Kompeten Bukan untuk Dipamerkan

Oleh: Rizal Zebua

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baru saja selesai. Dua hari bukan waktu yang terlalu panjang, tetapi cukup untuk melihat banyak hal.

Bukan hanya soal siapa yang akhirnya dinyatakan kompeten dan siapa yang belum, tetapi juga bagaimana seorang wartawan mempersiapkan dirinya menghadapi sebuah proses yang memang tidak bisa dianggap sederhana.

Di ruang ujian, barangkali terlihat jelas mana yang sudah mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari dan mana yang baru benar-benar mematangkan persiapan ketika waktu ujian semakin dekat.

Ada yang datang dengan tenang, ada pula yang terlihat masih sibuk membuka catatan, berdiskusi, bahkan mengingat kembali hal-hal yang sebenarnya sudah menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari.

Namun, di situlah menariknya UKW.

Ujian ini bukan sekadar tentang menjawab soal atau menyelesaikan tugas yang diberikan penguji.

Ada proses untuk melihat bagaimana seorang wartawan berpikir, bekerja, mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.

Sebab menjadi wartawan pada akhirnya bukan hanya soal bisa menulis berita.

Bisa menulis tentu penting. Tetapi wartawan juga harus tahu apa yang layak diberitakan, mengapa sesuatu penting untuk diketahui publik, bagaimana memperoleh informasi yang benar, bagaimana melakukan verifikasi, sampai bagaimana sebuah berita disajikan tanpa kehilangan konteks.

Karena itu, menurut saya, UKW sebenarnya bukan panggung untuk memamerkan siapa yang paling hebat.

Bukan pula tempat untuk memamerkan nilai. Bahkan, predikat kompeten sekalipun bukan sesuatu yang selayaknya dibawa seperti sebuah trofi untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih baik dari wartawan lain.

Predikat kompeten justru membawa beban yang lebih besar.

Ketua Tim Penguji UKW PWI Pusat, Nurcholis, menyampaikan hal yang menurut saya penting untuk direnungkan.

Ia mengatakan, UKW tidak hanya menguji kemampuan teknis wartawan, tetapi juga melihat beberapa aspek yang menjadi bagian penting dari kompetensi seorang jurnalis, yakni skill, knowledge, awareness, dan leadership.

Skill berbicara tentang kemampuan teknis. Menulis, mengolah informasi dan memahami tugas jurnalistik.

Sementara knowledge berkaitan dengan pengetahuan jurnalistik serta wawasan yang dibutuhkan sesuai dengan pekerjaan.

Dua hal itu mungkin relatif mudah terlihat dalam sebuah ujian.

Tetapi ada awareness. Ini yang menurut saya justru menjadi bagian penting dalam pekerjaan sehari-hari seorang wartawan.

Kepekaan melihat sebuah peristiwa. Kemampuan menangkap mana yang memiliki nilai berita dan mana yang tidak.

“Tujuannya adalah melatih sense of news kita, supaya berita kita punya news value,” kata Nurcholis.

Wartawan memang tidak cukup hanya menjadi orang yang datang ke lokasi, mencatat, kemudian menulis.

Ada kemampuan membaca keadaan. Ada kepekaan melihat persoalan di balik sebuah peristiwa.

Ada keberanian bertanya ketika informasi yang diterima belum jelas. Dan ada kehati-hatian ketika berhadapan dengan informasi yang belum terverifikasi.

Di tengah banjir informasi seperti sekarang, kemampuan itu menjadi semakin penting.

Setiap hari masyarakat berhadapan dengan begitu banyak informasi. Sebagian benar, sebagian keliru.

Ada misinformasi yang muncul karena ketidaktahuan, ada pula disinformasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan. Semuanya bisa bergerak begitu cepat melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Di tengah kondisi seperti itu, wartawan seharusnya menjadi salah satu pihak yang membantu publik memilah informasi, bukan justru ikut memperkeruh keadaan.

Di sinilah predikat kompeten menemukan maknanya.

Kompeten bukan berarti tidak pernah salah. Kompeten juga bukan berarti seorang wartawan kemudian berada pada posisi yang lebih tinggi daripada orang lain.

Kompeten berarti memiliki kemampuan dan tanggung jawab untuk menjalankan pekerjaan sesuai standar profesi, sekaligus terus belajar ketika menghadapi persoalan baru.

Nurcholis juga mengingatkan soal leadership. Wartawan dituntut mampu berkoordinasi dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan.

Hal ini kadang luput dibicarakan. Padahal pekerjaan jurnalistik tidak selalu berdiri sendiri. Ada koordinasi, ada komunikasi, ada tanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan.

Ketika sebuah berita sudah tayang, yang dipertaruhkan bukan hanya nama penulisnya, tetapi juga kredibilitas media dan kepercayaan publik.

Karena itu saya kira, selesai UKW bukan berarti selesai pula proses belajar.

Justru sebaliknya.

Ujian hanya berlangsung dua hari. Sementara pembuktian kompetensi berlangsung setiap hari, selama wartawan masih menjalankan profesinya.

Apa yang dilakukan ketika mendapat informasi yang belum jelas? Apa yang dilakukan ketika narasumber hanya memberikan informasi dari satu sisi? Apakah masih mau melakukan verifikasi ketika berita dituntut cepat? Apakah tetap berpegang pada fakta ketika ada tekanan untuk membuat berita sesuai kepentingan tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak ada di ruang ujian. Tetapi jawabannya akan terlihat di lapangan.

“Ujian ini adalah sebagai awal, bukan akhir, pembuktiannya adalah di lapangan,” ujar Nurcholis.

Kalimat tersebut mungkin sederhana, tetapi justru di situlah inti dari UKW.

