karena itu, forum diskusi seperti coffee morning akan dilakukan secara rutin untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi.

“Program Kota Jambi Bahagia bukan program wali kota, tetapi program pemerintah daerah karena sudah menjadi Perda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa di awal tahun 2026 DPRD dan Pemerintah Kota Jambi memulai langkah bersama dengan semangat sinergi, silaturahmi, dan kolaborasi.

“Sinergitas, silaturahmi, dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menata kemajuan Kota Jambi dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola diskusi coffee morning akan terus dijadwalkan mengingat banyaknya aspirasi masyarakat yang diterima DPRD dan perlu disinergikan dengan program pemerintah daerah

Terrmasuk pengawasan program strategis seperti program 100 juta per RT.

Kemas Faried menilai kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.(*)




Keren! RT 11 Simpang Rimbo Jadi Percontohan Program Kampung Bahagia Tahun 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meresmikan Pendopo Bahagia hasil pembangunan Pilot Project Kampung Bahagia Tahun 2025 di RT 11, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Sabtu malam (27/12/2025).

Program Kampung Bahagia, yang dikenal dengan skema 100 juta per RT, di RT 11 digunakan untuk pembangunan drainase sepanjang 30 meter, fasilitas olahraga, sosial, dan keagamaan.

Seluruh kegiatan pembangunan telah melalui musyawarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan program ini yang mampu dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga.

“Begitu banyak manfaat dari program ini. Pelaksanaannya hampir melebihi dana yang diberikan, menunjukkan semangat gotong royong masyarakat jika diberikan tanggung jawab lebih,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, pada tahun depan, program 100 juta per RT akan diperluas untuk semua RT di Kota Jambi.

Penerapannya akan dibagi menjadi dua klaster agar seluruh RT mendapatkan pembangunan secara merata.

“Ketua RT diberikan keleluasaan dalam metode maupun strategi, yang penting tetap bergotong royong,” tambahnya.

Wali Kota berharap keberhasilan pilot project di 67 RT tahun 2025 menjadi contoh bagi RT lainnya.

Program ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi pembangunan dan memastikan tidak ada RT di Kota Jambi yang tertinggal.

Ketua FKRT Kota Jambi, Suparyono, mewakili seluruh Ketua RT, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Wali Kota.

“Ini pertama kali di Indonesia Ketua RT diberikan dana langsung untuk dikelola. Mari kita jaga amanah ini dan jalankan secara bertanggung jawab,” ujar Suparyono.

Program ini diyakini akan terus berlanjut dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat, dengan partisipasi aktif warga dan kekompakan RT.

Acara peresmian ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, perwakilan DPMPPA Kota Jambi, Camat Alam Barajo Iper Riyansuni beserta jajaran, Forkopimcam Kecamatan Alam Barajo, FKRT se-Kecamatan Alam Barajo, serta fasilitator dan pendamping Kampung Bahagia.(*)




Lengkap! Ini Data 67 RT Pilot Project Program 100 Juta 1 RT di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 67 RT dari berbagai kecamatan di Kota Jambi resmi ditetapkan sebagai pilot project Program “100 Juta 1 RT”, yang menjadi bagian dari inisiatif Kampung Bahagia 2025.

Program inovatif ini bertujuan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan lingkungan berbasis komunitas, dengan dukungan dana langsung sebesar Rp100 juta per RT.

Program ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai strategi percepatan pembangunan berbasis mikro, yang langsung menyentuh kebutuhan warga di tingkat rukun tetangga (RT).

Menurut Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, salah satu tokoh penggerak program ini, kepercayaan dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama.

“Program ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal kepercayaan kepada warga. Dengan dana langsung ke RT, warga menjadi subjek utama pembangunan di lingkungannya sendiri,” ujar Noverentiwi Dewanti saat dikonfirmasi.

Program ini akan dijalankan secara uji coba di 11 kecamatan dengan distribusi RT percontohan tersebar di berbagai kelurahan. Berikut rincian sebagian lokasi RT yang terpilih:

  • Kecamatan Kota Baru: 8 RT, termasuk RT 05 di Suka Karya dan RT 18 di Simpang III Sipin.
  • Kecamatan Telanaipura: 6 RT, seperti RT 25 di Simpang IV Sipin dan RT 16 di Pematang Sulur.
  • Kecamatan Jelutung: 7 RT, antara lain RT 07 di Jelutung dan RT 22 di Kebun Handil.
  • Kecamatan Jambi Timur: 11 RT, termasuk RT 06 di Sijenjang, RT 32 di Tanjung Pinang, dan RT 24 di Tanjung Sari.
  • Kecamatan Paal Merah: 10 RT, seperti RT 32 di Bakung Jaya dan RT 28 di Talang Bakung.
  • Kecamatan Danau Sipin: 7 RT, seperti RT 15 di Sungai Putri dan RT 26 di Solok Sipin.
  • Kecamatan Jambi Selatan: 6 RT, termasuk RT 26 di The Hok dan RT 10 di Pakuan Baru.
  • Kecamatan Danau Teluk: 2 RT, seperti RT 13 di Olak Kemang dan RT 02 di Tanjung Pasir.
  • Kecamatan Pelayangan: 2 RT, antara lain RT 02 di Tanjung Johor dan RT 04 di Tahtul Yaman.
  • Kecamatan Pasar: 3 RT, seperti RT 06 di Beringin dan RT 20 di Sungai Asam.
  • Kecamatan Alam Barajo: 5 RT, antara lain RT 24 di Rawasari dan RT 11 di Simpang Rimbo.

Dengan total 67 RT, Pemkot Jambi berharap bisa mengevaluasi hasil program ini secara menyeluruh sebelum diterapkan secara penuh pada tahun-tahun mendatang.

Program “100 Juta 1 RT” difokuskan untuk pembiayaan kegiatan seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, kebersihan, taman RT, pelatihan UMKM, hingga kegiatan sosial masyarakat.

Proses pencairan dana akan melalui mekanisme pengawasan internal dan audit untuk memastikan transparansi.

“Program ini memberi kesempatan RT untuk merancang pembangunan sesuai kebutuhan mereka. Ini wujud pemerintahan yang mendengarkan warganya,” tambah Noverentiwi.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap 67 RT yang menjadi percontohan.

DOWNLOAD DI SINI “67 RT PILOT PROJECT”

Jika hasilnya dinilai efektif dan berdampak, Pemkot Jambi merencanakan perluasan program ke seluruh RT di kota ini mulai 2026.(*)