Sebab setelah sertifikat diterima dan predikat kompeten disandang, tidak ada lagi penguji yang duduk di depan meja untuk menilai setiap pekerjaan.

Tidak ada lagi lembar penilaian yang harus diselesaikan. Yang tersisa adalah tanggung jawab pribadi seorang wartawan terhadap profesinya dan terhadap publik.

Maka, rasanya kurang tepat jika setelah UKW seseorang sibuk menunjukkan bahwa dirinya sudah kompeten.

Yang lebih penting adalah menunjukkan kompetensi itu melalui karya.

Melalui berita yang tidak asal cepat. Melalui informasi yang terverifikasi. Melalui keberanian menjaga independensi. Melalui kemampuan memahami persoalan secara utuh. Dan melalui kesediaan mengakui serta memperbaiki kesalahan ketika memang terjadi.

Sebab marwah profesi wartawan tidak dijaga oleh selembar sertifikat.

Ia dijaga oleh pekerjaan yang dilakukan setiap hari.

UKW boleh selesai. Nilai boleh diumumkan. Predikat kompeten boleh disandang. Tetapi ujian yang sesungguhnya baru dimulai setelah semua itu selesai.

Dan ujian tersebut bernama: lapangan.(*)

Penulis adalah jurnalis aktif di Provinsi Jambi




23 Wartawan Lulus UKW PWI Kota Jambi, Penguji Ingatkan: Kompetensi Harus Dibuktikan di Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Predikat kompeten yang diperoleh wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan garis akhir.

Justru setelah ujian selesai, kemampuan tersebut harus diuji kembali melalui kualitas karya dan tanggung jawab jurnalistik di lapangan.

Pesan itu mengemuka dalam penutupan UKW PWI Kota Jambi Angkatan 14 yang digelar di Abadi Hotel Jambi, Sabtu 12 September 2026.

Dari 24 wartawan yang mengikuti ujian, sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten, sementara satu peserta belum kompeten. Adapun dua peserta lainnya tercatat tidak hadir.

UKW berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (11-12/9/2026), dengan peserta yang datang dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi serta beberapa daerah di luar Jambi.

Pelaksanaan ujian dibagi menjadi lima kelas. Rinciannya, dua kelas untuk jenjang muda, dua kelas madya, dan satu kelas utama.

Ketua Tim Penguji UKW PWI Pusat, Nurcholis, menegaskan bahwa ukuran seorang wartawan tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan tulisan.

Ada sejumlah kemampuan mendasar yang harus berjalan bersamaan agar kerja jurnalistik tetap profesional.

Empat aspek menjadi perhatian dalam proses pengujian, yakni skill, knowledge, awareness, dan leadership.

Skill berkaitan dengan kemampuan teknis jurnalistik, termasuk menulis, mengolah informasi, serta memahami materi yang menjadi objek pemberitaan.

Sementara knowledge mencakup pemahaman terhadap jurnalistik, pengetahuan umum, hingga pengetahuan khusus sesuai bidang penugasan.

Namun, menurut Nurcholis, kemampuan teknis saja tidak cukup.

Wartawan juga harus memiliki awareness, yakni kepekaan membaca sebuah peristiwa dan mengenali nilai berita di dalamnya.

Kepekaan tersebut menjadi salah satu pembeda antara sekadar menyampaikan informasi dengan menghasilkan berita yang benar-benar memiliki nilai bagi publik.

“Tujuannya adalah melatih sense of news kita, supaya berita kita punya news value,” ujar Nurcholis saat penutupan UKW.

Aspek berikutnya adalah leadership. Kemampuan ini tidak hanya dimaknai dalam konteks memimpin, tetapi juga menyangkut koordinasi, komunikasi dan tanggung jawab terhadap pekerjaan jurnalistik.

“Segala sesuatunya harus dikoordinasikan, dilaporkan,” katanya.

Nurcholis meminta wartawan yang dinyatakan kompeten tidak menjadikan hasil UKW sebatas pencapaian administratif atau kebanggaan pribadi.

Predikat tersebut, kata dia, membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk mempertahankan standar profesional dalam setiap pekerjaan jurnalistik.

“Pesan Ketua Umum PWI Pusat agar menjaga marwah predikat kompeten, bukan hanya menjadi kebanggaan, tapi juga tanggung jawab,” ujarnya.

Karena itu, hasil ujian harus terlihat dalam praktik. Kemampuan wartawan akan benar-benar dinilai ketika kembali menghadapi dinamika lapangan, mengejar informasi, melakukan verifikasi, memilih sudut pandang pemberitaan dan menyajikannya kepada publik.

“Ujian ini adalah sebagai awal, bukan akhir. Pembuktiannya adalah di lapangan,” tegas Nurcholis.

Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, berharap hasil UKW Angkatan 14 menjadi momentum bagi wartawan untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas produk jurnalistik.

Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, hasil tersebut dinilai harus diikuti dengan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Bagi yang dinyatakan kompeten, tentu ini menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga profesionalisme dan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai wartawan,” ujar Irwansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penguji dari PWI Pusat dan Dewan Pers serta berbagai pihak yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW.

Dukungan kegiatan tersebut antara lain berasal dari Polda Jambi, Hutama Karya Infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, Polresta Jambi, Pemerintah Kota Jambi, perusahaan, sponsor dan pihak lainnya.

Irwansyah berharap peningkatan kompetensi wartawan dapat berimbas langsung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu menghasilkan berita yang profesional, berimbang dan memberi manfaat bagi publik.

Penutupan UKW PWI Kota Jambi Angkatan 14 kemudian diisi dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan peserta. Rangkaian kegiatan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.